Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
6.297 views

Quo Vadis Pemberantasan Korupsi

 
Oleh: Maulida Nur Hidayati
 
Komitmen pemerintah untuk memberantas korupsi kembali dipertanyakan. Mengapa demikian? Sebab beberapa hari yang lalu DPR dan pemerintah terkesan terburu-buru merevisi sejumlah UU. UU revisi tersebut dinilai banyak pihak mendukung koruptor.
 
UU yang dimaksud misalnya UU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK, UU nomor 12 tahun   1995 tentang Pemasyarakatan dan RKUHP 
 
Hasil revisi UU KPK menyebutkan bahwa KPK harus meminta izin terlebih dahulu kepada dewan pengawas jika akan melakukan penyidikan. Dalam UU pemasyarakatan disebutkan tentang pembebasan bersyarat bagi narapidana kasus kejahatan luar biasa, termasuk kasus korupsi.
 
Dalam RKUHP, hukuman koruptor diturunkan menjadi minimal dua tahun penjara. Padahal dalam KUHP lama, hukuman untuk pelaku tindak pidana korupsi minimal empat tahun penjara.
 
Dari revisi beberapa UU tersebut sangat jelas menguntungkan koruptor. Koruptor seakan dimudahkan dalam melakukan aksinya. Baik yang baru berniat korupsi, sedang melakukan korupsi, maupun yang sudah jelas menjadi terpidana kasus korupsi.
 
Semua itu menguatkan bukti bahwa para elit penguasa mendukung korupsi. Mereka membuat aturan hanya untuk kepentingan pribadi. Padahal demokrasi mereka gadang-gadang sebagi penyalur aspirasi rakyat. Nyatanya demokrasi hanya menjadi alat untuk melanggengkan korupsi.
 
Hal ini cukup untuk membuktikan bahwa demokrasi adalah sistem yang korup. Selama sistem demokrasi dipakai, kesempatan untuk korupsi akan terus ada, bahkan difasilitasi. Cukuplah hal ini membuat kita meninggalkan sistem yang korup ini dan beralih pada penerapan aturan Islam.
 
Islam sebagi sebuah agama yang menyeluruh memiliki aturan untuk mencegah dan memberantas korupsi. Dalam islam pemilihan wakil rakyat harus berasaskan ketaqwaan dan profesionalitas, bukan koneksi dan nepotisme. Negara wajib memberikan gaji dan fasilitas yang layak untuk penguasa dan wakil rakyat. Islam juga melarang menerima suap dan hadiah bagi para pejabat negara. Islam melakukan penghitungan kekayaan bagi aparat negara.
 
Seperti yang dicontohkan Khalifah Umar bin Khattab. Beliau pernah menghitung kekayaan para pejabat di awal dan di akhir tahun. Selain itu bagi para pelaku korupsi dihukum dengan tegas dan setimpal. Mulai dari hukuman paling ringan seperti nasehat dan teguran, sampai hukuman yang paling tegas yaitu hukuman mati.
 
Aturan sesuai Islam inilah yang seharusnya diterapkan ditengah masyarakat. Sehingga tidak ada celah untuk melakukan korupsi.

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Citizens Jurnalism lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X

Jum'at, 08/11/2024 21:19

Menteri Pendidikan Baru, Kurikulum Baru?