Di Akhir Desember Harus Semakin Khawatir Bencana, Kenapa?Kamis, 26 Dec 2024 12:03 |
|
Feminisme dan Delusi Kesetaraan GenderRabu, 25 Dec 2024 20:55 |
Oleh: Badrul Tamam
Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulillah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.
Jilsah Istirahah dalam shalat adalah istilah khusus untuk duduk sebentar menuju rakaat genap (kedua dan keempat). Arti secara bahasa tholab al-rahah (minta rehat); seolah-olah orang yang shalat merasakan capek dan lelah sehingga ia duduk sejenak untuk menghilangkan lelah itu.
Perlu dicatat, penamaan ini berasal dari para ulama; bukan dari lisan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam.
Sifat duduk istirahat ini sangat ringan dan cepat menurut pihak yang menganjurkannya; seperti Imam al-Nawawi. Yaitu gerakan anggota tubuh diam sejenak dalam duduk yang tegak.
قال النووي رحمه الله تعالى : جلسة الاستراحة جلسة لطيفة، بحيث تسكن حركتها سكونا بينا
Para ulama berbeda pendapat tentang hukum jilsah istirahah ini. Imam al-Syafi’i Rahimahullah menganjurkan duduk istirahat ini. Dan ini pendapat yang masyhur di madhabnya. Adapun tiga imam madhab lainnya tidak meganjurkannya.
Imam al-Syafi’i Rahimahullah berdalil dengan hadits dari Malik bin al-Huwairits yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan selainnya.
أَنَّهُ رَأَى اَلنَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم يُصَلِّيفَإِذَا كَانَ فِي وِتْرٍ مِنْ صَلَاتِهِ لَمْ يَنْهَضْ حَتَّى يَسْتَوِيَ قَاعِدًا
“Bahwasanya dia (Malik bin al-Huwairits) pernah melihat Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam sedang shalat apabila beliau dalam rakaat ganjil dari shalatnya beliau tidak bangkit berdiri sebelum duduk dengan tegak.”
Pendapat kedua, tidak dianjurkan duduk istirahat dan lebih utama untuk meninggalkannya. Pendapat ini didasarkan kepada hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu,
كان النبي صلى الله عليه و سلم ينهض في الصلاة على صدور قدميه
“Bahwasanya Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam biasa bangkit di atas kedua telapak kaki depannya.” (HR. al-Tirmidzi)
Imam al-Tirmidzi Rahimahullah berkata: hadits Abu Hurairah inilah yang diamalkan para ulama. Mereka memilih agar seseorang bangkit dalam shalatnya di atas kedua telapak kaki depannya.
Abu Zinad berkata: itu adalah sunnah. Sementara al-Nu’man bin Abi ‘Ayyasy berkata: aku dapati bukan seorang saja dari sahabat Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bahwa dia tidak duduk.
Imam Ahmad Rahimahullah berkomentar bahwa mayoritas hadits berbicara tentang ini (tidak duduk istirahat) dan diriwayatkan dari sejumlah sahabat yang meninggalkannya (tidak mengerjakannya) adalah Umar, Ibnu Umar, Ibnu Mas’ud, dan Ibnu Abbas Radhiyallahu 'Anhum.
Pendapat ketiga, dikerjakan jika dibutuhkan dan ditinggalkan jika tidak ada hajat kepadanya. Inilah yang dikuatkan Ibnu Qayyim dalam perbendaan pendapat para ulama tentang duduk istirahat ini. Riwayat dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam tentang duduk sejenak ke rakaat genap tidak lantas menjadikannya termasuk sunnah-sunnah dalam shalat kecuali jika beliau menyebutkannya bagian dari sunnah. Di lain riwayat, sahabat yang menyebutkan sifat shalat Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam tidak menyebutkan adanya duduk ini dan bahkan beliau langsung bediri tanpa duduk.
Ibnu Qayyim menyebutkan bahwa duduknya beliau tersebut karena adanya hajat sehingga tidak menjadi bagian dari sunnah shalat yang rutin.
Syaikh Taqiyyudin memilih pendapat yang ketiga ini dan menyatakan bahwa duduknya Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam tersebut di akhir usia beliau saat sudah tua. Ini sebagai jalan mengumpulkan beberapa riwayat tentang duduk istirahat ini.
Syaikh Abdurrahman bin Nashir al-Sa’dy berkesimpulan bahwa pendapat yang paling shahih dari tiga pendapat tentang duduk istirahat ini bahwa itu dianjurkan saat dibutuhkan dan dianjurkan ditinggalkan saat tidak dibutuhkan.
Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Bassam dalam Taudhih al-Ahkam min Bulugh al-Maram (1/557) berpendapat yang serupa. Beliau menjelaskan, bahwa duduk ini bukanlah dzat duduknya yang dimaksudkan sehingga menjadi sunnah yang rutin. Dan diketahui bahwa duduk ini dimaksudkan bagi orang yang lemah, sakit, orang tua, dan serupa dengan itu; sehingga saat itu duduk ini dikerjakan. Wallahu A’lam. [PurWD/voa-islam.com]
FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id
Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com
Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com
Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%.
Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com
Di Akhir Desember Harus Semakin Khawatir Bencana, Kenapa?Kamis, 26 Dec 2024 12:03 |
|
Feminisme dan Delusi Kesetaraan GenderRabu, 25 Dec 2024 20:55 |