Jum'at, 24 Jumadil Awwal 1446 H / 25 November 2011 11:00 wib
9.985 views
Umat Islam Minoritas Batuplat Butuh Dukungan Dana Pembangunan Masjid
Kupang (voa-islam) – Saat ini umat Islam di Kelurahan Batu Plat, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) terus berjuang menghadirkan keberadaan masjid yang dihadapkan oleh penolakan tokoh dan masyarakat Kristen di sekitarnya.
Kepada voa-islam, pihak Panitia Pembangunan Masjid Nur Musafir menyadari bahwa pelaksanaan pembangunan masjid terhambat akibat kesulitan dana, mengingat kondisi ekonomi dan jumlah jamaah yang ada di kelurahan Batuplat dan sekitarnya relatife dari kalangan menengah ke bawah, dan mayoritas Kristiani.
“Maka dengan segala kekuarangan dan keterbatasan yang ada, kami tetap melangkah dengan niat ikhlas dan mengharapkan ridho Allah Swt, serta bantuan kepada saudara-saudara muslim dimana saja berada untuk dapat membantu panita dalam kegiatan pembangunan masjid, baik dalam bentuk dana atau bahan bangunan,” ujar Ketua Panitia Pembangunan Masjid Nur Musafir Muhammad Pattyradja.
Pembangunan Masjid Nur Musafir yang berlokasi di Jl. Badak Rt. 017/007 Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak-Kota Kupang, NTT ini, nantinya akan berfungsi sebagai pusat sarana ibadah dan pembinaan keislaman di lingkungan masyarakat sekitar.
Untuk memenuhi persyaratan administratif pembangunan masjid, telah dilengkapi beberapa berkas yang diperlukan, seperti: Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT) Kota Kupang, Surat Advis Plan dari Dinas Pertamanan dan Tata Kota Kupang, Surat Rekomendasi dari Departemen Agama Kota Kupang, Surat Rekomendasi dari FKUB Kota Kupang, Surat Izin Membangun dari Lurah Mengetahui Camat, Surat Izin Membangun dari RT/RW Mengetahui Lurah, Surat Dukungan dari Masyarakat non-Muslim, Sertifikat Tanah, dan Surat Keputusan Walikota Kupang, Surat Persetujuan dari DPRD Kota Kupang.
Latar belakang
Berkenaan telah tersedianya lokasi tanah wakaf pada tahun 2002, tercetuslah pembangunan masjid di Kelurahan Batuplat. Sampai dengan saat ini, umat Islam di wilayah ini melaksanakan ibadah shalat dan kegiatan keagamaan lainnya di Masid lama (Baitur Ar-Rahma) yang semi permanen.
Pendirian Masjid Nur Musafir ini merupakan hasil keputusan rapat bersama umat Islam Kelurahan Batuplat dengan Walikota Kupang pada tanggal 17 September 2008 tentang pembatalan masjid yang lama (Baitur Ar-Rahma) dengan pertimbangan posisi pembangunan masjid. Sehingga hasil dari rapat bersama tersebut ditindaklanjuti oleh bapak walikota Kupang dengan menghibahkan sebidang tanah seluas 1.000 M2 untuk pembangunan masjid yang baru (Nur Musafir).
Tahapan kegiatan, baik administrasi maupun teknis untuk bisa memenuhi persyaratan mendapatkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Dua Menteri maupun Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Kupang serta Dinas Pertamanan dan Tata Kota Kupang sudah seluruhnya terpenuhi, sehingga Alhamdulillah pada tanggal 25 Juni 2011, Walikota Kupang berkenan melakukan peletakan batu pertama sekaligus telah dimulainya pembangunan fisik masjid.
Sesuai data yang diperoleh panitia pembangunan masjid, jumlah penduduk Muslim yang menghuni di Kelurahan Batuplat mencapai 300 jiwa dan Kelurahan Manulai II mencapai 50 jiwa. Dengan jumlah warga Muslim yang terus bertambah di dua kelurahan ini, maka kebutuhan akan sarana ibadah berupa masjid menjadi sangat penting. Selain sebagai sarana shalat berjama’ah, masjid ini nantinya akan menjadi pusat kegiatan pembinaan keimanan dan ketakwaan umat Islam di Kelurahan Batuplat dan Manulai II.
Mengingat kondisi masjid lama (Baitur Ar-Rahma) saat ini membutuhkan banyak perbaikan dan tidak memadainya kondisi fisik bangunan untuk mendukung kegiatan ibadah dan pembinaan ke-islaman masyarakat di sekitarnya. Untuk itu panitia pembangunan dengan didukung segenap masyakar setempat, khususnya umat Islam sepakat untuk mempercepat pembangunan masjid yang baru ini. Sehingga dalam jangka waktu dekat, umat Islam di Kelurahan Batuplat dan Manulai II dapat menempati sebuah bangunan masjid yang lauak. Dengan demikian, keberadaan masjid diharapkan kegiatan syiar Islam yang telah berjalan akan semakin meningkat, baik dari segi kualitas maupun kuantitas.
“Kegiatan pembangunan Masjid Nur Musafir dilaksanakan mulai bulai Juni 2011, dan alokasi waktu untuk pembangunan ini direncanakan dengan jangka waktu yang tidak terbatas, cepat atau lambatnya kegiatan pembangunan ini sangat tergantung pada perkembangan perolehan dana yang diperoleh lewat proposal dan didukung dengan swadaya masyarakat, baik material maupun tenaga, sehingga diharapkan dapat selesai dan terwujud,” ungkap Amir Pattyradja, Ketua Panitian Pembangunan Masjid Nur Musafir.
Sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) total perkiraan anggaran yang diperlukan untuk proses pembangunan Masjid Nur Musafir seluas 288 M2 akan menelan biaya sebesar: Rp. 450.000.000 (Empat Ratus Lima Puluh Juta Rupiah).
Bagi donator dan kaum Muslimin yang berniat membantu, dapat disalurkan melalui voa-Islam, untuk kemudian disampaikan kepada Panitia Pembangunan Masjid yang berhak menerimanya.
Firman Allah Swt dalam QS. Al Baqarah ayat 245: “Siapa yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik, maka Allah akan melipatgandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nya lah kamu dikembalikan.”
Rasulullah Saw pun bersabda: “Barangsiapa yang telah membangun sebuah masjid semata mencari keridhoan Allah, nanti Allah akan bangunkan untuknya sebuah istana di dalam Surga. (HR. Bukhari-Muslim). Desastian
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!