Sabtu, 28 Rabiul Akhir 1446 H / 21 Desember 2013 18:32 wib
24.169 views
Spanduk Fatwa MUI 'HARAM MENGUCAPKAN SELAMAT NATAL' di Bredel!
SEMARANG (voa-islam.com) – Jumat (18/12/’13) Satpol PP kota Semarang akhirnya mencopot spanduk fatwa MUI yang berada di Jl. Pemuda, Semarang. Spanduk yang bertuliskan “UMAT ISLAM HARAM MENGUCAPKAN SELAMAT NATAL” memang sengaja dipasang dan dipublikasikan oleh JAT (Jama’ah Ansharut Tauhid), sebagi sosialisasi Fatwa MUI terhadap umat islam.
Ternyata hal tersebut membuat pihak-pihak yang benci terhadap islam dan memusuhi umat islam segera bereakasi. Dan akhirnya terjadilah aksi pencopotan spanduk oleh Satpol PP Semarang dan menjadi pemberitaan salah satu TV swasta di kota semarang. Tapi sayangnya pemberitaan tersebut tidak obyektif dan mendiskreditkan fatwa MUI dan memojokkan Umat Islam, khususnya Umat islam yang vocal dan peduli terhadap aqidah saudaranya.
Dalam pers rilisnya, pihak satpol PP semarang memberikan keterangan bahwa aksi pencopotan spanduk tersebut dilakukan, karena terdapat unsur provokatif dan mengandung unsur SARA yang dapat memecahbelah persatuan dan kesatuan bangsa.
Ditemui di tempat berbeda, Eko Setiawan selaku perwakilan dari JAT (Jama’ah Ansharut Tauhid) Semarang memberikan penjelasan, bahwa pemasangan spanduk tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan fatwa MUI dan sebagai pencerahan terhadap Umat khususnya Umat Islam.
“ Ada beberapa alasan dan tujuan kami memasang spanduk tersebut, yang pertama kami hendak mensosialisasikan fatwa MUI kepada Umat Islam, yang kedua kegiatan tersebut bertujuan memberikan pencerahan kepada Ummat khususnya ummat islam, bagaimana seharusnya mereka bersikap terhadap perayaan Natal.”jelasnya
Eko setiawan juga menambahkan bahwa apa yang terjadi hari ini di lapangan biar umat Islam yang menilai.
“ jika usaha kami dalam melindungi dan membentengi aqidah Ummat agar tidak terjerumus dalam kekafiran dikatakan sebagai sikap provokatif, maka semuanya kami kembalikan kepada ummat islam, biar ummat yang menilai, karena ummat islam adalah ummat yang cerdas, tidak mudah ditipu dan tidak mudah di bodohi. Dan hari ini kita bisa melihat dengan terang benderang, seterang matahari di siang bolong, mana orang-orang yang berjuang dalam barisan kebathilan dan mana orang-orang berjuang dalam barisan kebenaran.”
Alumnus salah satu Ponpes di Jepara itu juga menambahkan bahwa Pemasangan spanduk tersebut tidak hanya dilaksanakan di kota Semarang,melainkan serentak di seluruh Indonesia.
“Kami juga menambahkan bahwa pemasangan spanduk yang kami lakukan hari ini tidak hanya di kota Semarang, melainkan serentak di seluruh Indonesia. Dan dari sini kami juga hendak menegaskan bahwa JAT (Jama’ah Ansharut Tauhid) akan senantiasa menjadi barisan yang terdepan dalam membela dan melindungi aqidah Ummat sesuai dengan potensi dan kemampuan yang kami miliki.” [Abu sumayyah/voa-islam.com]
Berita terkait:
Mantan Panglima TNI Kecam Spanduk Pengharaman Natal berlogo JAT
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!