Senin, 21 Jumadil Awwal 1446 H / 17 Juni 2024 14:07 wib
28.677 views
Salam Lintas Agama, Toleransi yang Mengundang Polemik
Oleh: Umi Hanifah
Polemik salam lintas agama sebenarnya tidak perlu terjadi. Karena salam dalam Islam adalah mendoakan keselamatan bagi sesama muslim, sekaligus bentuk ibadah kusus. Namun ucapan salam ini bukan buat selain muslim, artinya seorang muslim tidak dibolehkan mengucapkan bagi orang kafir. Sebaliknya, jika ada orang kafir mengucapkan salam maka seorang muslim tidak boleh membalasnya.
Ketua Steering Comitte (SC) Ijtima Ulama Komisi VIII, Prof KH Asrorun Niam Sholeh menyampaikan, hasil Ijtima Ulama VIII tidak memperbolehkan adanya salam lintas agama.
Prof Niam menjelaskan, penggabungan ajaran berbagai agama termasuk pengucapan salam dengan menyertakan salam berbagai agama bukanlah makna toleransi yang dibenarkan.
Karena dalam Islam, kata Prof Niam yang juga Ketua MUI Bidang Fatwa, mengucapkan salam merupakan doa yang bersifat ubaidiah.
"Karenanya harus mengikuti ketentuan syariat Islam dan tidak boleh dicampuradukkan dengan ucapan salam dari agama lain," kata Prof Niam membacakan hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII. Mui.co.id (4/6/2024).
Namun sangat disayangkan pernyataan Menag Yaqut Kholil Qoumas. Ia menyampaikan bahwa salam lintas agama adalah bentuk toleransi dan tidak akan menganggu keimanan hanya karena mengucapkannya. Apalagi di lndonesia ada berbagai agama yang diakui dan salam lintas agama adalah bentuk penghargaan sekaligus penghormatan bagi pemeluk agama lain. Maka tidak menjadi masalah jika pejabat mengucapkannya dalam sebuah acara yang dihadiri berbagai macam agama.
Toleransi ala sekularisme mengundang masalah
Bentuk toleransi sejatinya sudah jelas, dengan tidak menganggu pemeluk agama lain menjalankan ibadah mereka. Sebagaimana dibolehkannya seorang muslim bermuamalah dengan non muslim, misal jual beli, sewa, pinjam meminjam, saling membantu, bertetangga dan lainnya. Namun sekali lagi, dalam masalah ibadah tidak boleh ikut serta.
Maka toleransi yang diopinikan dengan salam lintas agama adalah bentuk pencampuradukan agama (sinkretisme), hal ini dilarang dalam islam. Sebagaimana yang ada dalam surat Al-Kafirun, kamu bukan penyembah yang aku sembah dan bagimu agamamu dan bagiku agamaku.
Selama ini umat Islam sudah toleransi, tak pernah mempermasalahkan agama sekaligus bentuk ibadah mereka. Justru salam lintas agama mengaburkan hal yang sudah jelas. Umat Islam tidak pernah mengusik ibadah mereka, sekalipun jumlah mereka minoritas.
Apa yang sudah jelas ini, oleh kelompok sekularis malah dipertentangkan. Kerukunan seakan terusik jika tidak mengucapkan salam lintas agama. Menjadi sebuah pertanyaan, kenapa mereka sering melontarkan hal-hal yang justru menimbulkan polemik?
Firman Allah dalam surat Al-Baqarah ayat 120.
“Dan orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan rela kepadamu (Muhammad) sebelum engkau mengikuti agama mereka. Katakanlah, "Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang sebenarnya)." Dan jika engkau mengikuti keinginan mereka setelah ilmu (kebenaran) sampai kepadamu, tidak akan ada bagimu pelindung dan penolong dari Allah.”
Dari ayat ini sudah jelas, umat Islam harus waspada agar tidak mudah dibelokkan dengan propaganda mereka. Ayat ini sekaligus mengingatkan agar umat tetap lurus di jalan Islam dan sabar menapakinya. Allahu a’lam. (rf/voa-islam.com)
Ilustrasi: Google
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!