Senin, 14 Jumadil Awwal 1446 H / 8 Oktober 2012 03:21 wib
10.579 views
Polri Kerahkan Densus 88 untuk Tangkap Novel Baswedan
JAKARTA (voa-islam.com) - Usaha untuk penangkapan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Kompol Novel Baswedan dengan segala upaya terus diupayakan, bahkan Mabes Polri selain mengerahkan dua kompi anggota Polri yang tidak berseragam dinas untuk mengepung gedung lembaga antikorupsi itu, Polri juga mengerahkan Pasukan Detasemen Khusus (Densus) 88.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, bahwa Kompol Novel pernah mendapatkan ancaman, bahkan kediaman pribadinya di Jalan Kelapa Puan Timur II Blok ND2 No 22 Perumahan Gading Indah Kelapa Gading Jakarta Utara sebelan terakhir selalu dipantau orang tak dikenal.
"Rumah Kompol Novel dalam sebulan terakhir ini didatangi oleh beberapa orang tak dikenal, bahkan yang terakhir menurut pengakuan satpam rumah beliau, sempat rumahnya didatangi orang dengan mengatasnamakan Densus 88, hal itu tak hanya dialami oleh Kompol Novel tetapi penyidik lain yang menangani kasus Simulator SIM ini" kata Bambang dalam keterangan persnya di Gedung KPK Sabtu, (6/10/2012).
Sebelumnya, Kombes Dedi Irianto dari Dirkrimum Polda Bengkulu sempat membawa surat perintah penangkapan, dan penggeledahan terhadap Kompol Novel. Namun, karena pimpinan KPK sedang tidak berada di tempat, maka seluruh anggota Polri tersebut kembali.
"Surat penangkapan terhadap Kompol Novel ini rencananya akan diberikan dari pihak kepolisian kepada Pimpinan KPK. Karena pimpinan KPK tidak ada, ya mereka pulang," katanya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (6/10/2012).
Seperti yang diberitakan, Novel adalah penyidik KPK yang tengah menangani kasus dugaan korupsi simulator SIM yang melibatkan petinggi kepolisian. Ia kini dituduh melakukan penganiayaan berat ketika bertugas di Polres Bengkulu pada 2004.
Pimpinan KPK, lanjut Bambang, sudah mendapat informasi soal teror yang didapat para penyidiknya ini. Bahkan, menurut Bambang, orang dekat Novel pun ikut ditekan.
Bambang juga mengatakan kalau dugaan penganiayaan yang dituduhkan kepada Novel tidaklah benar. "Tidak pernah ada di tempat kejadian dan tidak pernah melalukan," ujar Bambang.
Bambang menjelaskan, kasus tersebut sudah selesai pada 2004. Itupun, bukan Novel pelakunya. Saat itu anak buah Novel yang melakukan tindakan pelanggaran hukum yang menyebabkan kematian seorang tersangka. Perbuatan anak buah Novel ini pun sudah disidang dalam majelis etik internal Kepolisian, dan Novel telah mendapat teguran keras atas perbuatan anak buahnya ini.
Secara terpisah, kakak Novel, Taufik Baswedan mengatakan kalau kediaman Novel di Kepala Gading dikepung aparat. Seperti yang diberitakan, Jumat malam anggota Polres Bengkulu dengan bantuan Polda Metro Jaya mendatangi gedung KPK untuk menangkap Novel dan membawa surat pemberitahuan penggeledahan. [Widad/dbs]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!