Ahad, 11 Jumadil Awwal 1446 H / 8 Desember 2019 22:21 wib
3.428 views
Melafadz Talak pada Maksiat
SUNGGUH mengherankan. Jagad sosmed merespon berlebihan pada perceraian Ustadz kenamaan. Kaum pembenci tak jarang mengomentari dengan bahasa kasar tanpa adab.
Padahal talak diatur dengan syariat. Perceraian diperbolehkan dalam Islam. Rasulullah pun pernah mentalak satu orang istri beliau. Kisah perceraian pun terjadi pada pernikahan putra angkat Rasulullah, Zaid bin Haritsah.
Kisah perceraian Zaid diabadikan dalam firman-Nya,
“Dan (ingatlah), ketika kamu berkata kepada orang yang Allah telah melimpahkan ni’mat kepadanya dan kamu (juga) telah memberi ni’mat kepadanya: “Tahanlah terus isterimu dan bertakwalah kepada Allah”, sedang kamu menyembunyikan di dalam hatimu apa yang Allah akan menyatakannya, dan kamu takut kepada manusia, sedang Allah-lah yang lebih berhak untuk kamu takuti.
Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya (menceraikannya), Kami kawinkan kamu dengan dia supaya tidak ada keberatan bagi orang mu’min untuk (mengawini) isteri-isteri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya daripada isterinya. Dan adalah ketetapan Allah itu pasti terjadi.” (al-Ahzab: 37).
Sementara itu, seorang petinggi daerah mengakui suka menonton video porno. Tanpa beban ia berujar, "Saya waktu itu ditanya, 'Pak G*****r kok nonton film porno?'. Saya jawab, eh kalau saya nonton film porno itu salah saya di mana. Coba, salah saya di mana kalau lihat gambar dan nonton film porno. Wong saya suka kok, ya kan, saya sudah dewasa, dan sudah punya istri," tegasnya (okezone.com, 4/12).
Coba bayangkan, seorang tokoh publik tidak ragu mengakui aktivitas tercela. Bahkan dengan kalimatnya ia seolah menyatakan bahwa kemaksiatan boleh dilakukan asal sudah dewasa dan memiliki istri. Tidakkah memikirkan akibat ucapannya bagi moralitas generasi. Kini masyarakat akan berpikir bahwa menonton film porno tidak bermasalah. Padahal tak sedikit kasus pelecehan dan kekerasan seksual dipicu dari aktivitas melihat film porno. Na'udzubillah.
Apa yang tengah menjangkit umat ini? Dalih kebebasan digunakan untuk melegitimasi perbuatan maksiat. Begitupun kebebasan berpendapat dijadikan tameng untuk mengesahkan perkataan-perkataan yang menyerang syariat.
Penyakit mental umat itu bernama sekulerisme-liberalisme. Pemisahan agama dari kehidupan menjadikan akal manusia enggan tunduk pada aturan agama. Sebaliknya, kebebasan didewakan. Perbuatan maksiat dibenarkan, sambil ramai-ramai menghujat aturan agama yang dinilai buruk meskipun diperbolehkan.
Saatnya mengucap talak pada sistem kehidupan yang tak sesuai fitrah. Fitrah manusia adalah tunduk dan menghamba pada Rabbnya. Fitrah manusia adalah lemah dan butuh pada aturan Tuhan yang menopangnya. Sistem sekuler liberal telah mencerabut fitrah murni manusia dan menggantinya dengan pemujaan berlebihan pada akal manusia. Akal digunakan dalam menentukan seluruh urusan kehidupan. Padahal akal manusia terbatas, dan keterbatasan itu akan membawa masalah suatu saat.
Saatnya mengucap talak pada sistem kehidupan yang menyuburkan maksiat. Aturan Allah dilanggar seraya berkomentar sinis pada aturan syariat. Saatnya umat membangun kesadaran untuk senantiasa taat pada perintah dan larangan Allah. Upaya pembangunan kesadaran itupun harus digencarkan dengan dakwah. Insya Allah, akan tiba masanya umat memutus hubungan secara permanen dengan aturan buatan akal dan kembali secara total kepada aturan Allah Azza wa Jalla.*
Oktavia Nurul Hikmah S.E.
Tinggal di Gresik, Jawa Timur
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!