Rabu, 16 Jumadil Awwal 1446 H / 2 Desember 2009 13:46 wib
7.499 views
Aneh, Fatayat NU Tegal Bagi-bagi Kondom ke Pelacur
Tegal (voa-islam.com) – Memperingati hari Aids sedunia, sejumlah relawan dari Pengurus Cabang (PC) Fatayat NU Kabupaten Tegal membagi-bagikan kondom dan alat kontrasepsi di sejumlah tempat pelacuran yang tersebar di jalur Pantura kebupaten Tegal, selasa (1/12/2009).
Bahkan, menurut ketua PC Fatayat NU Nurkhasanah total kondom yang dibagikan kepada para pelacur dan sopir truk mencapai 500 boks.
Di tempat terpisah, sebanyak 400 pelajara SMK Sasmitha Jaya, Pamulang, Tangerang Selatan (tangsel), juga memperingati hari AIDS se-dunia kemarin. Mereka melakukan longmarch dari sekolahnya menuju pusat kota Tangsel sembari melakukan orasi yang intinya menolak penggunaan kondom sebagai pencegah AIDS.
Para pelajar tersebut berpandangan, untuk mencegah AIDS dengan menghindari free seks dan narkoba, karena keduanya menjadi media penyebar HIV/AIDS terbesar. Sedangkan kondom bukan pencegah AIDS.
Penolakan kondomisasi dan kampanye pencegahan HIV/AIDS dengan bagi-bagi kondom juga disuarakan oleh Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (MHTI) Jatim.
Program kondomisasi adalah upaya melegalkan seks bebas.
Menurut Ketua DPD I Jawa Timur MHTI Nurul Izzati, di Surabaya kemarin, program kondomisasi adalah upaya melegalkan seks bebas. Padahal, media utama penularan HIV/AIDS melalui seks bebas dan pemakaian jarum suntik bergantian pada pengguna narkoba.
Peringatan Hari AIDS Sedunia harusnya bukan bagi-bagi kondom. Tapi mengajak remaja untuk tidak melakukan tindakan seks bebas.
Peringatan hari AIDS dan kampanye kondomnya untuk mencegah semakin menyebarnya penyakit mematikan ini justru menjadi kegiatan yang menyuburkan prostitusi atau pelacuran dan free sex. Peringatan dengan cara seperti ini justru merusak moral dan pembodohan dan penyesatan kepada masyarakat.
Pembagian kondom kepada para pelacur dan para pelanggan mereka, yang kebanyakan sopir truk di Tegal, seolah-oleh memberi dukungan untuk tetap melakukan aktifitas haram tersebut. Padahal zina, sangat jelas hukumnya di dalam Islam.
"Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk." (QS.al-Isra': 32)
Orang Islam, seharusnya, terhadap kemungkaran harus bersikap tegas. Dia harus menghentikannya dengan segenap potensi yang dimiliki. Tidak boleh berdiam diri apalagi mendukung dan memberi sokongan.
Dalam Shahih Muslim, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "siapa di antara kamu yang melihat kemungkaran, hendaknya dia merubah dengan tangannya, jika tidak mampu maka dengan lisannya, jika tidak mampu maka dengan hatinya. Dan mengingkari kemungkaran dengan hati adalah selemah-lemahnya iman." (PurWD/dbs)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!