Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
46.874 views

Salaman dan Cium 'Sayang' Istri Batalkan Wudhu'?

Oleh: Badrul Tamam

Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulillah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.

Diriwayatkan dari ‘Aisyah Radhiyallahu 'Anha,

أَنَّ اَلنَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم قَبَّلَ بَعْضَ نِسَائِهِ ثُمَّ خَرَجَ إِلَى اَلصَّلَاةِ وَلَمْ يَتَوَضَّأْ

Bahwasanya Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam pernah mencium sebagian istrinya lalu beliau pergi shalat dan tidak wudhu’ lagi.” (HR. Ahmad)

Dalam riwayat lain di Musnad Ishaq dari Ur'wah, dari 'Aisyah bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam  pernah menciumnya dan berkata, "Sesungguhnya ciuman itu tidak batalkan wudhu'."

Terjadi khilaf tentang keshahihan hadits ini di kalangan para ulama. Ada yang mendhaifkan, ada yang menguatkan dan menshahihkannya.

Dhahir hadits menunjukkan bahwa bersentuhan tangan dan mencium istri tidak membatalkan wudhu'. Jika bersalaman dan menciumnya tadi sebagai bentuk rasa cinta dan sayang; bukan disertai syahwat menggaulinya.

Ini dikuatkan dengan hadits di shahihain yang menerangkan tidurnya 'Aisyah Radhiyallahu 'Anha yang melintang di tempat shalat Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam. Jika beliau akan sujud maka beliau geser kaki istri tercintanya ini.

Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Bassam di Taudhihul Ahkam (I/291) mengatakan, "Menyentuh kulit pada dasarnya bukan pembatal (wudhu'). Tetapi memungkinkan keluarnya pembatal wudhu'. Maka bersentuhan yang biasa yang tidak disertai syahwat tetap barada di atas hukum asal tidak batalkan wudhu'.”

Pendapat yang sangat masyhur dari madhab Imam Ahmad bin Hambal bahwa bersentuhan yang membatalkan wuhdu' adalah bersentuhan dengan disertai syahwat tanpa ada penghalang. Inilah pendapat yang rajih menurut madhab Imam Ahmad ini. Alasannya, karena dikhawatirkan keluar madhi. Karena keluarnya madhi -biasanya- terjadi saat bersentuhannya disertai syahwat.

Adapun pendapat Imam al-Syafi'i, sebatas bersentuhan antara laki-laki dan perempuan itu membatalkan wudhu'. Ini dengan syarat tidak adanya hubungan mahram antar keduanya. Menurut madhab beliau ini, bersentuhannya laki dan perempuan yang masih mahram tidak batalkan wudhu'.

Lalu bagaimana dengan salaman suami istri?

Sebagian ulama dalam memahami istilah pembatal wudhu’ dalam madhab Imam Syafi’i, bersentuhan dengan “Al-mar’ah Al-Ajnabiyah” (Wanita asing) adalah wanita yang bukan mahram dan bukan pasangan sahnya. Maka dari sini, bersalamannya suami istri saat akan pergi ke masjid tidak membatalkan wudhu’.

Ringkasnya, hanya bersalaman dan mencium istri karena sayang tidak batalkan wudhu’. Kecuali menciumnya sebagai muqaddimah jima’ dengan syahwat, maka membatalkan wudhu’. Wallahu A’lam. [PurWD/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Ibadah lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X