Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
8.174 views

Islam Solusi Atasi Pedofilia

BELUM lama ini publik diramaikan dengan pemberian grasi oleh presiden Jokowi kepada terpidana kasus pelecehan seksual dan mantan guru Jakarta International Scool (JIS) yaitu Neil Bentelman. Keputusan ini tentunya mengecewakan banyak pihak, terutama dari pihak keluarga korban dan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia).

Orang tua korban Theresia mempertanyakan pemberian grasi terhadap pelaku,  saat berbincang dengan CNNIndonesia.com Theresia mempertanyakan soal  grasi itu apakah benar-benar dikeluarkan oleh Presiden karena sebagai pihak pelapor, dia tidak dikirimi surat oleh pengadilan tentang grasi yang diberikan kepada Neil.

Selain itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyesalkan kebijakan Presiden Joko Widodo memberikan grasi kepada Neil Bantleman. Anggota KPAI Putu Elvina mengatakan bahwa grasi yang diberikan menjadi lembaran hitam terhadap upaya perlindungan anak di Indonesia. Putu menyebut kasus pelecehan seksual siswa JIS merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberi perlindungan kepada anak-anak.

Namun,  ia kecewa  dengan pemberian grasi kepada terpidana kasus pelecehan seksual karena keputusan ini bertolak belakang dengan upaya pemerintah dalam melakukan perlindungan anak-anak dan kekerasan seksual. Menurutnya, sebelum memberikan grasi seharusnya Jokowi mempertimbangkan nasib korban pelecehan seksual tersebut.

Dengan adanya grasi ini, akan menjadikan kasus pelecehan seksual semakin marak karena tidak ada hukum yang tegas kepada pelaku. Pelecehan seksual terutama pedofilia merupakan penyakit menular yang membahayakan moral dan kualitas generasi bangsa. Atas masalah pelecehan seksual Islam memiliki pengaturan dalam mencegah tindakan pedofilia dan pemberian hukum yang setimpal pada pelaku pelecehan seksual.

Dengan menciptakan individu yang bertakwa dengan akhlaq yang karimah akan membentuk keluarga, masyarakat dan lingkungan yang Islami yang tentunya menjadikan keamanan dan kenyamanan setiap individu. Hal ini tentunya juga dibarengi dengan pengaturan- pengaturan yang telah diturunkan Allah dalam firmannya.

Pada zaman sahabat kasus semacam ini pernah terjadi, dan bisa diqiyaskan tentunya dengan zaman sekarang. Hal tersebut dapat ditemukan di dalam kitab Sistem Sanksi Dan Hukum Pembuktian Dalam Islam, karya Abdurrahman al-Maliki dan Ahmad ad-Da’ur, bab Had Liwath (homoseksual) halaman 52 dituliskan, Baihaki mengeluarkan dari Ibnu ‘Abbas bahwa beliau ditanya tentang had pelaku liwath, beliau ra berkata, “Jatuhkanlah dari atas bangunan yang paling tinggi di suatu tempat, kemudian hujanilah dengan lemparan batu.”  lalu di kitab yang sama juga disebutkan, Diriwayatkan dari Ali ra, “Bahwa beliau membunuh pelaku liwath dengan pedang, kemudian membakarnya, karena demikian besar dosanya.” Umar dan Utsman berpendapat, “Pelaku dilempari dengan benda-benda keras sampai mati.” Semua sanksi yang dilaksanakan oleh para sahabat adalah pendapat yang menunjukkan bahwa had liwath adalah dibunuh, walaupun uslub (cara) pembunuhannya berbeda-beda.

Pengaturan sanksi yang seperti ini tentunya akan menimbulkan efek jera bagi pelaku dan sebagai upaya pencegahan agar masalah yang sama tidak terulang kembali. Selain melakukan penanganan yang tepat dalam memberikan sanksi, Islam juga mengatur kehidupan dalam bermasyarakat. Kehidupan sosial laki-laki dan perempuan dalam bermasyarakat diatur dengan pemisahan yang tepat. Interaksi hanya boleh dilakukan dalam aspek tertentu, seperti muamalah dan pendidikan.

Allah tidak pernah melarang hasrat seksual yang ada dalam diri manusia selama pelampiasannya tidak bertentangan hukum syara’. Naluri tersebut dipenuhi dengan jalan menikah, bukan yang lain. Jika naluri tersebut tidak dipenuhi dengan tepat, maka Allah akan mengadzab pelaku tersebut. Seperti yang dikisahkan di Al Qur’an tentang kisah Nabi Luth dan Kaumnya. Pengaturan dalam Islam ini lah yang sanggup mencegah dan menangani kasus kejahatan seksual di indonesia yang semakin hari semakin meningkat.

Melalui kasus Neil ini kita diingatkan kembali bahwa hukum Allahlah  yang paling sempurna dalam mencegah dan menangani setiap problematika hidup makhluknya. Sudah sepatutnya kita sadar dan berbenah diri, berubah menuju kebaikan dengan tuntunan dari Allah SWT.*

Fathiyah Khasanah Ar Rahmah

Mahasiswi UIN Sunan Ampel Surabaya

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Citizens Jurnalism lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X