Jum'at, 24 Jumadil Awwal 1446 H / 14 Mei 2021 09:27 wib
4.954 views
Mudik Ala-Ala
Oleh:
Eriga Agustiningsasi, SKM || Penyuluh Kesehatan; Freelance Writer
TRADISI mudik telah mendarahdaging bagi penduduk Indonesia ketika menyambut lebaran tiba. Merayakan hari special bersama dengan momen istimewa bersama keluarga. Siapa yang tidak senang dengan tradisi ini? Tentu semuanya bisa merasakan betapa bahagianya bias bertemu keluarga, sanak saudara terlebih yang telah lama di perantauan, penuh dengan kerinduan yang tak mampu tertahan.
Namun kondisi pandemi COVID-19 yang belum usai hingga kini membuat pemerintah membuat kebijakan yang sama dengan tahun sebelumnya. Pasalnya, lebaran tahun ini adalah kali kedua dalam masa pandemi virus Corona. Kebijakan yang dimaksud ialah larangan mudik dengan tujuan memutus mata rantai penularan COVID-19. Karena yang berpindah bukan virusnya tapi dari moblitas manusia yang membaw avirus kemana-mana. Maka semakin besar mobilitas manusia, maka semakin besar pula kemungkinan penularan virus ini. Mengingat virus Corona ini bukanlah virus yang remeh, tapi sangat berbahaya. Oeleh karena itu harus tetap waspada.
Pupus sudah harapan para pemudik untuk bisa bertemu keluarga di momen special ini. Ada yang berani nekat mudik dengan segala konsekuensi namun ada pula yang tak punya nyali. Pasalnya, beberapa titik perbaasan antar kota telah didikan pos pengamanan lebaran dengan penyekatan oleh tim gabungan TNI, Polri, dishubb, PolPP hingga tim kesehatan yang siap menghentikan laju perjalanan mereka. Maka, sebenarnya sangat sedih namun jika untuk kebaikan bersama, maka mau bagaimana lagi?
Di saat para pemudik belajar ikhlas untuk menunda keinginannya bertemu keluarga di kapun halama, pemandangan berbeda justru disuguhkan media bagaimana Warga Negara Asing dengan mudahnya masuk ke Indonesia. Tentu sangat membuat iri, di saat masyarakat tak boleh mudik, namun warga negara lain diperbolehkan. Ada apa? Jika kebijakan hanya berlaku bagi masyarakat, tetapi mengapa tidak berlaku bagi yang berkepentingan?
Apakah virus Corona bisa membedakan mana WNI dan WNA dalam menularkan? Jika memang kebijakan larangan mudik demi memutus rantai penularan virus ini untuk kebaikan manusia semuanya, maka bisa diterima, namun jika pilah pilih dengan kepentingan tertentu, maka hal ini akan berakibat ketidakpercayaan publik terhadap kebijakan yang dibuat. Maka akan lahir manusia manusia cengel (bebal) yang tak mau taat kebijakan. Karena merasa tiada keadilan. Lalu jika begini adanya, lonjakan kasus COVID-19 bukan tidak mungkin akan naik kembali. Hal ini terbukti. Pemerintah melakukan tes acak kepada 6.742 pemudik di tengah larangan mudik pada lebaran 2021, yang hasilnya sekitar 4 ribu orang terkonfirmasi positif Covid-19. Jumlah pemudik random testing dari 6.742, konfirmasi positif 4.123 orang (CNBC.com 10/5/2021).
Sebelumnya masyarakat melayangkan kritikan terhadap pemerintah terkait kehadiran lebih dari 300 orang tenaga kerja asing (TKA) dari China di Bandara Sukarno-Hatta, di tengah kebijakan larangan mudik. Hasil pemeriksaan Kementerian Kesehatan, dua orang warga negara China itu positif terpapar Covid-19. Dua orang itu kini sedang menjalani isolasi di salah satu hotel di Jakarta (BBC.com 12/05/2021). Hal ini mengundang kemarahan publik mengingat kedatangan mereka di tengah kebijakan larangan mudik.
Butuh komitmen bersama dari pusat hingga daerah serta masyarakat untuk bersama sama berkomitmen menjalankan kebijakan yang ada demi memutus mata rantai virus corona. Karena virus tidak membedakan mana WNI maupun WNA. Semua berpotensi tertular. Maka perlu kebijakan yang tegas dan adil bagi semua. Semoga pandemi segera berakhir. Semoga semua dalam lindungan Allah SWT, Aamin.*
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!