Senin, 24 Jumadil Awwal 1446 H / 28 November 2011 22:09 wib
8.687 views
Gerilya Nelayan Kupang, Sindikat Imigran Gelap Tujuan Australia
Kupang (voa-islam) – Sebuah koran lokal di Kota Kupang memberitakan, lelaki asal Pulau Rote itu tertangkap di Australia saat berusaha mengurus imigran gelap untuk tujuan ke Australia. Seorang narasumber voa-islam asal Papela, Pulau Rote, NTT yang tak mau disebut namanya, mengakui adanya ladang bisnis baru bagi masyarakat di Nusa Tenggara Timur (NTT)untuk mendapatkan penghasilan besar dari mengurus imigran gelap asal Iran, Irak, Afghanistan, Pakistan, Bangladesh, dan negara lainnya.
“Usaha itu sudah dilakukan sejak tahun 1980-an. Sampai sekarang pun masih terus berlangsung. Yang jelas, ada bos dan sindikatnya. Tidak main-main, omzet bisnis ini meraup keuntungan besar hingga milyaran rupiah. Sekarang, modusnya sudah lebih canggih lagi. Masyarakat Kupang dan Rote acapkali menggunakan anak berusia 17-19 tahun. Di usia ini, seorang remaja tidak akan sampai dijerat hukum penjara,” kata narasumber voa-islam banyak tahu.
Belakangan diketahui, Kupang bukan lagi satu-satunya surga yang acapkali menjadi transit bagi pendatang gelap untuk kemudian melanjutkan perjalanannya menuju Australia melalui jalur laut dengan menggunakan jasa perahu nelayan asal Papela di Pulau Rote. Kini, Kendari, Makasar, dan Jawa bisa dijadikan tempat transit dan akan ada sindikat yang mengurusnya.
Tak sedikit warga muslim asal Rote yang ditangkap saat mengurus pendatang gelap. Mereka ditangkap dan dipenjarakan 3-4 tahun penjara. Yang pasti, mereka sudah tahu resiko yang akan dihadapi. Berdasarkan UU Imigrasi yang baru tahun 2011, perubahan dari UU Imigrasi tahun 1992, sanksi bagi koordinator, pengantar, yang punya perahu akan dihukum penjara paling lama 5-6 tahun. Sanksi ini tentu lebih berat dari UU imigrasi sebelumnya.
“Ada 10 orang Papela yang dipenjara. Bahkan ada orang Papela yang ditangkap dan dipenjara di Polres Gunung Kidul, Jawa Tengah. Faktor kemiskinan lah yang menyebabkan orang Rote berprofesi unik seperti ini. Jadi, disamping sebagai nelayan, mereka punya mata pencaharian lain, yakni agen imigran gelap.
Banyak yang Berhasil
Banyak yang berhasil dari upaya mereka mengurus pendatang gelap sampai ke Australia. Mengingat menyebrang dari Kupang ke Australia dengan menggunakan transportasi laut tidak begitu jauh. Sesampai di Australi, ada calo lagi yang mengurus untuk menjadi warga negara Australia.
Awalnya mereka datang sebagai turis secara legal, lalu setiba di Australia menjadi ielegal. Langkahnya dimulai dari mencari sindikat lokal yang meliputi nelayan yang difungsikan sebagai pengantar imigran illegal tersebut. Siapa yang tidak tergiur, jasa bagi pengantar akan mendapat imbalan Rp. 30-50 juta/orang. Hitung-hitungannya, jika ada 10 orang pengantar, maka Rp. 50 juta dikalikan dengan 10 orang, maka sama dengan Rp. 500 juta. Itu baru mengurus satu orang imigran gelap.
Lalu uang Rp. 500 juta itu dialokasikasikan untuk membeli perahu (Rp. 100 juta), membayar nelayan, dan pengantar, juga biaya akomodasi di Kupang atau Makasar, menyogok polisi “nakal”.
Nelayan direkrut di Kupang, Rote, atau Papela. Masing-masing nelayan bisa mendapat Rp. 30 juta /orang. Untuk menuju Australia, berangkat ke Kupang, atau Kendari, Makasar, dan Jawa. “Ada sindikat yang melakukan pertemuan di Gedung Ambasador Mega Kuningan, Jakarta (apartemen) untuk melakukan transaksi dengan calon imigran gelap.
Membaca Koran lokal di Kupang, selalu saja ada pemberitaan warga asal Papela (Rote) dan Kupang yang tertangkap dan dipenjara di kota-kota besar di Indonesia, bahkan di Australia. “Sebetulnya saya hari ini akan menjemput saudara saya yang baru saja keluar penjara dari Polres Gunung Kidul, setelah menjadi sindikat imigran gelap asal Afghan,” ujar narasumber voa-islam mengakhiri perbincangan. (Desastian)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!