Jum'at, 26 Jumadil Awwal 1446 H / 25 September 2020 20:28 wib
3.376 views
Tatkala Klaim Kehalalan Vaksin Covid-19 Dipertanyakan?
Oleh: Tardjono Abu Muas (Pemerhati Masalah Sosial)
Seiring dengan tren terus meningkatnya penyebaran dan penularan covid-19 hingga memasuki bulan ketujuh ini, seiring itu pula tak luput pemerintah pun gencar menyiapkan tes vaksin hingga saat ini sudah sampai tahap ketiga.
Tentunya layak diapresiasi langkah-langkah yang telah ditempuh dalam penyiapan dua jenis vaksin Cinovac dari China dan G42 dari Uni Emirat Arab. Dan, tak kalah menariknya diindikasi Menteri Negara BUMN Erick Thohir pun dapat menjamin kehalalan kedua jenis vaksin tersebut. Selain dari itu setelah Luhut Binsar Panjaitan yang bukan menteri kesehatan ditugasi presiden secara khusus untuk menangani Covid-19, dengan gebrakannya sudah akan memesan jutaan vaksin dari berbagai jenis.
Kesan grusa-grusu atau tergopoh-gopoh muncul dalam menghadapi pandemi virus yang satu ini, seolah-olah keberadaan vaksin menjadi solusi nomor wahid untuk membasmi covid-19 bak mobil pemadam mematikan api di lokasi kebakaran. Oleh karena ketergopoh-gopohannya, akhirnya abai terhadap sesuatu yang sangat fondamental yakni abai untuk tidak terlebih dahulu atau paralel mengajukan uji kehalalan vaksin kepada Dewan Halal Nasional Majelis Ulama Indonesia (DHN-MUI) Pusat.
Menurut pengakuan Wakil Sekretaris DHN-MUI dan Wakil Sekjen Dewan Pimpinan MUI, Nadjamuddin Ramly hingga kini lembaganya belum pernah menerima surat baik dari PT Biofarma maupun dari Menneg BUMN Erick Thohir tentang pengajuan Vaksin dari Cinovac China maupun Vaksin G42 dari Uni Emirat Arab untuk diperiksa oleh LPH-LPPOM MUI.
Lebih lanjut, Nadjamuddin menyayangkan pernyataan Erick Thohir jika dia telah menjamin kehalalan kedua jenis Vaksin tersebut. DHN MUI sebenarnya telah lama menunggu kapan PT. Biofarma dapat mengantarkan senyawa vaksin tersebut ke DHN MUI? Yang ada baru surat dari Sekretaris Kementerian BUMN perihal Permohonan Perwakilan Anggota Tim Terpadu Sertifikasi Halal Vaksin tertanggal 8 September 2020 bukan surat permintaan pemeriksaan halal ke DHN MUI untuk vaksin.
Ditegaskan pula, hal ini sangat penting karena pengguna vaksin tersebut mayoritas Ummat Islam di Indonesia. Kehalalan vaksin-vaksin apa saja di negeri ini sangat penting, karena ummat Islam berkeyakinan secara prinsipil bahwa apa pun yang masuk ke dalam tubuhnya harus dipastikan jika makanan, minuman atau obat terjamin kehalalannya, tegasnya.
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!