Sabtu, 13 Jumadil Awwal 1446 H / 24 September 2022 05:27 wib
7.590 views
Toleransi Tidak Ahistoris; Jangan Paksakan Jika Masyarakat Menolak Pembangunan Gereja
Oleh: Abdurrahman Anton M.
(Lembaga Advokasi Umat ANSHORULLAH)
Penolakan pembangunan gereja di Cilegon menjadi isu santer saat ini. Toleransi itu harus melihat history atau sejarah. Setiap masyarakat punya historinya dan harus dihargai.
Misalnya di Mekkah dan Madinah tidak bisa dipaksakan untuk adanya rumah ibadah lain selain Masjid Haramain. Begitu pun di Roma tidak dapat dipaksakan untuk menerima rumah ibadah Latin selain Church atau gereja.
Bahkan atas nama Toleransi. Bayangkan saja jika dipaksakan untuk membangun rumah ibadah agama lain di tempat tersebut apa yang akan terjadi?
Apakah alasannya sampai walikota menolak pembangunan gereja di wilayahnya?
Berdasarkan pengalaman dan pengakuan masyarakat setempat ternyata justru alasannya adalah saling menjaga toleransi. Ada beberapa hal menurut Agus Surahmat sebagai Sekretaris Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Cilegon.
Pertama, peristiwa Pemberontakan Petani Banten 1888 yang berlatar belakang pelarangan adzan dan pembantaian Ulama adalah history yang melegenda di masyarakat Banten. Bahkan sampai sekarang dikenal dengan daerah Pegantungan.
Kedua, sekitar tahun 1975 terjadi kisruh mengenai pembangunan pabrik Baja di Cilegon sehingga terjadi kesepakatan bahwa warga mengalah yaitu menerima relokasi desa, pemukiman, pesantren dan Masjidnya ke daerah lain.
Ketiga, adanya Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Serang Nomor 189/Huk/SK/1975, Tertanggal 20 Maret 1975, tentang Penutupan Gereja/Tempat Jemaah bagi Agama Kristen dalam daerah Kabupaten Serang mengatur dan menertibkan tentang ketentuan pendirian rumah ibadah di daerah Cilegon selain masjid.
Tentu saja hal tersebut menjadi konsensus yang berlaku bagi masyarakat Cilegon dan Banten pada umumnya.
Menghargai untuk tidak memaksakan kehendak dengan membangun gereja di sana adalah Toleransi dan bukan sebaliknya.
Masyarakat Cilegon tentu saja tidak menolak adanya warga lain yang berbeda keyakinan, tetapi warga pendatang haruslah menyesyaikan dengan pribumi.
Adapun tempat ibadah agama lain tersebut di sana bisa dibuat sesuai keperluan menurut kesepakatan yang dibangun secara bersama masyarakat setempat. Misalnya di ruang yang memenuhi ketentuan dan kriteria tertentu hasil konsensus bersama.
Perlu diingat bahwa Banten itu memiliki historical background yang kuat sebagai Kesultanan Islam di Nusantara yang memiliki akses ke seluruh nusantara dan menjadi icon pergerakan melawan kolonial. Sehingga ikut menghantarkan lahirnya Republik Indonesia yang Merdeka dan Berdaulat.
Untuk saudara-saudara para liberalis atau siapa pun kalau saudara memaksakan kehendak berarti anda yang Tidak Toleransi alias Radikal dan Teroris.
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!