Sabtu, 27 Rabiul Akhir 1446 H / 12 April 2014 17:18 wib
32.091 views
Ahad - Selasa: Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Jumadil Akhirah 1435 H
Oleh: Badrul Tamam
Al-hamdulillah, segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga terlimpah atas Rasulillah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, keluarga dan para sahabatnya.
Berpuasa tiga hari setiap bulan disunnahkan dan nilainya terhitung seperti puasa dahr (setahun), karena satu amal shalih dalam Islam diganjar sepuluh kali lipat. Berpuasa sehari diganjar seperti puasa sepuluh hari. Maka siapa yang berpuasa tiga hari setiap bulannya, dia terhitung berpuasa setahun penuh.
Dari Abdullah bin 'Amru bin Al-'Ash, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda kepadanya:
وَإِنَّ بِحَسْبِكَ أَنْ تَصُومَ كُلَّ شَهْرٍ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ فَإِنَّ لَكَ بِكُلِّ حَسَنَةٍ عَشْرَ أَمْثَالِهَا فَإِنَّ ذَلِكَ صِيَامُ الدَّهْرِ كُلِّهِ
"Dan sesungguhnya cukuplah bagimu berpuasa tiga hari dari setiap bulan. Sesungguhnya amal kebajikan itu ganjarannya sepuluh kali lipat, seolah ia seperti berpuasa sepanjang tahun." (HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud, dan an Nasai)
Dan disunnahkan melaksanakan puasa tiga hari setiap bulan ini pada Ayyamul Bidh (hari-hari putih), yaitu tanggal 13, 14, dan 15 dari bulan Hijriyah.
Diriwayatkan dari Abi Dzarr Radhiyallahu 'Anhu berkata: Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda kepadaku:
يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا صُمْتَ مِنْ الشَّهْرِ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلَاثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ
"Wahai Abu Dzarr, jika engkau ingin berpuasa tiga hari dari salah satu bulan, maka berpuasalah pada hari ketiga belas, empat belas, dan lima belas." (HR. At Tirmidzi dan al-Nasai. Hadits ini dihassankan oleh al-Tirmidzi dan disetujui oleh Al-Albani dalam al-Irwa' no. 947)
Dari Jabir bin Abdillah, Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda;
صِيَامُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ صِيَامُ الدَّهْرِ وَأَيَّامُ الْبِيضِ صَبِيحَةَ ثَلَاثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ
"Puasa tiga hari setiap bulan adalah puasa dahr (puasa setahun). Dan puasa ayyamul bidh (hari-hari putih) adalah hari ketiga belas, empat belas, dan lima belas." (HR. An Nasai dan dishahihkan al Albani)
Pada bulan ini, Jumadil Akhirah 1435 Hijriyah, puasa Ayyamul Bidh jatuh pada besok hari, Ahad sampai Selasa (bertepatan: 13, 14, 15 April 2014 M. Maka siapa yang ingin melaksanakan shiyam Ayyamul Bidh pada bulan ini secara berurutan, dimulai besok hari Ahad, Senin, dan Selasa. (Terkadang permulaan puasa ini berbeda antara satu negeri dengan negeri lainnya, sesuai dengan permulaan bulan yang ada di sana).
Apakah Puasa Tiga Hari Setiap Bulan Harus Pada Ayyamul Bidh?
Jika berhalangan melaksanakan shaum tiga hari setiap bulan pada Ayyamul Bidh, tidak mengapa melaksanakannya pada awal bulan atau akhir bulan. Dari Mu'adzah al-'Adawiyah, sesungguhnya ia pernah bertanya kepada 'Aisyah Radhiyallahu 'Anha: "Apakah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam biasa melaksanakan shaum selama tiga hari setiap bulannya?" Aisyah menjawab: "Ya".
Ia pun bertanya lagi: "Hari-hari apa saja yang biasanya beliau melaksanakan shaum?" Aisyah pun menjawab: "Beliau Shallallahu 'Alaihi Wasallam tidak terlalu memperhatikan hari keberapa dari setiap bulannya beliau melaksanakan shaum." (HR. Muslim)
Dalam Majmu' Fatawa wa Rasail, Syaikh Muhammad bin Shalih Al 'Utsaimin berkata, "Seorang boleh berpuasa pada awal bulan, pertengahannya, ataupun di akhirnya secara berurutan atau terpisah-pisah. Tetapi yang paling afdhal (utama) dilaksanakan pada Ayyamul Bidh, yaitu tanggal tiga belas, empat belas, dan lima belas. Hal ini berdasarkan hadits Aisyah Radliyallah 'Anha, "Adalah Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam berpuasa tiga hari setiap bulan. Beliau tidak terlalu peduli apakah berpuasa di awal atau di akhir bulan." (HR. Muslim)
Melaksanakan Puasa Ayyamul Bidh di Hari Ahad
Puasa pada hari Ahad saja hukumnya makruh, menurut pendapat yang lebih shahih dari kalangan ulama. Bahkan ada sebagian yang sampai mengharamkannya. Dalil yang menunjukkan larangan ini adalah hadits yang diriwayatkan Ibnu Huzaimah dalam Shahihnya, dari Ummu Salamah Radhiyallahu 'Anha, bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam paling banyak berpuasa pada hari Sabtu dan Ahad, beliau bersabda:
إِنَّهُمَا يَومَ عِيدٍ لِلْمُشْرِكِينَ وَأَنَا أُرِيْدُ أَنْ أُخَالِفَهُمْ
"Kedua hari itu adalah hari raya kaum musyrikin, dan aku ingin menyelisihi mereka.”
Hadits ini menunjukkan sunnahnya berpuasa pada Sabtu dan Ahad sekaligus (bebarengan) untuk menyelisihi tradisi kaum musyrikin yang bersenang-senang padanya. Hadits ini juga menunjukkan tidak berpuasa pada hari Sabtu saja atau Ahad saja, karena menyerupai kebiasaan orang kafir Ahlul Kitab yang mengagungkan hari tersebut. Karenanya, siapa yang berpuasa mutlak pada hari Sabtu atau Ahad, hendaknya ia mengerjakan puasa pada hari sebelum atau sesudahnya. Larangan ini tidak berlaku pada puasa-puasa yang disyariatkan secara khusus, seperti puasa hari Arafah, Asyura, Senin-Kamis, Ayyamul Bidh, dan selainnya. Maka siapa yang mengerjakan puasa Ayyamul Bidh di bulan ini yang diawali pada hari Ahad, ia tidak melanggar larangan. Sebabnya, karena ia akan mengikutinya dengan berpuasa satu atau dua hari sesudahnya. Wallahu A’lam. (PurWD/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!