Jum'at, 28 Rabiul Akhir 1446 H / 13 Desember 2013 21:00 wib
13.745 views
KH Ishomullah Muchtar: Haram Umat Islam Merayakan Natal
BEKASI (voa-islam.com) – Praktek Pluralisme agama di Indonesia semakin liar, menjelang akhir bulan Desember tampak sejumlah Spanduk dari partai yang berbasis Massa muslim ikut menyelenggarakan natalan.
Ada juga tokoh Umat Islam yang bergelar Kiai Haji dan Habib yang mengisi acara perayaan Natal Kebangsaan "Nyanyian Perdaimaian". Berikut ini Gambar Balihonya:
Mencermati hal ini, KH. Ishomullah Muchtar MA, Kiai panutan di daerah Bekasi Utara menyatakan tindakan tersebut haram.
“Jika melakukannya dengan suka rela tanpa keterpaksaan maka pelakunya telah kafir,“ ujarnya kepada voa-islam.com selepas mengisi kajian Fiqih di Masjid Al-Muhajirin, Kavling Harapan Kita, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Jum’at (13/12/2013) selepas Maghrib tadi.
Beliau menyitir kaidah dalam kekufuran, “Al-Ridhaa bi al-Kufri Kufrun”, bahwa ridha dengan kekufuran adalah kafir.
Namun jika melakukannya karena adanya kepentingan politik semacam mencari massa pendukung, ini tindakan menghalalkan segala cara.
“Ini hukumnya haram,” tambah Kiai lulusan Timur Tengah yang fasik berkomunikasi bahasa Arab ini.
Kiai Ishomullah menasehatkan kepada para politikus muslim agar jangan menggunakan cara-cara haram dalam mencari suara.
“Galang kepercayaan umat. Karena masyarakat sekarang ini sudah tidak percaya sama partai,” Tuturnya.
Beliau menambahkan, sebetulnya jumlah umat Islam Indonesia ini sampai 90 persen, Adanya informasi bahwa total kaum muslimin Indonesia sekarang ini hanya 80 persen, “itu bohong.”
Kiai yang mengemas materi kajiannya dalam bentuk power point itu sangat tidak setuju dengan praktek pluralisme di Indonesia yang mengarah kepada pembauran agama. Pluralisme semacam ini, tidak menciptakan kebaikan tapi sebaliknya, hanya merusak. [PurWD/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!