Ahad, 24 Jumadil Awwal 1446 H / 26 September 2021 19:49 wib
4.538 views
Gaji Fantastis Wakil Rakyat
Oleh:
Habibah || Aktivis Fikrul Islam
BARU-BARU ini kita dikagetkan dengan berita di media sosial terkait pernyataan salah satu diva hits tanah air yang juga saat ini sedang bertengger di kursi DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), Krisdayanti. Wanita yang biasa disapa KD ini blak-blakan membeberkan gaji serta berbagai tunjangan yang diperolehnya ketika menjadi wakil rakyat di DPR saat berbincang di akun Youtube Akbar Faizal.
Sebagai wakil rakyat, Krisdayanti menerima gaji pokok sebesar Rp 16 juta per bulan setiap tanggal 1 dan masih mendapatkan tunjangan sejumlah Rp 59 juta pada tanggal 5. Ia juga mengatakan, masih ada dana aspirasi Rp 450 juta yang diterimanya. Dana aspirasi didapat lima kali dalam setahun, serta dana reses sebesar Rp 140 juta.
Akibat sikap blak-blakannya ini, Krisdayanti sampai dipanggil Fraksi PDIP, partai yang menaunginya saat ini. Namun, tidak sedikit pula pihak yang memujinya. Salah satunya, Fahri Hamzah mantan Anggota dan Wakil Ketua DPR RI tahun 2014-2019. Dalam keterangannya saat menjadi narasumber di Podcast Deddy Corbuzier, ia mengatakan bahwa gaji dan tunjangan memang cukup banyak dan apa yang disampaikan oleh Krisdayanti dalam chanel Youtube Akbar Faizal belum semuanya. (kontan.co.id)
Selain itu kita juga dikejutkan dengan fenomena melonjaknya kekayaan yang tidak wajar pada jajaran pejabat di kabinet Indonesia maju. Rakyat jadi tak habis pikir dibuatnya. Karena di tengah kondisi mereka yang sekarat karena pandemi saat ini, para pejabat maupun wakil rakyat malah memamerkan kekayaannya yang naik berkali-kali lipat
Laporan HKPN (Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) menunjukkan 70 persen penyelenggara negara hartanya kian berlimpah baik yang ada di jajaran legeslatif, ekskutif, maupun dalam kabinet. Kenaikan paling banyak di atas 1 miliar rupiah. Menteri naik sebesar 50 persen, DPR/ MPR naik sebesar 45 persen, gubernur/ wakil naik 30 persen, DPRD provinsi naik 23 persen, bupati/ walikota naik 18 persen, serta DPRD kota/ kabupaten naik 11 persen.
Dalam sistem kapitalis hal semacam ini wajar terjadi. Apalagi dengan sistem oligarki yang berkuasa. Sistem kapitalis sangatlah ramah pada mereka (para kapital). Dengan sistem ini, segala bentuk kepentingan mereka akan dimudahkan, sementara rakyat menjadi korban kerakusan para elit politik. Ditambah dengan rakyat yang mudah dibujuk rayuan manis saat kampanye yang seolah akan menjamin kesejahteraan kehidupan rakyat nantinya.
Melihat kondisi saat ini, tentu sangatlah berbeda ketika Islam diterapkan. Dalam Islam seorang pejabat dilarang untuk mengambil harta yang bukan haknya, apalagi memanfaatkan jabatannya. Seperti yang dicontohkan Khalifah Umar bin Khattab ketika meragukan kekayaan seorang pejabat. Umar menyita kelebihan harta dari yang telah ditentukan sebagai penghasilan yang sah, Umar pun selalu mencatat dan menghitung kekayaan wali sebelum diangkat menjadi pejabat dan setelah selesai masa tugasnya kekayaan pejabat dihitung kembali, bila ada kelebihan kekayaan yang diragukan akan disita.
Zaid bin Aslam mendengar ayahnya berkata, pada suatu hari Umar mengatakan pada kami, "Aku mengetahui kekayaan yang kamu peroleh, jika ada di antara kalian ada yang mempunyai kekayaan dari kekayaan negara yang berada di bawah pengawasan kami. Janganlah kalian menggampangkan sesuatu, walaupun berupa pelana keledai atau pelana unta karena semua itu milik kaum muslimin, dan setiap orang memiliki bagian didalamnya. Jika bagian itu milik satu orang, ia akan memandangnya sangat besar, jika bagian itu milik jamaah atau kaum muslimin mereka akan memandangnya kurang berharga." Khalifah Umar berkata itu harta Allah.
Demikianlah Khalifah Umar bin Khattab mencontohkan pada para pejabat dan kaum muslimin dalam menyikapi berlimpahnya harta yang tidak wajar, agar mereka tidak silau saat menjadi pejabat karena kebutuhan mereka sudah dipenuhi dari baitul mal sesuai haknya. Wallahu'alam.*
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!