Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
28.273 views

Antara Ade Armando, Muhammad Arsyad, Triomacan2000 dan Hukum Indonesia

JAKARTA (voa-islam.com) - Ade Armando dari Media Watch mengaku terkejut dengan kasus penghina Presiden Jokowi, Muhammad Arsyad dan admin akun @TrioMacan2000 yang ditindaklanjuti ke ranah hukum. Pasalnya, selama ini pelanggaran di media sosial tidak pernah diproses secara hukum.

“Ini mengejutkan karena tindakan hukum yang diambil, karena selama ini tidak ada tindakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran hukum di media sosial. Sekarang ini, ada indikasi aparat penegak hukum membersihkan dari penyalahgunaan, dan bukan untuk memberangus kebebasan berpendapat,” kata Ade Armando dalam perbincangan dengan Radio Republik Indonesia, Minggu (2/10/2014).

Menurut dia, tindakan tegas terhadap pelaku penyebar fitnah, perbuatan tidak menyenangkan dan pelanggaran hukum lainnya di media sosial, patut didukung, karena kasus tersebut dapat menjadi pelajaran bagi siapa pun agar tetap bijak dalam menggunakan media sosial.

“Jangan anggap kebebasan pers yang dilindungi oleh konstitusi, anda bisa semena-mena. Ada batasannya, mana yang boleh dan tidak boleh. Mudah-mudahan orang belajar agar tidak mengulang,” terangnya.

Menurut Ade, yang menentukan batasan adalah negara. Di undang-undang telah diatur larangan menyebar pornografi dalam bentuk apapun, dilarang menyebar fitnah dan pencemaran nama baik.

“Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan KHUP menjadi rujukan,” tegasnya.

Ade Armando Tersangka?

Ade Armando adalah  Dosen FISIP UI, yang dalam saat ini masih tersangka atas kasus pencemaran nama baik mantan Direktur Kemahasiswaan UI, Kamarudin.

Ade katanya dikenal sebagai aktivis gerakan UI Bersih mendapat panggilan dari Polda Metro Jaya sebagai tersangka pada Sabtu, 15 Juni 2013 sebagai tersangka digugat karena dianggap mencemarkan nama baik dan menghina Kamarudin dalam artikel yang dimuat di blog pribadi Ade,http://adearmando.wordpress.com.

Dua artikel itu berjudul “Bungkamnya BEM-BEM UI: Tak Peduli, Pengecut, atau Dikadali?” dan “BEM-BEM di UI SEGERA BERTINDAK; REKTOR DAN PARA KACUNGNYA GAGAL!”.

Dua artikel tersebut dimuat Ade pada 29 Januari 2012 dan 4 Maret 2012. Pada kedua artikel itu, Ade menjelaskan, dirinya tidak pernah menulis secara definitif bahwa Kamarudin korupsi.

Alih-alih menjelaskan, Kamarudin justru melaporkan Ade ke polisi pada Maret 2012. Namun laporan itu seperti angin lalu.

Belakangan, Tafsir Nurchamid dijadikan tersangka oleh KPK. Dan dua hari setelah itu, Ade ditetapkan menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik Kamarudin. Meskipun tidak ada hubungan langsung antara kasus Tafsir dan Kamarudin. (ahmed/RRI/pribumi/voa-islam.com)

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X

Selasa, 28/01/2025 21:37

Pahala Jariyah Menanam Pohon