Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
4.780 views

Jika Malam Ini terlihat Hilal

Hari ini, Kamis 20 Agustus 2009 bertepatan dengan 29 Sya'ban 1430 H. Berarti umur bulan Sya'ban sudah 29 hari. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Sesungguhnya bulan ada 29 hari, janganlah kalian berpuasa sehingga kalian melihatnya (hilal), janganlah kalian berbuka (berlebaran) sehingga melihatnya (hilal). Jika bulan tertutup dari kalian maka genapkanlah 30 hari." (Muttafaq 'Alaih)

Mulai sore ini beberapa organisasi Islam bersiap-siap melakukan ru'yat (usaha melihat hilal). Jika malam ini terlihat, berarti sudah masuk Ramadlan. Dan besok hari, Jum'at (21/8) kita melaksanakan puasa Ramadlan 1430 H. Namun jika hilal tidak terlihat, kita genapkan bulan Sya'ban menjadi 30 hari. Dan masuk Ramadlan pada Jum'at malam/malam sabtu. Malam itu kita mulai melaksanakan Tarawih, dan esok harinya, sabtu (22/8) kita baru memulai berpuasa.

Penetapan Ramadlan

Bulan Ramadlan ditetapkan dengan melihat hilal. Walaupun yang melihatnya hanya satu orang terpercaya atau menggenapkan bilangan bulan Sya'ban menjadi 30 hari.

Telah diriwayatkan dari Ibnu Umar radliyallah 'anhuma, dia berkata, "orang-orang sedang berusaha melihat hilal, lalu aku memberitahu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwasanya aku telah melihatnya, kemudian beliau berpuasa dan memerintahkan manusia untuk berpuasa." (HR. Abu Dawud).

Jika bulan tidak bisa dilihat disebabkan oleh mendung atau yang lainnya, maka bilangan bulan Sya'ban digenapkan menjadi 30 hari, berdasarkan hadits dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "berpuasalah karena melihat hilal dan berbukalah kalian karena telah melihatnya pula. Dan jika bulan tertutup dari pandangan kalian, maka hitunglah bulan (sya'ban) menjadi 30 hari." (HR. Bukhari dan Muslim).

Diriwayatkan dari Gubernur Makkah, Al-Harits bin Hatib radliyallah 'anhu dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengamanatkan kepada kami agar kami beribadah berdasarkan melihat bulan. Jika kami tidak bisa melihatnya dan telah bersaksi dua orang yang terpercaya, maka kami beribadah berdasarkan persaksian mereka berdua." (Shahih Abu Dawud)

Kapan Niat Puasa Ramadlan

Niat berpuasa Ramadlan harus dilakukan sebelum terbit fajar. Hal ini berdasarkan hadits Hafshah, istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda "barang siapa yang tidak berniat berpuasa (Ramadlan) sebelum terbit fajar, maka tidak ada puasa baginya." (hadits shahih riwayat Abu Dawud, at-Tirmidzi, dan an-Nasai).

Jika malam ini kamis (20/8) terlihat hilal, baik melihatnya sendiri atau ada berita hilal telah terlihat, maka malam ini mulai shalat Tarawih dan meniatkan puasa untuk esok hari. Namun, jika kabar berita itu baru sampai pada pagi harinya, maka dia menyempurnakan puasa hari itu, dan mengqadla' (mengantinya) pada hari lainnya. (berdasarkan syaikh Shalih al-Fauzan dan Shalih al-Utsaimin).

Niat puasa tidak boleh dilakukan sebelum jelas masuk Ramadlan. Yaitu terlihatnya hilal atau menggenapkan Sya'ban 30 hari. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, di atas yang melarang berpuasa pada hari syakk (tiada kejelasan telah masuk bulan baru). (PurWD/v-i)

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X