Jum'at, 25 Jumadil Awwal 1446 H / 9 April 2021 01:10 wib
3.165 views
Teror Berselimut Kebebasan Pers
Oleh: Abu Muas T. (Pemerhati Media)
Pascaledakan bom di halaman Gereja Katedral Makasar, Ahad (28/3/2021) pagi jelang siang, nyaris tiap hari pemberitaan media lewat berbagai ragam narasinya menyuguhkan pemberitaan yang super heboh dan horor tentang terorisme. Seolah-olah negeri ini sudah benar-benar darurat terorisme bukan darurat korupsi dari tikus-tikus berdasi.
Terlepas pro-kontra soal pemberitaan yang dikesankan soal terorisme dibuat super horor yang disajikan oleh berbagai media, jika kita mau mencoba menelusuri hakikat keberadaan pers maka diakui atau tidak, tidaklah mudah dinafikan oleh siapa pun juga betapa besar keberpihakan media khususnya pers dalam membentuk opini publik.
Kini, sejalan dengan kebebasan pers telah mengantarkan bermunculannya pers-pers yang semakin menunjukkan keberpihakan. Betapa pun upaya tersembunyi, tapi orang awam dengan mudah membaca arah keberpihakan sebuah pers yang pada gilirannya sangat kentara hanya menjadi sebuah corong dari sang dalang?
Hal ini tentu saja sangat tidak sejalan dengan nilai dan norma ajaran Islam. Paling tidak, ada dua hal yang harus diperjuangkan dan diwujudkan oleh pers dalam pandangan Islam, di antaranya:
Pertama, pers sebagai media social control, harus “mau” dan “berani” mengungkap dan menyatakan antara yang benar dan bathil. Menyatakan dengan tegas yang benar itu benar dan yang salah itu salah. Allah SWT berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kalian kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, mereka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar"(QS. Al Ahzaab:70-71).
Kedua, pers sudah seharusnya tidak “membisukan kebenaran”. Para awak pers media Islam khususnya hendaknya mau belajar dari salah seorang sahabat Rasul SAW., Abu Dzar, yang memiliki prinsip bahwa : “Kebenaran itu tidak boleh bisu, karena kebenaran yang bisu itu bukanlah kebenaran”.
Dari dua hal tersebut di atas, maka mudah disimpulkan bahwa para awak pers yang membuat narasi-narasi pemberitaan yang tendensius memojokkan Islam, patut diduga merupakan musuh-musuh Islam yang berlindung di balik aturan kebebasan pers.
Bagi orang yang beriman tak ada pilihan lain kecuali harus berjuang sesuai kapasitas masing-masing, minimal melalui tulisan untuk melawan kezaliman media yang telah berani melecehkan Islam dengan stigma-stigma negatif, teroris, radikalis, intoleran dan stigma-stigma lainnya.
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!