Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
4.245 views

Masalah Kontemporer Guru Honorer

 

Oleh: Fitri Suryani, S. Pd.

(Guru dan Penulis Asal Konawe)

 

Masalah guru honorer seakan tak pernah usai dari pemberitaan. Namun, tahun ini seolah ada secercah harapan bagi mereka yang telah lama mengabdikan diri dalam mencerdaskan anak bangsa.

Pemerintah tahun ini membuka seleksi 1 juta guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun di sisi lain, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat Irwan Fecho mengkritik pengangkatan proses guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang harus melalui seleksi di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dia berpandangan proses pengangkatan guru honorer menjadi PPPK seharusnya dilakukan berdasarkan masa pengabdian seseorang sebagai guru. Menurutnya, guru yang telah cukup masa mengabdinya seharusnya tidak mengikuti proses seleksi lagi karena akan mengalami kesulitan bersaing dengan guru yang masih muda masa pengabdiannya (Sindonews.com, 19/09/2021).

Padahal berdasarkan data Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Saat ini baru 1.607.480 (47,8 persen) guru yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS), sedangkan 62,2 persen sisanya merupakan guru honorer. Karenanya terang-benderanglah peran signifikan guru honorer.

Dari itu, seleksi penerimana guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja memang tak lepas dari pro kontra di lapangan. Di satu sisi dengan adanya seleksi tentu dapat menilai bagaimana kompetensi guru yang akan mengajar dan mendidik anak bangsa kelak dengan harapan memiliki mutu yang baik. Walau tak dipungkiri sesungguhnya nilai-nilai yang tinggi dari hasil tes tersebut belum menjamin baik tidaknya guru tersebut saat praktik mengajar nanti.

Di sisi lain, adanya seleksi tersebut tak sedikit bagi guru honorer yang mendekati usia senja seakan pesimis. Karena salah satu kekhawatiran mereka, yaitu kalah cepat dalam menyelesaikan soal dengan peserta yang umurnya jauh lebih muda. Apalagi di usia mereka yang tak lagi muda, jelas tak mudah membaca tulisan kecil dari layar komputer, begitu juga kegesitan mereka dalam menjalankan teknologi tak seperti yang masih usia muda.

Selain itu, soal-soal seleksi seolah hanya teori belaka. Karena tak sebanding dengan praktik pengabdian yang telah belasan bahkan puluhan tahun lamanya mereka jalani.  Bagaimana tidak, kemampuan guru honorer yang telah lama megabdikan diri, sepertinya hanya dinilai dan diukur saat proses seleksi. Seakan mengabaikan bagaimana praktik yang telah lama mereka lakukan dalam mengajar dan mendidik anak bangsa.

Di samping itu, jika menengok tugas dan tanggung jawab para guru honorer pada hakikatnya tak jauh berbeda dengan guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun sayangnya dari sisi kesejahteraan sangat jauh berbeda. Miris!

Potret suram tersebut pun seakan menjadi lumrah yang harus ditanggung oleh mereka yang berstatus guru honorer. Karena hal itu telah berlangsung sejak lama dan hingga kini belum mendapat titik terang yang dapat membuat mereka sejahtera.

Lebih dari itu, perlakuan buruk sistem kapitalisme terhadap profesi pendidik tentu tidak dapat dipungkiri. Mereka digenjot dengan berbagai peraturan yang berbelit, namun minim perhatian yang berkaitan dengan kesejahteraan. Begitu juga pandangan sistem ini terhadap bagaimana urgensi pendidikan yang sesungguhnya.

Karenanya, pengangkatan guru honorer dengan program PPPK menegaskan minimnya perhatian sistem hari ini menyediakan layanan pendidikan bagi rakyat, memfasilitasi pendidikan dengan jumlah guru yang memadai dan berkualitas serta membiayai kebutuhan pendidikan termasuk dengan menempatkan terhormat dan menggaji secara layak para pendidik.

Lain halnya dalam Islam yang mana pendidikan merupakan perkara yang tak kalah penting dengan perkara lainnya. Sehingga pendidikan pun ditempatkan sebagai hak dasar publik. Tentu untuk mewujudkan hal itu perlu adanya dukungan dari pihak berwenang. Di antaranya mendukung pembiayaan pendidikan secara maksimal.

Sebagaimana pada masa kekhalifahan Umar bin Khattab, terdapat kebijakan pemberian gaji kepada para pengajar Al-Qur’an masing-masing sebesar 15 dinar, di mana satu dinar pada saat itu sama dengan 4,25 gram emas. Jika satu gram emas Rp. 500.000 saja dalam satu dinar berarti setara dengan Rp 2.125.000,00. Dengan kata lain, gaji seorang guru mengaji adalah 15 dinar dikali Rp 2.125.000, yaitu sebesar Rp 31.875.000.

Oleh karena itu, pandangan Islam terhadap pendidikan dan para pendidik bertolak belakang dengan sistem kapitalisme. Islam menjadikan pendidikan sebagai pilar peradaban mulia dan menempatkan para guru sebagai salah satu arsiteknya. Hal itu nampak dari perhatian sistem Islam terhadap pendidikan dan jaminan kesejahteraan para guru. Wallahu a’lam bi ash-shawab. (rf/voa-islam.com)

Ilustrasi: Google

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Citizens Jurnalism lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X