Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
3.215 views

Perda Syariat Digugat, Dimana Hak Umat untuk Taat?

 

Oleh:

Muthiah Raihana || Pembina Komunitas Mahasiswa Tanpa Pacaran

 

VIRAL, kasus jilbab SMKN di Padang yang lahir dari keputusan Walikota setempat dianggap fakta intoleransi, diskriminasi oleh sebagian pihak. Lantas hal tersebut membuat Pak Menteri Pendidkan dan Kebudayaan (Mendikbud) angkat bicara tentang Hak Asasi Manusia (HAM) dalam beribadah, yang kemudian akan memberikan sanksi tegas atas pelanggaran tersebut,  dan memungkinkan menerapkan pembebasan jabatan. Hotline pengaduan pun dibuka sebagai solusi agar fakta intoleransi tidak terjadi kembali (antaranews.com).

Kasus Jilbab di Padang rupanya menjadi angin segar bagi sekelompok ‘pembenci syariat’, pengusung Liberal berupa desakan untuk membatalkan berbagai peraturan yang bersandar pada aturan agama (Perda Syariat). Banyak problem diklaim lahir dari pemberlakuan Perda Syaria, seperti dalam komoditas politik, ketika diterapkan berpotensi diskriminatif, dan menghilangkan kepercayaan publik. Mereka yang menggugat perda syariat mengatasnamakan diri sebagai pancasilais yang menjunjung tinggi UUD untuk melindungi semua warga negara, baik perempuan, minoritas, kelompok non-muslim.

Menyadur data komnas perempuan setidanya ada 421 kebijakan diskriminatif yang dikeluarkan pemerintah daerah, diantarnya kewajiban mengenakan jilbab, larangan keluar malam, pembatasan gerakan Syiah dan Ahmadiah dan sebagainya. Seolah islam yang intoleran dengan aturan yang kaffah, lalu benarkah Islam demikian?. Bagaimana kasus anak yang dilarang mengenakan jilbab? Juga pelarangan penggunaan celana cingkrang dan cadar?

Sungguh, upaya terus menerus sekelompok yang ingin penghapusan perda syariat merupakan bukti bahwa sistem demokrasi yang asasnya sekulerime (memisahkan agama dari kehidupan) tidak memberi ruang bagi pemberlakuan syariat sebagai aturan publik. Demokrasi dengan HAM nya terus menerus menyerukan urusan agama dalam ranah privat harus dijauhi dan negara hanya boleh fokus mengurusi publik. Hari ini, Islam dikerdilkan sekedar menjadi ajaran ritual sebagaimana agama lain.

Harus disadari, bahwa Islam memiliki aturan yang sempurna, tidak terbatas pada ranah individu, tapi juga ranah masyarakat dan negara. Sehingga ketika umat muslim berusaha untuk mengamalkan ajaran agamanya merupakan bukti ketaatan pada Rabb yang menciptakan dan satu-satunya yang layak untuk mengatur.

Jika ada Muslimah yang tetap berusaha mengenakan hijab syar’i, wanita yang tidak keluar malam dan lainnya merupakan pelaksaan kewajiban atas ayat Alqur’an QS. Al a’raf 26,  An Nur ayat 3, dan Al Ahzab ayat 59. Semestinya negara memberikan hak yang adil untuk warga negaranya untuk menjalankan kewajibannya. Sebagaimana dalam AlQur’an surat AlKafirun ayat 6 “Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku”. Jika perda syariat digugat, dimana hak umat untuk taat?*

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Citizens Jurnalism lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X