Jum'at, 12 Jumadil Awwal 1446 H / 26 Oktober 2012 18:29 wib
8.194 views
Melongok Idul Adha Pertama Ustadz Ba'asyir di LP Batu Nusakambangan
CILACAP (voa-islam.com) - Ustadz Abu Bakar Ba`asyir, ulama sepuh yang kini harus menjalani vonis zalim 15 tahun penjara, mengikuti Shalat Idul Adha di halaman dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat.
Ustadz Ba`asyir yang belum genap satu bulan menghuni Lapas Batu tampak berada di shaf paling depan bersama para pejabat dan narapidana penghuni lapas ini.
Pengasuh Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki ini terlihat khusyuk mendengarkan khutbah Idul Adha 1433 Hijriah yang disampaikan khatib K.H. Hasan A. Makarim yang juga imam dalam Shalat Idul Adha tersebut.
Saat ditemui usai Shalat, Ba`asyir mengatakan bahwa khutbah yang disampaikan K.H. Hasan A Makarim sangat bagus.
"Semua itu perlu pengorbanan, seperti pengorbanan Nabi Ibrahim yang tadi diterangkan sangat bagus (oleh khatib)," katanya.
Ketika ditanya apakah turut berkurban pada Idul Adha 1433 H ini, dia mengaku hanya bisa memberikan kurban satu ekor kambing.
"Saya hanya mampu satu ekor kambing, semoga bisa memberikan berkah," katanya.
Lapas Batu Lebih Baik dari Bareskrim
Ustadz Abu Bakar Ba’asyir menilai kondisi Lapas Batu lebih baik dibanding Rutan Bareskrim Mabes Polri yang menurut dia tidak memenuhi persyaratan kesehatan karena selama hampir dua tahun di sana dia mengaku tidak pernah kena sinar matahari.
Menurut dia, Lapas Batu lebih lapang, udaranya bersih, dan sinar matahari cukup. Petugas juga memberikan kesempatan yang sangat longgar kepada para nara pidana untuk berolahraga.
"Ini yang saya komentari dari segi kesehatan. Kalau masalah pemindahan karena menurut aturan mereka, yang kena 15 tahun harus dipindahkan ke sini," katanya.
Sementara mengenai upaya hukum lanjutan ia mengatakan sebelumnya pernah melakukan banding sehingga hukumannya dikurangi dari 15 tahun menjadi sembilan tahun.
Namun MA menolak kasasi ustadz Abu Bakar Ba’asyir dan ia kembali harus menjalani vonis zalim 15 tahun penjara, untuk itu rencananya TPM akan mengajukan PK.
"Saya dengar, pengacara akan mengajukan PK (peninjauan kembali), karena semua itu tidak benar," katanya.
Mereka bukan Teroris tapi Mujahid
Pada kesempatan itu Ba'asyir juga mengaku tidak mengenal jaringan pelaku amaliah yang terjadi belakangan ini.
Dia hanya mengatakan bahwa orang-orang yang sering kali disebut teroris adalah mujahid meskipun tidak semua perbuatan yang dilakukan mereka disetujui.
"Yang disebut teroris itu mujahid semua meskipun saya akui tidak semua perbuatannya mesti setuju, misalnya, meledakkan bom yang kadang-kadang kena yang tidak salah, merusak. Tidak semua langkahnya, kita setujui," katanya. [Widad/ant]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!