Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
19.827 views

Aneh, Keramas di Siang Ramadhan Dianggap Batalkan Puasa

Oleh: Badrul Tamam

Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawaat dan salam atas Rasulillah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.

Ada seorang imam masjid menyampaikan bahwa ghuslu Sya’r (mencuci rambut atau keramas) di sianag Ramadhan membatalkan puasa. Alasannya, air akan masuk ke tubuh melalui akar rambut..

Kasus di atas adalah pertanyaan seseorang yang diajukan ke Syaikh Abdullah bin Abdul Aziz bin Bazz Rahimahullah.

Beliau Rahimahullah di fatawanya berjudul “Ghuslu al-Sya’ri fi Ramadhan” menjawab,

غسل الشعر في النهار أثناء الصيام لا يفطر ولا يدخل الماء مع مسام شعر الرأس، وهذا القول خطأ فقد كان النبي صلى الله عليه وسلم يغتسل وهو صائم

“Keramas di siang puasa tidak batalkan puasa. Dengan keramas, air tidak masuk ke pori-pori rambut kepala. Ini adalah perkataan (pendapat) salah. Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam mandi besar dalam keadaan puasa.”

Kami pernah juga mendapatkan pertanyaan serupa. “Kalau kita lagi puasa, terus rambut kita dibasahi; boleh apa tidak? Hukumnya batal atau makruh?”

Kami jawab di rumbil konsultasi berjudul “Ngorek Kuping Batalin Puasa?” dengan mengutip sebagian penjelalasannya dari buku “Tutorial Ramadhan” Abu Mujahid, yang dibagikan gratis oleh Infaq Dakwah Center (IDC), hal. 63.

Mengguyur kepala dan membasahi rambut –baik dengan mandi atau sebatas mengguyur saja- di siang Ramadhan tidak membatalkan puasa. Juga tidak makruh. Termasuk perkara yang dimubahkan saat shiyam untuk meringankan badan.

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam pernah mengguyur kepalanya di Al-‘Araj –karena keadaan yang sangat terik- dengan air sedangkan beliau dalam keadaan berpuasa. (HR. Abu Dawud, no. 2365)

Penulis ‘Aunul Ma’bud mengatakan, “hadits ini merupakan dalil bolehnya orang yang berpuasa untuk menyegarkan badan dari cuaca yang sangat terik dengan mengguyur air pada sebagian atau sleuruh badannya. Inilah pendapat mayoritas ulama dan mereka tidak membedakan antara mandi wajib, sunnah atau mubah.” Aunul Ma’bud (6/352)

Kesimpulannya, membasahi dan mencuci rambut (keramas) saat puasa Ramadhan tidak batalkan puasa. Bahkan, itu termasuk sebab yang dibolehkan untuk meringankan beratnya puasa. Dengan tetap menjaga jangan sampai ada air yang tertelan. Wallahu A’lam. [PurWD/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Ibadah lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X

Kamis, 09/01/2025 07:48

Memalak Rakyat dengan Pajak