Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
3.586 views

Penguasa Baru itu Bernama Satgas Penanganan Covid-19

Oleh: M Rizal Fadillah (Pemerhati Politik dan Hukum)

Kasus Ketua Satgas Penanganan Covid 19 Bima Arya Walikota Bogor menunjukkan watak arogansinya. Ia melaporkan Direktur RS UMMI Bogor yang konon menurut Arya tidak terbuka dalam menyampaikan prosedur dan hasil test SWAB atas diri Habib Rizieq Shihab yang dirawat di RS UMMI Bogor.

Rumah Sakit dan dokter tentu punya aturan dan kode etik mengenai pasiennya, sehingga apa yang dilakukan tentu dengan dasar dan pertimbangan. Seenaknya main lapor adalah cermin keangkuhan seorang pejabat bahkan dinilai sarat akan muatan politis. Politisasi kesehatan . Bima Arya semestinya dilaporkan juga oleh IDI atau pihak RS UMMI ke pihak Kepolisian.

Satgas Covid adalah raja atau penguasa baru, dimana-mana urusan ditentukan Satgas. Tak keluar izin tanpa rekomendasi Satgas atau Gugus Tugas. Teringat ketika KAMI Jabar akan mengadakan Deklarasi semua persyaratan izin sudah selesai dipenuhi bahkan hotel pun telah dibayar. Gagal hanya karena Gugus Tugas membatalkan rekomendasi. Seenaknya saja.

Apa dasar hukum kekuasaan Satuan Tugas Penanganan Covid 19 sehingga menjadi raja diraja dan penentu dari segala aktivitas saat ini. Soal pandemi semua tahu, tetapi tidak boleh menjadi legitimasi bagi Satgas Penanganan Covid 19 memiliki kewenangan extra ordinary untuk menyatakan seseorang atau sekelompok orang melakukan perbuatan pidana lalu dengan semaunya melaporkan ke pihak kepolisian.

Ini negara hukum, bukan negara Satgas, pak Bima Arya. Jika Direktur RS atau Dokter diproses hukum atas dasar alasan tidak membuka rahasia pasien, maka betapa banyak kelak korban akan berjatuhan. Semestinya jika dinilai ada kekeliruan, maka kepada lembaga profesi seperti IDI pengaduan disampaikan. Baru setelah ada kejelasan menurut kompetensi medis, maka diputuskan dapat atau tidaknya berlanjut ke ranah hukum melalui Kepolisian.

UU Kekarantinaan Kesehatan dilaksanakan penuh dengan multi tafsir. Ketika pilihan kebijakan adalah PSBB bukan Karantina, maka ada tidaknya sanksi pidana masih diperdebatkan di kalangan ahli. Demikian juga soal test SWAB tentang kewajiban rakyat atau pasien membuka informasi, itupun perlu penjelasan dan aturan yang jelas.

Demikian juga kewenangan Satgas yang berada di ruang administrasi atau hukum. Menjadi sama dengan aparat keamanan kah atau berstatus sebagai "Polisi Kesehatan?"

Yang jelas UU No 44 tahun 2004 tentang Rumah Sakit mengatur adanya hak pasien untuk mendapatkan privasi dan kerahasiaan penyakit yang diderita beserta data-data medisnya.

Kacau Negara ini jika seenaknya memberi kewenangan tanpa dasar hukum yang jelas. Pandemi Covid 19 tak boleh jadi alat untuk merampok uang negara atau menghukum sewenang-wenang seseorang atau institusi hanya dengan tafsir sepihak.

Pak Bima Arya yang terhormat, kembali lagi dipertegas bahwa Indonesia ini menurut Konstitusi adalah Negara Hukum (Rechstaat) bukan Negara Kekuasaan (Machstaat), apalagi Negara Satgas (Satgasstaat)!

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Citizens Jurnalism lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X