Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
4.137 views

PPHN Harus Dibatalkan dan Digagalkan

Oleh: M Rizal Fadillah (Pemerhati Politik dan Kebangsaan)

Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN) menjadi kontroversial karena tiga hal pertama masalah yang krusial dilempar di masa pandemi, kedua MPR bukan lembaga tertinggi, dan ketiga diprediksi konten PPHN akan menggabungkan pola perencanaan Orla dan Orba. Masyarakat pun menanggapi dengan pro dan kontra.

Partai Ummat dipimpin Ketua Umum Dr. Ridho Rahmadi mendatangi pimpinan DPD MPR untuk menyampaikan aspirasi tentang keberatan atas agenda pembahasan PPHN karena amandemen itu di samping membuka celah bagi perpanjangan masa jabatan Presiden, juga penetapan PPHN dinilai berlawanan dengan semangat reformasi. PPHN diusulkan agar tidak masuk dalam Konstitusi maupun Ketetapan MPR.

Bambang Soesatyo Ketua MPR lah yang memulai secara formal menyebut PPHN sebagai agenda utama MPR. Meski belum utuh kesepakatan fraksi tetapi kajian dan persiapan pembahasan PPHN sebagai pengganti GBHN terus digodok. Bambang Soesatyo pun terus rajin mensosialisasikan rencana tersebut.

Mengapa pembahasan amandemen UUD 1945 tentang PPHN, yang disinyalir bakal menjadi kotak Pandora, harus dibatalkan atau digagalkan ?

Pertama, akan memunculkan problematika hukum. Meski MPR berhak melakukan amandemen tetapi MPR kini tidak berwenang menghidupkan GBHN meski dengan nama PPHN. Kewenangan MPR untuk menetapkan "garis-garis besar dari pada haluan negara" telah dicabut atau dihapus.

Kedua, konsekuensi hukum amandemen PPHN adalah MPR menjadi lembaga tertinggi. Artinya MPR berkedudukan lebih tinggi dari Presiden. PPHN diamanatkan untuk dijalankan oleh Presiden. Pesiden sebagai Mandataris MPR konsekuensinya harus bertanggungjawab kepada MPR.

Ketiga, bila PPHN berakar pada GBHN Orde Baru dan PNSB Orde Lama, maka reformasi menjadi terancam. Menghidupkan mayat akan berbau bangkai. Paradigma kenegaraan yang berorientasi ke depan prakteknya bergerak ke belakang. Indonesia maju untuk Indonesia mundur. PPHN adalah program undur-undur berbingkai Konstitusi.

Kegerahan Partai Ummat yang merepresentasi kegerahan masyarakat adalah hal yang wajar dan patut didukung. Sudah semestinya mendapat perhatian DPD untuk awalnya, DPR selanjutnya. PPHN harus dibatalkan dan digagalkan.

Amandemen terbatas menurut Bambang Soesatyo hakekatnya adalah amandemen tak terbatas. Batas-batas dari suatu kepentingan politik itu tipis. Tipis sekali.

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Citizens Jurnalism lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X