Sabtu, 13 Jumadil Awwal 1446 H / 10 Maret 2012 09:46 wib
14.639 views
Ustadz Ba'asyir: JIL Kafir! Lebih Bahaya dari PKI, Harus Dibubarkan!!!
JAKARTA (voa-islam.com) - Meski tak ikut turun ke jalan dalam apel siaga “Indonesia Tanpa Liberal”, ustadz Abu Bakar Ba’asyir tetap menyampaikan kepeduliannya dari balik terali besi sel Bareskrim Mabes Polri.
Amir Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) tersebut menyatakan dukungannya untuk membubarkan JIL (Jaringan Islam Liberal) dari bumi Indonesia lantaran JIL pada dasarnya sudah kafir dan bahaya laten yang lebih berbahaya dari PKI (Partai Komunis Indonesia).
“JIL itu adalah kafir, saya menganjurkan untuk mengikuti dan mendukung protes ini, Indonesia tanpa JIL! Saya berpendapat JIL dengan PKI itu sama, bahaya laten, bahkan lebih bahaya JIL daripada PKI oleh karena itu harus dibubarkan,” tegasnya saat dibezuk di sel Bareskrim Mabes Polri pada hari Jum’at (9/3/2012).
Saya berpendapat JIL dengan PKI itu sama, bahaya laten, bahkan lebih bahaya JIL daripada PKI oleh karena itu harus dibubarkan
Lebih jauh ustadz Abu Bakar Ba’asyir mengimbau agar umat Islam di negeri ini juga menuntut perubahan sistem hukum melalui tegaknya syari’at Islam. Sebab menurutnya syari’at Islam itu adalah bagian dari keyakinan dan hak asasi umat Islam yang sampai saat ini masih dizhalimi.
“Saya juga mengharapkan umat Islam Indonesia mau untuk menuntut merubah Indonesia kepada hukum Islam karena itu hak asasi umat Islam yang paling pokok yang dizhalimi, jadi umat Islam harus menuntut haknya. Ini keyakinan, tidak boleh ditinggalkan sebagaimana umat Islam juga tidak memaksa umat lain meninggalkan keyakinannya,” ungkapnya.
Ustadz Abu menilai akar permasalahan timbulnya paham sesat seperti JIL itu disebabkan penerapan Islam yang dicampur adukkan dengan ideologi lain. Untuk itu ia mengimbau agar penerapan Islam harus kaffah (menyeluruh tidak sepotong-sepotong) dan murni karena keduanya merupakan syarat pengamalan dienul Islam.
“Karena Islam itu diatur dengan dicampur-campur akibatnya menimbulkan fitnah macam JIL itu. Maka syarat mengamalkan Islam itu dua; kaffah dan murni. Artinya Islam itu pengamalannya tidak boleh dicampur dengan ideologi lain, karena Islam dicampur dengan ideologi lain umat Islam kena fitnah seperti sekarang,”tutupnya. [El Raid]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!