Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
139 views

Posisi Telapak Kaki Saat Sujud: Menempel atau Merenggang?

Oleh: Badrul Tamam

Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulillah ﷺ dan keluarganya.

Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu 'Anhu, ia berkata, Rasulullah ﷺ bersabda,

أُمِرْتُ أَنْ أَسْجُدَ عَلَى سَبْعَةِ أَعْظُمٍ : عَلَى اَلْجَبْهَةِ - وَأَشَارَ بِيَدِهِ إِلَى أَنْفِهِ - وَالْيَدَيْنِ وَالرُّكْبَتَيْنِ وَأَطْرَافِ اَلْقَدَمَيْنِ

"Aku diperintahkan untuk bersujud di atas tujuh tulang pada dahi -beliau menunjuk dengan tangannya pada hidungnya-, kedua tangan (telapaknya), kedua lutut, dan ujung-ujung jari kedua kaki." (Muttafaq Alaihi)

Hadits ini menegaskan bahwa ujung jari kaki bagian dalam wajib menyentuh tempat sujud dan menghadap kiblat.[Baca: Sujud di Atas Tujuh Anggota Tubuh]

Kemudian, posisi kedua kaki (kedua tumit atau kedua telapak kaki) apakah dirapatkan atau direnggangkan?

Perbedaan Pendapat Ulama

1. Menempel / Dirapatkan

Dalam riwayat dari ‘Aisyah Radhiyallahu 'Anha:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ إِذَا سَجَدَ جَنَحَ فِي سُجُودِهِ، وَفَرَّجَ بَيْنَ فَخِذَيْهِ حَتَّى يُبَيَّنَ مِنْ خَلْفِهِ، وَأَلْصَقَ عَقِبَيْهِ

"Apabila Rasulullah sujud, beliau menjauhkan (mengangkat) sebagian tubuhnya, merenggangkan pahanya hingga tampak dari belakangnya, dan beliau menempelkan kedua tumitnya." (HR. Ibnu Huzaimah dan dinilai shahih oleh Al-Albani)

Pendapat ini dianut Imam Asy-Syaukani, Syaikh Al-Albani, dan Syaikh Ibnu Utsaimin –rahimahumullahu-.

Zahir hadits ini menunjukkan disunnahkan merapatkan tumit, tapi tidak wajib.

2. Merenggangkan

Imam Syafi‘i dan sebagian ulama menilai hadits tentang menempelkan tumit lemah. Mereka berdalil dengan hadits:

كَانَ إِذَا سَجَدَ فَرَّجَ بَيْنَ فَخِذَيْهِ

"Apabila beliau sujud, beliau merenggangkan kedua pahanya."(HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Merenggangkan paha dipahami juga sebagai merenggangkan lutut dan kaki.

3. Keduanya Sah

Pendapat moderat (misalnya Syaikh Al-Tharifi): tidak ada nash tegas mewajibkan salah satunya.

Yang utama: posisi alami, tuma’ninah, dan sesuai kemampuan.

Kesimpulan

1. Wajib: ujung jari kaki bagian dalam menempel di tempat sujud dan menghadap kiblat.

2. Boleh: tumit dirapatkan atau direnggangkan, keduanya sah.

3. Yang utama: dilakukan nyaman, Thuma'ninah, dan tanpa memaksa diri. Wallahu a’lam. [PurWD/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Ibadah lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X