Selasa, 18 Jumadil Akhir 1446 H / 9 Juni 2020 13:24 wib
3.380 views
Pembukaan Sekolah di Tengah Pandemi, Tepatkah?
Oleh:
Devita Deandra, Ibu Rumah Tangga
KEMENTERIAN Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI telah menyatakan, Tahun Ajaran Baru 2020/2021 akan tetap dilaksanakan pada 13 Juli 2020 meski pandemi covid19 di Indonesia belum menunjukkan penurunan kasus. Meskipun bisa maju atau mundur, nampaknya hal itu tetap saja membuat para orang tua was-was dan khawatir.
Menyikapi hal ini, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti meminta Kemendikbud dan Kementerian Agama (Kemenag) terus mengkaji langkah pembukaan sekolah pada 13 Juli 2020. Langkah pembukaan sekolah dikhawatir mengancam kesehatan anak karena penyebaran virus corona (Covid-19) belum menurun.
Bahkan kasus Covid-19 pada anak di Indonesia cukup besar dibandingkan negara lain. Retno mengungkapkan, dari data Kementerian Kesehatan terdapat sekira 831 anak yang terinfeksi Covid-19 (data 23 Mei 2020). Usia anak yang tertular itu berkisar 0-14 tahun. sehingga jangan sampai sekolah akhirnya menjadi cluster baru penyebaran covid19.
Kalaulah protokol kesehatan menjadi dalih memasuki kehidupan normal baru di sekolah benar-benar dilaksankan, namun akankah itu bisa dijalankan oleh anak didik dengan baik, bisakah anak-anak tertib memakai maskernya sepanjang waktu di sekolah, dan bisakah orang tua/ guru menjamin anak-anak akan disiplin mengganti masker tiap empat jam pemakaian atau setiap kotor dan basah. tentu ini akan sangat sulit.
Maka dari itu sudah selayaknya pemerintah mempertimbangkan lagi rencana pembukaan sekolah ini, mengingat data yang di peroleh dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), terdapat 129 anak meninggal dunia dengan status pasien dalam pengawasan (PDP). Yang menyedihkan, 14 anak meninggal dengan status positif Covid-19. Terdapat 3.400 anak yang dalam perawatan dengan berbagai penyakit. Dari jumlah itu, ada 584 orang terkonfirmasi positif dan 14 orang meninggal dunia. “Anak-anak tertular itu menunjukan bukti bahwa rumor Covid-19 tidak menyerang anak-anak, tidak benar,” imbuh Retno.Melihat data-data di atas, KPAI meminta Kemendikbud dan Kemenag belajar dari negara lain dalam langkah pembukaan sekolah.
Memang seharusnya Indonesia berkaca dari kasus pembukaan kembali sekolah-sekolah di Prancis, penularan virus covid-19 dengan cepat terjadi pada anak-anak, meskipun sekolah telah menetapkan protokol kesehatan ketat. Padahal Perancis yang termasuk negara dengan angka penularan covid-19 rendah, serta fasilitas sanitasi dan kesehatan tinggi itu pun akhirnya menutup kembali sekolah (19/5).
Jika dibandingkan dengan Indonesia dalam menghadapi virus ini dari awal muncul hingga menjadi pandemi, tentu langkah membuka kembali sekolah-sekolah adalah kebijakan yang fatal. Dapat di lihat dari masyarakatnya yang terkesan cuek begitu pula dengan pemerintah di negeri ini yang terkesan menyerahkan perlindungan murni kepada individu tentu hal ini berpotensi jatuhnya korban anak lebih
Inilah pentingnya partisipasi publik dalam mengkritisi kebijakan penguasa yang bisa mengancam keselamatan rakyatnya. Dalam Islam aktivitas muhasabbah lil hukam (koreksi terhadap penguasa) merupakan aktivitas yang mulia. Sehingga umat tidak boleh tinggal diam manakala ada kebijakan yang membahayakan umat.
Sejatinya dalam Islam keselamatan rakyat benar-benar harus diperhatikan, apalagi ini menyangkut masa depan jutaan generasi. Dimana dalam Islam jangankan jutaan nyawa bahkan satu nyawapun wajib untuk dilindungi dan tidak boleh dianggap remeh. Rasulullah Saw bersabda "Hilangnya dunia, lebih ringan bagi Allah dibandingnya terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak.” (HR. Nasai 3987, Turmudzi 1455).
Oleh karena itu, sungguh wacana pembukaan sekolah di tengah pandemi yg masih berkobar harus dihentikan. Dan kaum muslimin wajib mengambil Islam sebagai solusi dalam menghadapi situasi krisis seperti saat ini. Lihatlah bagaimana para kholifah di masa peradaban Islam memimpin, mampu menghadapi situasi-situasi sulit, semisal kekeringan ataupun pandemi penyakit. khalifah umar, telah memerintahkan untuk mengunci area wabah (lockdown) agar wabah tidak meluas, bukan justru membuka pintu lebar-lebar bagi TKA China.
Seluruh potensi negara dioptimalkan guna menghidupi rakyat di masa-masa sulit, bahkan zakat tidak dipungut ketika masyarakat dalam kondisi krisis. tidak seperti saat ini, di tengah pandemi penyakit, justru BPJS dinaikkan, subsidi elpiji dicabut, pemotongan gaji 3% bagi ASN. Sehingga cukup sudah umat berkubang dalam sistem yang dzalim dan rusak ini. Saatnya umat Islam tersadar dan bangkit dengan ideologi Islam yang dimilikinya untuk diterapkan di tengah-tengah kehidupan secara kaffah agar rahmat bagi seluruh alam dapat terwujud. Wallahu a'lam.*
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!