Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
3.982 views

Bagaimana Mengatasi Begal dalam Islam?

 

Oleh: Ratna Mufidah, SE

 

Murtede alias Amaq Shinta (34tahun) boleh bernafas lega, pasalnya dia sudah dibebaskan dari penahanan atas status tersangka yang hendak menjeratnya dengan pasal pembunuhan. Hal ini setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka setelah membunuh dua begal dari empat begal yang hendak membegalnya di Jalan Raya Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Minggu (10/4/2022) sekitar pukul 24.00 Wita.

Penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas status tersangka Amaq Sinta dilakukan setelah Polda NTB melakukan gelar perkara. Tak hanya itu, berbagai perbincangan publik termasuk puluhan warga yang menggeruduk Polres Lombok Tengah tampaknya menjadi dorongan tersendiri atas munculnya keputusan pembebasan tersebut.

Pengamat Hukum Mulyadi menegaskan bahwa apa yang dilakukan korban adalah untuk membela diri karena nyawanya merasa terancam. Tindakan tersebut dikenal dengan overmacht atau keadaan memaksa yang membuat bersangkutan melakukan kegiatan luar biasa dan tak bisa dihindarkan. "Keputusan tepat. Harus dibebaskan," katanya (Kompas.com, 18/04/2022).

Kasus yang menimpa Amaq Shinta sudah jelas bahwa ia mengalami pembegalan, karena ke empat orang begal tersebut selain menyerempet motornya juga membawa dan menyabetkan samurai padanya beberapa kali. Dalam kondisi seperti itu tak ada pilihan lain selain membunuh atau dibunuh. Apalagi terdapat dua begal yang masih hidup yang bisa memberikan kesaksian terhadap peristiwa tersebut.

Dalam Islam, kasus pembegalan masuk dalam ranah kriminalitas yang diistilahkan ulama dengan quttha’ at-thariq [arab: قطاع الطريق] yaitu penyerangan jiwa, atau perampasan harta dengan senjata, atau merusak kehormatan wanita dengan ancaman senjata. Islam sebagai sistem kehidupan yang lengkap telah mempunyai aturan-aturan dalam mengatasi kasus pembegalan ini.

Dalam ranah individu, apa yang dilakukan Amaq Shinta sudah tepat, yaitu melawan demi mempertahankan diri. Hal ini sesuai dengan hadits Nabi SAW. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu,

جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ إِنْ جَاءَ رَجُلٌ يُرِيدُ أَخْذَ مَالِى قَالَ « فَلاَ تُعْطِهِ مَالَكَ ». قَالَ أَرَأَيْتَ إِنْ قَاتَلَنِى قَالَ « قَاتِلْهُ ». قَالَ أَرَأَيْتَ إِنْ قَتَلَنِى قَالَ « فَأَنْتَ شَهِيدٌ ». قَالَ أَرَأَيْتَ إِنْ قَتَلْتُهُ قَالَ: هُوَ فِى النَّارِ

Ada seseorang yang datang menemui Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Ya Rasulullah, bagaimana jika ada orang yang hendak merampas hartaku.’ “Jangan kau serahkan hartamu.” Jawab baliau. ‘Bagaimana jika dia melawan?’ tanya orang itu. “Lawan balik dia.” ‘Bagaimana jika dia membunuhku?’ tanya orang itu. “Engkau syahid.” Jawab beliau. ‘Lalu bagaimana jika aku berhasil membunuhnya?’ “Dia di neraka.” Jawab Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Muslim 377)

Tak sebatas perlawanan individu saja, dalam mengatasi masalah begal, harus dicari akar masalahnya, apakah itu persoalan ekonomi, atau kondisi jiwa yang labil atau gabungan keduanya sebagai faktor yang saling mendukung. Islam sebagai agama yang datang dari Rabb semesta alam tentu sudah pasti cocok diterapkan untuk seluruh umat manusia dalam rangka mengatasi segala permasalahannya.

Dalam persoalan ekonomi, penerapan sistem ekonomi yang digali dari nash-nash syara’ akan mampu mewujudkan keadilan, kesejahteraan dan pemerataan. Ini bisa dilihat dari standar Islam dalam mengurusi warganya adalah sampai tidak ada lagi orang yang merasa kelaparan, tidak punya tempat tinggal maupun pakaian. Semua itu bisa diwujudkan dengan mekanisme penerapan syariat Islam dalam mengatur perekonomian atau bisa juga mekanisme pemberian langsung berupa kebutuhan pokok maupun lainnya dari negara kepada rakyat.

Penerapan syariat dalam bidang Pendidikan menjadikan warga berhak memperoleh Pendidikan yang gratis dan bermutu sampai yang setinggi-tingginya. Karena negara berkewajiban memfasilitasi segala hal yang berkaitan dengan pengembangan ilmu dan teknologi demi tercapainya perkembangan dakwah Islam. Hal ini tentu saja otomatis akan semakin meninggikan taraf berfikir dalam masyarakat sehingga penanaman dan pengokohan ideologi Islam akan membuat makin sedikit orang yang memilih jalan kriminal untuk mencapai tujuannya.

Negara yang menerapkan syariat Islam juga akan menerapkan hukuman yang sesuai nash dalam menghukum pelaku pembegalan. Pembegal jalanan, penyerang masyarakat, perampok dan perampas harta dan penghilang nyawa terkategori sebagai orang-orang yang berbuat kerusakan.

Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّمَا جَزَاءُ الَّذِينَ يُحَارِبُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَسْعَوْنَ فِي الْأَرْضِ فَسَادًا أَنْ يُقَتَّلُوا أَوْ يُصَلَّبُوا أَوْ تُقَطَّعَ أَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُمْ مِنْ خِلَافٍ أَوْ يُنْفَوْا مِنَ الْأَرْضِ ذَلِكَ لَهُمْ خِزْيٌ فِي الدُّنْيَا وَلَهُمْ فِي الْآَخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ

Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka secara silang, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka didunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar.” (QS. Al Maidah: 33)

Sebagaimana ketentuan dalam ayat, siapa yang memunuh dan tidak mengambil harta, maka ia dijatuhi sanksi dengan dibunuh dan tidak disalib. Siapa yang mengambil harta dan tidak membunuh, maka akan dijatuhi sanksi dengan dipotong tangan dan kakinya secara bersilangan dan tidak dibunuh. Siapa yang menodongkan senjata, menakut-nakuti orang tetapi tidak membuhuh dan mengambil harta, maka ia tidak dibunuh, tidak disalib dan tidak dipotong tangan dan kakinya secara bersilangan namun hanya dibuang dengan diasingkan dari negerina ke negeri lain yang jauh dari negara.

Semua itu tentu saja bila diterapkan akan membuat pelaku pembegalan takut, kapok dan berfikir-fikir lagi untuk melakukan hal serupa. Demikianlah gambaran syariat Islam dalam mengatasi maraknya kasus pembegalan. Wallahu alam. (rf/voa-islam.com)

Ilustrasi: Google

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Citizens Jurnalism lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News
Berikan Pelatihan Pengurusan Jenazah, Ibu-ibu: 'Ternyata, Selama Ini Kita Salah'

Berikan Pelatihan Pengurusan Jenazah, Ibu-ibu: 'Ternyata, Selama Ini Kita Salah'

Jum'at, 29 Mar 2024 13:12

Pejuang Palestina Terlibat Pertempuran Jarak Dekat Dengan Pasukan Israel Di Sekitar RS Al-Shifa Gaza

Pejuang Palestina Terlibat Pertempuran Jarak Dekat Dengan Pasukan Israel Di Sekitar RS Al-Shifa Gaza

Kamis, 28 Mar 2024 22:02

Malaysia Dakwa Pemilik Toserba Dan Pemasok Kaus Kaki Bertuliskan ‘Allah’

Malaysia Dakwa Pemilik Toserba Dan Pemasok Kaus Kaki Bertuliskan ‘Allah’

Kamis, 28 Mar 2024 21:17

Euro-Med: Militer Zionis Israel 'Eksekusi' 13 Anak Di Sekitar Rumah Sakit Al-Shifa Gaza

Euro-Med: Militer Zionis Israel 'Eksekusi' 13 Anak Di Sekitar Rumah Sakit Al-Shifa Gaza

Kamis, 28 Mar 2024 20:28

Meta Diperintahkan Hapus Larangan Kata 'Syahid' Di Postingan Medsos

Meta Diperintahkan Hapus Larangan Kata 'Syahid' Di Postingan Medsos

Kamis, 28 Mar 2024 15:37

IHATEC dan GHCC Korea Jalin Kerja Sama Strategis Kembangkan Ekosistem Produk Halal

IHATEC dan GHCC Korea Jalin Kerja Sama Strategis Kembangkan Ekosistem Produk Halal

Kamis, 28 Mar 2024 08:36

Osama Hamdan: Kematian Wakil Komandan Al-Qassam Marwan Issa Belum Terkonfirmasi

Osama Hamdan: Kematian Wakil Komandan Al-Qassam Marwan Issa Belum Terkonfirmasi

Rabu, 27 Mar 2024 21:01

Ini Pesan KH Bachtiar Nasir kepada Calon Hakim Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI

Ini Pesan KH Bachtiar Nasir kepada Calon Hakim Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI

Rabu, 27 Mar 2024 18:00

12 Warga Gaza Tewas Tenggelam Saat Ambil Bantuan Kemanusiaan Di Pantai

12 Warga Gaza Tewas Tenggelam Saat Ambil Bantuan Kemanusiaan Di Pantai

Rabu, 27 Mar 2024 17:15

6.000 Kali Khatam Al-Qur'an, Begini Metode Yang Dilakukan Pesantren Nuu Waar AFKN

6.000 Kali Khatam Al-Qur'an, Begini Metode Yang Dilakukan Pesantren Nuu Waar AFKN

Rabu, 27 Mar 2024 16:29

Palestina Aman, Publik Dibohongi?

Palestina Aman, Publik Dibohongi?

Rabu, 27 Mar 2024 07:22

Puasa Jangan Lemas!

Puasa Jangan Lemas!

Rabu, 27 Mar 2024 07:09

Polemik Film ‘Kiblat’, MUI: Sutradara Film Horor Perlu Menempatkan Simbol Islam Secara Adil

Polemik Film ‘Kiblat’, MUI: Sutradara Film Horor Perlu Menempatkan Simbol Islam Secara Adil

Selasa, 26 Mar 2024 22:15

Tgk Yusran Hadi Ajak Umat Islam Untuk Bantu Saudara-Saudara Seiman Di Gaza Palestina

Tgk Yusran Hadi Ajak Umat Islam Untuk Bantu Saudara-Saudara Seiman Di Gaza Palestina

Selasa, 26 Mar 2024 21:20

Militer Zionis Israel Gunakan Amunisi Era 1950-an Di Tengah Kekurangan Pasokan Dalam Perang Di Gaza

Militer Zionis Israel Gunakan Amunisi Era 1950-an Di Tengah Kekurangan Pasokan Dalam Perang Di Gaza

Selasa, 26 Mar 2024 17:12


MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X