Ahad, 28 Jumadil Awwal 1446 H / 5 Januari 2020 08:48 wib
4.386 views
Non-tunai vs COD?
LAGI-LAGI kebijakan yang tidak pro rakyat. PT Pertamina(Persero) segera menerapkan pembayaran nontunai atau cashless untuk transaksi pengisian BBM di seluruh SPBU di Indonesia pada tahun 2020 sebagai upaya digitalisasi SPBU. Pembayaran nontunai digitalisasi nozzle pada SPBU ini merupakan upaya Pertamina agar BBM khusus penugasan seperti premium dan BBM subsidi solar dapat disalurkan dengan tepat sasaran (Surabayanet.com).
Tentu cara ini akan menyulitkan bagi sebagian masyarakat. Saat ini, belanja online saja gencar menerapkan pembayaran secara COD, untuk menyasar pangsa pasar menengah ke bawah. Yang nota bene jarang bahkan mungkin tidak memiliki akses dengan perbankan. Sebaliknya Pertamina, malah mempersulit akses pembelian dengan non tunai.
Padahal BBM adalah salah satu kebutuhan utama masyarakat. Sehingga pengelolaannya dilakukan oleh negara dan dimanfaatkan untuk kemakmuran rakyat. Tidak serta merta dikelola secara kapitalis yang hanya mengambil keuntungan semata. Sebagaimana diamanatkan dalam pasal 33 ayat 2 UUD 45, bumi, air dan segala kekayaan alam digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Islam pun mengajar kan bahwa "Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu Padang rumput, air dan api (HR. Abu Dawud Dan Hurairah)".
Artinya ketiganya tidak boleh dimiliki ataupun dikuasai boleh individu, kelompok bahkan negara sekalipun. Namun, agar semua bisa mengakses dan mendapat manfaat Dari ketiganya, negara mewakili masyarakat mengatur pemanfaatannya, sehingga masyarakat bisa mengakses dan mendapat manfaatnya secara adil dari harta-harta milik umum tersebut.
Khairdiana
Ibu Rumah Tangga tinggal di Sidoarjo, Jawa Timur
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!