Sabtu, 25 Jumadil Awwal 1446 H / 19 Desember 2020 14:30 wib
3.557 views
Fakta atau Mitos, Massa Berbondong-bondong Minta Ditahan?
Oleh: Abu Muas T.(Pemerhati Masalah Sosial)
Seru, pada penghujung tahun 2020, tiba-tiba muncul fenomena unik yang cukup mengagetkan kita semua, yakni hadirnya ratusan bahkan ribuan massa ke kantor-kantor polres/polsek terdekat.
Kehadirannya tak lain untuk minta ditahan karena merasa ikut bertanggung jawab atas terjadinya kerumunan massa di tengah masa PSBB saat penyambutan kedatangan HRS di Bandara Soeta, acara di Petamburan dan Mega Mendung.
Fenomena tersebut "Mitos atau Fakta?" Untuk menjawab pertanyaan ini, pembaca tentu dapat mengambil kesimpulan sendiri karena telah berseliweran di medsos dan pemberitaan terlihat dan terekam di beberapa daerah sejumlah massa datang ke kantor-kantor polres/polsek terdekat minta ditahan berkenaan ditahannya HRS atas dugaan penghasutan terjadinya kerumunan.
Kehadiran massa tersebut di antaranya pertama, menuntut pengusutan tuntas, transparan dan berkeadilan atas tragedi penembakan 6 laskar FPI hingga tewas. Kedua, menuntut pembebasan HRS dari tahanan.
Ketiga, uniknya jika HRS tetap ditahan karena pasal ajakan yang diartikan hasutan sehingga terjadi kerumunan, maka patut diduga massa pun akan dengan suka rela menyerahkan diri untuk ditahan karena mereka merasa kehadirannya dalam kerumunan pun tak menutup kemungkinan telah mengajak teman atau kerabat dekatnya.
Fenomena unik yang satu ini tentu harus dihadapi oleh pemangku kebijakan negeri ini dengan penuh kearifan untuk menghindari timbulnya kegaduhan baru. Semoga munculnya fenomena unik ini dapat menjadi introspeksi diri bagi penentu kebijakan negeri ini, khususnya dalam penerapan hukum yang berkeadilan terhadap pelanggaran PSBB soal terjadinya kerumunan massa.
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!