Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
3.283 views

Perda Syariat Digugat, Dimana Hak Umat untuk Taat?

 

Oleh:

Muthiah Raihana || Pembina Komunitas Mahasiswa Tanpa Pacaran

 

VIRAL, kasus jilbab SMKN di Padang yang lahir dari keputusan Walikota setempat dianggap fakta intoleransi, diskriminasi oleh sebagian pihak. Lantas hal tersebut membuat Pak Menteri Pendidkan dan Kebudayaan (Mendikbud) angkat bicara tentang Hak Asasi Manusia (HAM) dalam beribadah, yang kemudian akan memberikan sanksi tegas atas pelanggaran tersebut,  dan memungkinkan menerapkan pembebasan jabatan. Hotline pengaduan pun dibuka sebagai solusi agar fakta intoleransi tidak terjadi kembali (antaranews.com).

Kasus Jilbab di Padang rupanya menjadi angin segar bagi sekelompok ‘pembenci syariat’, pengusung Liberal berupa desakan untuk membatalkan berbagai peraturan yang bersandar pada aturan agama (Perda Syariat). Banyak problem diklaim lahir dari pemberlakuan Perda Syaria, seperti dalam komoditas politik, ketika diterapkan berpotensi diskriminatif, dan menghilangkan kepercayaan publik. Mereka yang menggugat perda syariat mengatasnamakan diri sebagai pancasilais yang menjunjung tinggi UUD untuk melindungi semua warga negara, baik perempuan, minoritas, kelompok non-muslim.

Menyadur data komnas perempuan setidanya ada 421 kebijakan diskriminatif yang dikeluarkan pemerintah daerah, diantarnya kewajiban mengenakan jilbab, larangan keluar malam, pembatasan gerakan Syiah dan Ahmadiah dan sebagainya. Seolah islam yang intoleran dengan aturan yang kaffah, lalu benarkah Islam demikian?. Bagaimana kasus anak yang dilarang mengenakan jilbab? Juga pelarangan penggunaan celana cingkrang dan cadar?

Sungguh, upaya terus menerus sekelompok yang ingin penghapusan perda syariat merupakan bukti bahwa sistem demokrasi yang asasnya sekulerime (memisahkan agama dari kehidupan) tidak memberi ruang bagi pemberlakuan syariat sebagai aturan publik. Demokrasi dengan HAM nya terus menerus menyerukan urusan agama dalam ranah privat harus dijauhi dan negara hanya boleh fokus mengurusi publik. Hari ini, Islam dikerdilkan sekedar menjadi ajaran ritual sebagaimana agama lain.

Harus disadari, bahwa Islam memiliki aturan yang sempurna, tidak terbatas pada ranah individu, tapi juga ranah masyarakat dan negara. Sehingga ketika umat muslim berusaha untuk mengamalkan ajaran agamanya merupakan bukti ketaatan pada Rabb yang menciptakan dan satu-satunya yang layak untuk mengatur.

Jika ada Muslimah yang tetap berusaha mengenakan hijab syar’i, wanita yang tidak keluar malam dan lainnya merupakan pelaksaan kewajiban atas ayat Alqur’an QS. Al a’raf 26,  An Nur ayat 3, dan Al Ahzab ayat 59. Semestinya negara memberikan hak yang adil untuk warga negaranya untuk menjalankan kewajibannya. Sebagaimana dalam AlQur’an surat AlKafirun ayat 6 “Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku”. Jika perda syariat digugat, dimana hak umat untuk taat?*

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Citizens Jurnalism lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X