Sabtu, 27 Rabiul Akhir 1446 H / 25 November 2023 16:18 wib
28.023 views
Pelayanan dan Jaminan Kesehatan dalam Islam
Oleh: N' Aeni Rahmah
Rasulullah bersabda... "Mintalah oleh kalian kepada Allah ampunan dan Kesehatan. Sesungguhnya setelah nikmat keimanan, tak ada nikmat yang lebih baik yang diberikan kepada seseorang selain nikmat sehat". ( HR. Hakim)
Hadist di atas menggambarkan bahwa pandangan Islam tentang kesehatan jauh melampaui pandangan dari peradaban manapun. Islam telah menyandingkan kesehatan dengan keimanan.
Dalam kesempatan lain Rasul bersabda : "Orang mukmin yang kuat itu lebih baik dan disukai Allah dari pada mukmin yang lemah". (HR.Muslim)
Hasrat kapitalis menguasai kebutuhan dasar publik
Kesehatan merupakan salah satu sektor kehidupan yang sangat strategis dan merupakan hajat hidup orang banyak sebagai kebutuhan dasar manusia di mana pun dan sampai kapan pun.
Para kapitalis tergiur dengan seluruh sektor kebutuhan publik. Jika sektor ini bisa dikuasai maka keuntungan besar ada di depan mata. Karena itu berbagai cara di tempuhnya agar tangan-tangan mereka bisa berkelindan dengan para penguasa. Hasilnya pelayanan kesehatan yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara, kini diserahkan kepada badan pengelola kesehatan berbasis asuransi.
Skema bisnis kesehatan yang berwujud asuransi kesehatan (baca: BPJS Kesehatan) telah mewajibkan seluruh rakyat tanpa terkecuali harus membayar premi dengan dalih gotong-royong, rakyat kaya membantu yang miskin diistilahkan subsidi silang. Alhasil rakyat pun dengan terpaksa membayar premi agar layanan kesehatan dapat mereka peroleh sekaligus menepis anggapan bahwa kesehatan mahal.
Nuansa bisnis dimainkan BPJS kesehatan dalam memberikan layanan kesehatan sesuai kelas yang dibayar. " Anda bayar berapa? Sebanyak itulah kami melayani kesehatan anda!".
Ketika negara mengadopsi cara pandang kapitalisme dalam mengelola urusan rakyat, maka kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pun lebih memihak kepada para kapitalis. Negara berperan sebagai regulator saja, sedangkan penyelenggara kesehatan ada di tangan BPJS kesehatan. Inilah bukti nyata negara mengalihkan tanggung jawabnya kepada para korporasi.
Layanan kesehatan Islam terjamin dan berkualitas
Islam dengan syariatnya yang sempurna akan mampu menyelesaikan seluruh problematika manusia, mewujudkan kesejahteraan, keadilan dan keamanan.
Dalam layanan kesehatan Islam menjamin ketersediaannya dan berkualitas. Semua layanan kesehatan digratiskan oleh negara bagi seluruh warga negara yang membutuhkan tanpa membedakan ras, warna kulit, status sosial dan agama.
Hal ini terlihat dari apa yang dilakukan oleh Rasulullah Saw kepada delapan orang dari Urainah yang menderita gangguan limpa. Saat itu mereka datang ke Madinah untuk menyatakan keislamannya. Mereka di rawat di wilayah Dzil Jildr arah Quba, selama dalam perawatan diberikan susu dari peternakan milik Baitul Mal.
Demikian pula yang terlihat dari tindakan Umar bin Khatab, beliau mengalokasikan anggaran dari Baitul Mal untuk mengatasi wabah penyakit lepra di Syam.
Pelayanan kesehatan dalam tanggungan negara terus berjalan selama masa kekhilafahan. Salah satu catatan emas sejarah adalah rumah sakit Qalawun di Kairo yang didirikan oleh Khalifah al-Mansur pada tahun 1248 M.
Rumah Sakit Qalawun ini memiliki kapasitas 8000 tempat tidur, dilengkapi dengan Mesjid untuk pasien Muslim dan Chapel untuk pasien Kristen.
Rumah Sakit ini juga dilengkapi dengan musik terapi untuk pasien penderita gangguan jiwa. Setiap harinya mampu melayani 4000 pasien. Pelayanan diberikan tanpa membedakan ras, warna kulit dan agama pasien; tanpa batas waktu sampai pasien sembuh. Selain memperoleh perawatan, obat dan makanan gratis yang berkualitas para pasien juga diberi pakaian dan uang saku yang cukup selama perawatan. Pelayanan kesehatan seperti ini berlangsung selama 7 abad.
Semua Rumah Sakit di dunia Islam dilengkapi dengan tes-tes kompetensi bagi para dokter dan perawat, aturan kemurnian obat, kebersihan dan kesegaran udara, begitupun dengan pemisahan pasien penyakit-penyakit tertentu.
Rumah Sakit di masa kejayaan Islam ini menjadi favorit para pelancong asing yang ingin mencicipi sedikit kemewahan tanpa biaya, karena seluruh Rumah Sakit di Daulah Khilafah bebas biaya. Namun pada hari ke empat bila terbukti mereka tidak sakit, mereka akan disuruh pergi karena kewajiban menjamu musafir hanya tiga hari.
Dana operasional pelayanan kesehatan dalam Daulah Khilafah diambil dari Baitul Mal. Apakah kas negara Khalifah mencukupi untuk menjamin pelayanan kesehatan masyarakat secara gratis, termasuk di dalamnya mendanai berbagai riset dan pengembangan teknologi kedokteran dan farmasi? Tentu. Karena Khalifah akan mengelola seluruh sumber daya alam dan harta milik umum, seperti: tambang bumi, kekayaan laut, hutan dan lainnya.
Demikianlah ketika syariat Islam kaffah diterapkan oleh negara maka ia akan mampu mewujudkan kesejahteraan, kesehatan, keadilan dan kemakmuran bagi seluruh lapisan rakyat. Menunda penegakkannya hanya akan semakin memperpanjang kesengsaraan manusia di seluruh dunia. Wallahu 'alam bishshawab. (rf/voa-islam.com)
Ilustrasi: Google
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!