Senin, 30 Rabiul Awwal 1447 H / 22 September 2025 13:08 wib
717 views
Doa Duduk di Antara Dua Sujud
Oleh: Badrul Tamam
Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulillah ﷺ dan keluarganya serta para sahabat yang mulia.
Duduk di antara dua sujud termasuk salah satu rukun shalat yang apabila ditinggalkan maka shalat tidak sah. Hal ini berdasarkan sabda Nabi kepada orang yang salah shalatnya,
ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ جَالِسًا
“Kemudian bangkitlah hingga engkau duduk dengan tumakninah (tenang).” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Kalimat ini terdapat dalam hadits al-Musi’ Shalatuhu (orang yang salah dalam shalatnya) yang diriwayatkan al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah dan selainnya. Hadits tersebut menjadi dasar penting bahwa duduk di antara dua sujud adalah rukun shalat dan wajib dilakukan dengan thuma’ninah (tenang, tidak tergesa-gesa.
Saat seorang yang melaksanakan shalat duduk di antara sujud, disunnahkanbaginya membaca doa. Doa saat duduk di antara dua sujud ini telah diriwayatkan dalam sejumlah hadits dengan lafadz yang beragam. Dibolehkan membaca salah satu di antaranya atau menggabungkan beberapa lafaz sekaligus. Di antaranya:
Pertama, Dari Hudzaifah bin al-Yaman Radhiyallahu 'Anhu, beliau berkata: Bahwa Nabi ﷺ ketika duduk di antara dua sujud membaca:
رَبِّ اغْفِرْ لِي، رَبِّ اغْفِرْ لِي
“Rabbi ighfir li, Rabbi ighfir li (Ya Tuhanku, ampunilah aku, ya Tuhanku, ampunilah aku).”(HR. an-Nasa’i, Ibnu Majah; dinilai sahih oleh al-Albani).
Kedua, dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu 'Anhu, ia berkata: “Bahwa Nabi ﷺ ketika duduk di antara dua sujud membaca:
اَللَّهُمَّ اِغْفِرْ لِي وَارْحَمْنِي وَاهْدِنِي وَعَافِنِي وَارْزُقْنِي
“Allahummaghfir li, warhamni, wajburni, wahdini, warzuqni (Ya Allah, ampunilah aku, sayangilah aku, tunjukilah aku, limpahkan kesehatan padaku dan berilah aku rezeki).” (HR. Abu Dawud, al-Tirmidzi dan Ibnu Majah; dinilai sahih oleh al-Hakim)
Ketiga, riwayat-riwayat lain terdapat tambahan kalimat dengan lafadz yang berbeda. Sebagian riwayat menyebutkan tambahan doa, sebagaimana terdapat dalam riwayat Abu Dawud, al-Tirmidzi, dan Ibnu Majah. Dari keseluruhan riwayat, doa ini mencakup tujuh kalimat, yaitu:
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي، وَارْحَمْنِي، وَاجْبُرْنِي، وَاهْدِنِي، وَارْزُقْنِي، وَعَافِنِي، وَارْفَعْنِي
“Allahummaghfir li, warhamni, wajburni, wahdini, warzuqni, wa ‘afini, warfa‘ni (Ya Allah, ampunilah aku, sayangilah aku, perbaikilah keadaanku, tunjukilah aku, berilah aku rezeki, sehatkanlah aku, dan angkatlah derajatku)”
Imam an-Nawawi dalam al-Majmu‘ berkata:
فالاحتياط [يعني: لإصابة السنة] والاختيار أن يجمع بين الروايات ويأتي بجميع ألفاظها وهي سبعة
“Maka sikap hati-hati [maksudnya untuk menyesuaikan dengan sunnah] dan yang lebih utama adalah menggabungkan seluruh riwayat tersebut, sehingga doa yang dibaca mencakup tujuh kalimat di atas.”
Penutup
Mayoritas ulama (jumhur) dari kalangan Syafi’iyah, Malikiyah, dan Hanabilah berpendapat bahwa membaca doa di antara dua sujud adalah sunnah muakkadah. Menurut Jumhur, lafadz doa tidak terbatas pada satu bentuk saja, sebab riwayat hadits menunjukkan adanya variasi. Karena itu, seorang muslim boleh membaca salah satunya.
Namun, sebagaimana dinyatakan Imam an-Nawawi, yang lebih utama adalah menggabungkan seluruh lafaz sehingga mencakup tujuh permohonan yang diriwayatkan. Wallahu a’lam. [PurWD/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!