Selasa, 27 Jumadil Awwal 1446 H / 28 April 2020 13:23 wib
3.808 views
Keuangan Syariah: Alternatif Kestabilan Ekonomi Masyarakat pada Saat Pandemi Covid-19
Oleh:
Anisa Nur Azizah
Mahasiswi Akuntansi Syariah STEI SEBI
AWAL tahun 2020 merupakan tahun cukup sulit, tak hanya bagi Indonesia namun juga bagi seluruh negara negara di dunia. Hal ini disebabkan karena munculnya wabah penyakit yaitu coronavirus disease 2019 (Covid 19). Virus ini bermula dari China dan telah menyebar luas ke berbagai negara dan berhasil mengacaukan ekonomi dunia sehingga memicu munculnya krisi baru. Walaupun krisis ini hadir dari sektor Kesehatan, namun krisis ini pula berdampak pada ketahanan dan kestabilan ekonomi, terutama bagi negara berkembang Indonesia.
Berbagai langkah sudah dilakukan oleh negara-negara yang terdampak virus ini. Salah satunya adalah lockdown dimana interaksi masyarakat dibatasi. Namun faktanya langkah pemerintah Indonesia hari ini yang berubah ubah rencana dalam menghadapi pandemi covid 19.
Dana Moneter Internasional atau IMF memperkirakan ekonomi Indonesia pada tahun ini masih mampu tumbuh 0,5%, namun menurut Ekonom senior Institute for Development of Economic and Finance Faisal Bahri menilai pertumbuhan ekonomi tanah air pada tahun ini berpotensi negatif 2,5% dan tidak serta merta pulih tahun depan.
Musibah ini dapat menjadi titik balik, bahwa negara tidak selamanya mampu mengatasi semua masalah sosial ekonomi secara sendirian. Indonesia merupakan banyak didominasi oleh masyarakat kategori menegah kebawah dengan berpenghasilan masih rendah, bekerja pada sektor informal dan usaha mikro.
Tak hanya itu, banyak bisnis tidak beroperasi yang menyebabkan gagal bayar pembiayaan bank atau kredit macet.Hal ini menyebabkan masyarakat frustasi dan resah akan keberlangsungan hidup keluarga mereka, sehingga menyebabkan pengahasilan merosot tajam dan berdampak pada perekonomian nasional.
Belajar dari kisah kebijakan khalifah Umar bin Khatab saat wabah terjadi
Di masa kepemimpinan Umar bin Khatab ra. pernah terjadi wabah yang mematikan dan berdampak pada perekonomian. Beliau dengan sigap mengeluarkan kebijakan untuk menanggulangi krisis ekonomi secara cepat, tepat dan komprehensif.
Dalam buku The Great Leader of Umar bin Khaththab, kisah kehidupan dan kepemimpinan beliau. khalifah Umar ra. menerapkan kebijakan sesuai dengan pedoman ajaran Al Qur’an dan sunnah dengan membangun lembaga baitul mal, dewan kharaj dan lain sebagainya sehingga perekonomian saat itu kembali stabil. Dengan demikian, hal ini membuktikan bahwa ekonomi dan keuangan syariah menjadi alternatif dalam menguatkan kestabilan perekonomian.
Apa peran keuangan syariah saat covid 19 ini?
Syariat islam memecahkan berbagai persoalan yang dihadapi rakyat, termasuk dalam situasi krisis. Syariat islam jika dihitung memiliki proyeksi kapasitas keuangan negara ini untuk sekadar memenuhi kebutuhan dasar rakyat dalam situasi wabah.
Keuangan sosial islam memiliki posisi dan peran penting dalam mengatasi problematika sosio ekonomi masyarakat serta dalam mengatasi permasalahan ini. Indonesia merupakan mayoritas beragama muslim, maka sudah sepatutnya negara memaksimalkan potensi dengan sistem keuangan syariah untuk memperbaiki permasalahan ekonomi rakyat.
Karakter industri keuangan syariah yang sesungguhnya dibangung atas empat pilar, yaitu pemenuhan hukum Allah (Legal), kebutuhan diri (Self interest), kesejahteraan sosial (Social Interest) dan kesinambungan lingkungan (Ecological Interest). Adapun beberapa langkah solusi untuk mengatasi permasalahan ekonomi dengan memperdayakan keuangan syariah sebagai berikut:
- Bantuan modal usaha unggulan saat kritis
Ditengah krisis seperti ini, faktor keterbasan dalam permodalan menjadi kendala sektor usaha mikro. Oleh karena itu perlu adanya kesinambungan OPZ (Organisasi Pengelolaan Zakat) dengan UMKM, dana yang dikumpulkan oleh OPZ dapat digunakan untuk memperkuat dan menyelamatkan UMKM dari krisis.
- Optimalisasi Lembaga Pengelola Wakaf
Dana atau aset wakaf dapat diperdayakan untuk membantu penyediaan fasilator sanitasi yang baik di lingkungan masyarakat, seperti jika memungkinkan dana wakaf dapat membantu penyediaan alat alat kesehatan untuk mendukung pemulihan krisis ini.
- Pinjaman Qardhul Hasan dan CSR
Salah satu produk keuangan syariah yang sangat penting untuk mendukung pemulihan krisis ekonomi adalah dengan qardhul hasan atau bentuk pinjaman yang tidak mengambil manfaat apapun namun tetap ditekankan pembayaran kembali. Produk ini merupakan produk ideal yang perlu digunakan saat kondisi krisis ini.
- Peningkatan Literasi Ekonomi dan Keuangan Syariah
Ekonomi dan keuangan syariah sebagai sistem yang memiliki nilai dan sekaligus merupakan petunjuk dari Sang Pencipta yang mampu mewujudkan kegiatan ekonomi produktif dalam kerangka keadilan.
Elemen keuangan sosial dapat bersinergi memberikan kontribusi ekonomi yang besar baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang. Jika hal ini dapat dilaksanakan, maka akan memberikan dampak positif bagi masyarakat yang sedang dihadapkan permasalahan kesehatan dan ekonomi secara bersamaan, sekaligus momen ini menjadi ajang unjuk diri keunggulan ekonomi dan keuangan syariah dalam mengatur tata kehidupan manusia. Maka dari itu, sudah seharusnya kita sebagai umat muslim fokus dalam mengoptimalkan keuangan syariah untuk menyelamatkan keberlanjutan ekonomi umat islam di Indonesia. Semoga.*
Daftar pustaka
https://m-republika.co.id/keuangan-sosial-islam-melawan-dampak-covid19
https://amp.kompas.com/covid-19-pembuktian-kedua-industri-syariah-?/
http://mysharing.c/tujuh-paket-ekonomi-dan-keuangan-syariah-mengatasi-dampak-krisis-covid-19/
http://katadata.co.id/pertumbuhan-ekonomi-terkini
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!