Selasa, 7 Jumadil Awwal 1446 H / 1 Oktober 2019 07:53 wib
7.167 views
Muhasabah Negeri: Saatnya Kembali kepada Aturan Ilahi
Oleh: Rospala Hanisah Yukti Sari, S.Pd, M.Pd
(Pemerhati Kebijakan Publik)
Bumi pertiwi kini sedang bergolak. Bermula dari munculnya berbagai RUU kontroversial yang segera disahkan oleh DPR, memunculkan gelombang aksi mahasiswa di hampir seluruh penjuru negeri. Berbagai tuntutan dilayangkan oleh mahasiswa yang menginginkan keadilan di negeri ini dengan menolak adanya RUU KPK, RUU Pertanahan, RKUHP, dll.
Gelombang perubahan pun semakin digaungkan. Namun sayangnya, tuntutan terbatas hanya kepada output kebijakan yang dihasilkan oleh sistem demokrasi, bukan menuntut perubahan sistem demokrasi yang menjadi “pabrik” dalam memproduksi RUU tersebut.
Sistem demokrasi lah yang menjadikan akal manusia yang lemah sebagai pembuat hukum seraya mengesampingkan hukum Ilahi, sehingga menghasilkan hukum yang berdasarkan kepada nafsu dan syahwat para elit penguasa dan para kapitalis.
Dengan demikian, perlu mengenali siapa sebenarnya lawan yang harus diserang, sebelum masuk ke gelanggang permainan untuk “memberantas” lawan tersebut. Dengan demikian, setidaknya ada 3 lawan yang harus dikenali (Januar, 2019):
Pertama, kaum opportunis yang mencari peluang dengan memanfaatkan situasi dan kondisi perpolitikan negeri. Merekalah para pejabat dan politisi rakus pemburu rente, anggota dewan, akademisi, seniman dan budayawan hingga tokoh agama.
Merekalah para kaum hipokrit yang berwajah banyak, seolah paling peduli terhadap umat dan berteriak paling lantang sebagai paling pancasila, paling NKRI, paling lantang menyuarakan radikalisme, toleransi dan “label” lainnya. Sebenarnya, merekalah yang takkan malu menjual negara pada imperialis asing dan mereka juga para komprador-komprador asing yang siap menunggangi aksi-aksi perjuangan rakyat.
Kedua, tentakel gurita imperialis asing. Sudah sejak dulu hingga sekarang, indonesia merupakan wilayah imperium asing. Indonesia memiliki SDA dan SDM yang melimpah, letak geopolitik serta geografis yang strategis telah menjadi sasaran ‘empuk’ bagi imperium asing untuk memberikan pengaruhnya.
Tiongkok dan AS kini tengah bersaing dalam memperebutkan pengaruh dan kepentingan mereka. Tentakel-tentakel itu berwujud dalam bentuk korporat-korporat asing dan LSM-LSM yang menancapkan pengaruhnya di tanah air. Tentakel itulah yang mempengaruhi penyusunan undang-undang untuk melakukan liberalisasi nilai sosial, ekonomi dan politik yang memuluskan kepentingan mereka di tanah air.
Ketiga, kerusakan yang terjadi bukan hanya disebabkan karena pemimpin tidak kredibel dan korup, tetapi akibat penerapan ideologi kapitalisme-neoliberalisme. Dengan demikian, jika tuntutan mahasiswa hanya sebatas pergantian rezim, apalagi pembatalan RUU, hanya akan mengulang sejarah untuk masuk lagi kedalam vicious circle.
Sebagai pemuda, generasi millenial sudah selayaknya memiliki visi islam dan keumatan yang menjadi acuan dalam perubahan, apalagi pemuda memiliki peran strategis yaitu sebagai agent of change, social control dan iron stock. Dengan fungsi ini, pemuda diharapkan seperti “dokter umat” yang mampu mendiagnosis sebuah ‘penyakit’ dengan mengurai akar permasalahan dan mampu memberikan “obat” yang sesuai dengan ‘penyakit’nya pula.
Dalam white paper yang diterbitkan oleh Alvara Research Center, Indonesia 2020: The Urban Middle-Class Millennials” Menyebutkan bahwa ada tiga karakter generasi millennial yaitu Creative, Confidence, dan Connected yang disingkat menjadi 3C. Profil generasi millenial yang sangat dekat dengan internet sehingga arus informasi yang didapat begitu deras.
Selain itu, profil generasi millenial yang lekat dengan enterpreneur dan entertainment juga bisa menjadi penyebab generasi milenial seolah jauh dari masalah politik, ketatanegaraan, produk hukum dan sejenisnya dari kehidupan mereka. Dengan demikian, perlu adanya kepemimpinan berpikir islam (qiyadah fikriyyah Islamiyyah) yang berfungsi sebagai penyaring segala informasi dan gaya hidup yang ada untuk dapat mengelolanya dengan akidah Islam.
