Selasa, 11 Jumadil Awwal 1446 H / 10 Desember 2019 06:20 wib
3.837 views
Sikap Umat Islam terhadap Hari Raya Nonmuslim Menurut Ulama Madzhab Syafii
Oleh:
Abul Fata Miftah, BA
IMAM Al-Hafidz Jalaludin As-Suyuti Asy-Syafii rahimahullah dalam kitabnya “Al-Amru Bil Ittiba’i Wa An-nahyu ‘Anil Ibtida’i” menyebutkan satu bab yang berjudul “Menyerupai Orang-Orang Musyrik”.
Dalam bab ini beliau rahimahullah hendak memberikan penjelasan tentang sikap umat Islam terhadap perayaan hari raya nonmuslim.
Beliau rahimahullah mengatakan:
ومن ذلك أعياد اليهود، أو غيرهم من الكافرين، أو الأعاجم والأعراب الضالين، لا ينبغي للمسلم أن يتشبه بهم في شيئ من ذلك، ولا يوافقهم عليه
“Dan diantara bentuk menyerupai orang-orang musyrik adalah ikut dalam perayaan-perayaan orang Yahudi, orang-orang kafir lainnya atau orang-orang non arab maupun orang arab yang tersesat. Tidak pantas bagi seorang muslim menyerupai mereka dalam hal itu, dan tidak pula menyetujuinya.”
Kemudian beliau rahimahullah menyebutkan argumen-argumen dalam masalah itu:
Pertama, Allah berfirman kepada Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wasallam: “Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas satu syariat (peraturan) dari urusan (agama) itu, maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui. Sesungguhnya mereka sekali-kali tidak akan dapat menolak dari kamu sedikit pun dari (siksaan) Allah. Dan sesungguhnya orang-orang yang Zalim itu sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain, dan Allah adalah pelindung orang-orang yang bertakwa. ” (QS. Al-Jatsiyah: 18-19).
Hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui adalah semua yang mengantarkan kepada kebatilan, maka tidak pantas orang yang alim (mengetahui) mengikuti orang bodoh yang berjalan di atas hawa nafsu.
Kedua, Allah berfirman kepada Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wasallam: “Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti keinginan mereka setelah datang ilmu kepadamu, sesungguhnya kamu — kalau begitu — termasuk golongan orang-orang yang zalim. ” (Qs. Al-Baqarah: 145).
Apabila seruan ini ditujukan kepada Nabi, lalu bagaimana dengan selain beliau?
Ketiga, menyerupai orang nonmuslim hukumnya haram walaupun tidak berniat seperti yang diniatkan oleh orang nonmuslim, dengan dalil apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar radhiyallahu anhu: “Barang siapa yang menyerupai suatu kaum maka ia adalah bagian dari mereka. ” (HR. Ahmad).
Keempat, Dari Amr bin Syuaib dari bapaknya dari kakeknya radhiyallahu anhum bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Tidak termasuk golonganku orang yang menyerupai nonmuslim, janganlah kalian menyerupai Yahudi dan Nashrani. ” (HR. At-Tirmidzi).
Kelima, Abdullah bin Amr radhiyallahu anhu berkata: “Barang siapa bertempat tinggal di pemukiman orang-orang musyrik dan ikut andil dalam perayaan hari raya mereka, dan menyerupai mereka hingga ia mati maka akan dikumpulkan bersama mereka di hari kiamat. ” (HR. Al-Baihaqi).
Keenam, Umar bin Khaththab radhiyallahu anhu berkata: “Jauhilah tradisi musuh-musuh Allah, karena kemurkaan turun kepada mereka.” (HR. Al-Bukhari dalam Tarikh Kabir).
Sepakat dengan perayaan hari nonmuslim adalah sebab datangnya kemarahan Allah.
Ketujuh, Allah telah memuji orang-orang yang tidak menyaksikan dan tidak ikut dalam perayaan hari raya nonmuslim dalam firmannya:
وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا
“Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya. ” (QS. Al-Furqan: 72).
Telah berkata Imam Mujahid, Ad-Dhohak, dan Rabi’ bin Anas: “Yaitu hari orang musyrik.”
Dan masih banyak ayat, hadits dan perkataan salafus saleh yang dijadikan argumen oleh Imam As- Suyuti Asy-Syafii rahimahullah dalam masalah ini. Semoga bermanfaat.*
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!