Membangun kepemimpinan berpikir Islam dilakukan dengan edukasi politik Islam ideologis. Edukasi poilitik Islam ideologis tidak hanya masuk ke dalam partai politik, tetapi juga dilakukan dengan aktivitas politik yang menghasilkan pengalaman politik yaitu 1) informasi politik, 2) pengetahuan yang berkesinambungan tentang peristiwa/berita politik, 3) pilihan yang baik tentang berita politik yang berhubungan dengan Islam.
Makna politik dalam Islam yaitu sebagai pemelihara urusan umat agar diatur sesuai dengan aturan Islam serta kemampuan dalam membongkar para musuh-musuh yang berusaha untuk menghancurkan Islam dan umat dengan bekal tsaqafah islam dan pemikiran politis (mufakkir siyasi). Dengan demikian, dengan adanya aktivitas politik islam, insya Allah akan lahir sosok pemimpin umat yang menjadikan kepemimpinan berpikir Islam sebagai landasan dalam membangun peradaban.
Dengan melakukan aktivitas politik islam secara kontinu, maka arah perubahan yang diharapkan yaitu perubahan yang bersifat mendasar (asasiyah), menyeluruh (inqilaby) dan totalitas (taghyir), dimana perubahan tersebut merupakan perubahan yang dibutuhkan oleh umat, bukan perubahan parsial semu dalam naungan sistem kapitalisme. Adapun menurut Wajidi (2019), prasyarat bagi penting yang dibutuhkan dalam perubahan mendasar, menyeluruh dan totalitas adalah:
Pertama, memperjelas basis ideologi. Ideologi merupakan basis dari sistem kehidupan yang dibangun diatasnya. Ideologi ini juga menentukan arah perubahan yang diinginkan. Ideologi merupakan pemikiran mendasar (akidah) yang memancarkan aturan kehidupan. Dengan demikian, ideologi yang tidak jelas, akan menjadikan perubahan menjadi utopis dan tak tentu arah.
Salah satu ideologi di dunia adalah Islam. Islam merupakan salah satu ideologi karena memiliki akidah yang memancarkan sistem kehidupan. Akidah islam merupakan akidah yang berasal dari Allah SWT yang melahirkan aturan yang shahih (benar) dan sesuai fitrah manusia. Akidah islam juga menjadi jaminan atas kebaikan bagi seluruh makhluk hidup.
Kedua, perubahan yang mendasar juga membutuhkan musuh bersama yang jelas. Kesalahan dalam mendiagnosis musuh, akan menyebabkan kesalahan dalam bersikap terhadap musuh. Perlu ditegaskan bahwa musuh umat islam adalah ideologi kapitalisme dan sosialis-komunis. Ideologi inilah yang menjadi pangkal dalam menyebabkan berbagai macam kerusakan di negeri ini.
Ketiga, harus ada konsep dan arah perubahan yang jelas, terarah dan terukur. Perubahan yang dilakukan harus mengarah pada upaya melanjutkan kehidupan Islam dengan jalan menerapkan syariah islam melalui institusi politik pemerintahan islam.
Selain itu, pentingnya menentukan arah perubahan berdasarkan indikator kesadaran umat dan ahlul quwwah tentang pentingnya penerapan islam dan mencampakkan sistem kapitalisme juga memegang peranan penting dalam perubahan. Agen perubahan juga menyiapkan sistem pengganti jika perubahan itu terjadi.
Islam telah memiliki seperangkat aturan dengan konsepsi sistem pemerintahan (nizam hukmi), sistem ekonomi (nizam iqtishadi), sosial (nizam ijtima’i), keuangan (amwal) dan konsepsi lain yang dibutuhkan untuk mengurus masyarakat dan negara.
Keempat, harus ada kepemimpinan umat. Dengan adanya kepemimpinan umat, akan memudahkan dalam menggerakkan dan mengarahkan umat yang akan melakukan perubahan. Kepemimpinan umat haruslah dalam bentuk partai atau kelompok yang bersifat ideologis yang dibangun berdasarkan ikatan islam bukan berdasarkan kepada ikatan kemaslahatan duniawi. Dengan demikian, perubahan yang terjadi melalui jalan umat dan bersama umat yang sadar.
Kelima, perubahan akan semakin matang ketika adanya peristiwa politik yang akan menggerakkan masyarakat untuk menolak terhadap pemimpin dan sistem politik yang ada.
Penolakan ini terjadi karena umat sadar bahwa sistem kapitalisme yang menindas, menjadi penyebab dalam segala permasalahan di negeri ini. Dengan kondisi ini, umat akan bergerak menuntut ke arah perubahan yang benar yaitu perubahan berdasarkan islam yang lahir dari kesadaran islam.
Dengan demikian, bergerak dengan selain islam, hanya akan mengantarkan kepada perubahan semu. Oleh karena itu, .kemarahan umat harus disebabkan karena alasan ideologis, bukan hanya atas dorongan duniawi yang akan ‘menenggelamkan’ ke pusara semu.
Umat beserta ahlul quwwah (orang yang memiliki kekuasan dan kekuatan) riil akan bergerak menuju perubahan ideologis yang tak bisa dihentikan hingga tercipta negeri yang baik dan penuh ampunan (Baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur). Insya Allah. Wallahu’alam.
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!