Kamis, 6 Jumadil Awwal 1446 H / 20 Juni 2019 23:21 wib
5.948 views
Plus Minus Zonasi
MASA pendaftaran siswa baru telah dibuka. Namun, menyisakan polemik baru. Aksi protes wali murid turut mewarnai perjalanan sistem zonasi. Sempat mencuat aksi protes terkait penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi, muncul di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (19/6/2019) dan akhirnya viral. Ratusan wali murid yang tergabung dalam Komunitas Orang Tua Peduli Pendidikan Anak (KOMPAK) meminta pemerintah menghentikan proses PPDB dan mendesak Mendikbud Muhadjir Effendy segera dicopot. (tribunnews.com, 20/06/2019).
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengatakan sistem zonasi merupakan upaya memotong rantai kemiskinan. Mendikbud mengatakan kebijakan zonasi ditujukan untuk pemerataan akses layanan dan kualitas pendidikan. Mulai dari kurikulum, sebaran guru, sebaran peserta didik, kemudian sarana prasarana akan berbasis zonasi.
Di sistem zonasi jarak rumah menjadi pertimbangan utama. Dalam aturan Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018 disebutkan bahwa sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah (pemda) wajib menerima calon peserta didik berdomisili pada radius zona terdekat dari sekolah dengan kuota paling sedikit 90% dari total jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima.
Sistem zonasi memang memilik nilai plus dalam hal maksud dan tujuannya. Pertama, menghilangkan tensi favoritisme sekolah. Adanya sekolah favorit dan sekolah pinggiran memang menjadi jurang. Seolah terpolarisasi dengan sendirinya mana sekolah anak pintar dan tidak pintar. Dengan adanya zonasi, hal itu bisa diminimalisir meski belum mampu dihilangkan sepenuhnya.
Kedua, mengurangi kasta dalam dunia pendidikan. Semua memiliki hak sama. Anak tidak ‘pintar’ juga berhak merasakan akses layanan dan sarana prasarana pendidikan memadai. Dengan zonasi, setiap siswa bisa menikmati layanan pendidikan secara merata. Tanpa tebang pilih. Ketiga, mengurangi kemacetan dan gaya hidup. Dengan sistem zonasi, kemacetan bisa dikurangi di kota-kota besar. Sebab, para peserta didik tak perlu menempuh jarak jauh untuk bersekolah. Orang tua juga dapat menghemat biaya transportasi sekolah anak-anaknya.
Polemik akibat penerapan kebijakan zonasi juga memiiliki nilai minus yang tak kalah penting. Maksud hati mengurai masalah, apa daya muncul masalah baru pula. Pertama, cara pandang masyarakat tentang favoritisme. Sekolah favorit hanya untuk orang-orang pintar dan kaya. Sementara siswa yang tidak ‘pintar’ hanya bisa bernaung di sekolah alakadarnya. Minim fasilitas dan sarana prasarana. Hal ini tidak terlepas dari pengaruh kehidupan kapitalistik-sekuleristik. Kesuksesan seorang anak hanya diukur dari nilai materi saja. Sekolah bagus dilihat dari fasilitas, tunjangan, dan sarana prasarananya. Budaya kasta dan pandangan materi inilah yang menjadi ciri khas kehidupan kapitalis. Semua dinilai dengan kacamata materi.
Kedua, pemerataan pendidikan tanpa diimbangi dengan sistem pendidikan yang baik hanya menjadi solusi tambal sulam. Adanya kasta, gengsi sekolah hingga perbedaan infrastruktur menjadi titik balik mengapa ada favoritisme dalam dunia pendidikan. Artinya, kehidupan yang ditopang dengan budaya materialis, kapitalis, dan sekuleris sulit mengubah pandangan sebagian masyarakat tentang sekolah. Buktinya, protes wali murid disebabkan anak-anak mereka yang pintar dan bernilai UN tinggi tidak dapat masuk sekolah gegara jarak rumah. Disitulah mereka merasa ada ketidakdilan dan dirugikan dengan kebijakan tersebut.
Ketiga, kebijakan zonasi justru menurunkan gairah belajar anak-anak. Untuk apa belajar rajin jika pada akhirnya gagal masuk sekolah favorit. Artinya, perjuangan mereka menempuh UN seperti sia-sia. Tidak ada gunanya. Sebab, penerimaan peserta didik baru hampir 50% ditetapkan berdasarkan zonasi bukan nilai UN. Inilah yang dikhawatirkan. Anak-anak jadi hilang semangat belajar. Karena akal pintar bukan lagi penentu masuk sekolah. Berganti berdasar meteran.
Akan selalu ada yang merasa tidak puas dengan kebijakan yang ditetapkan. Sebab, kebijakan zonasi sejatinya belumlah menyentuh akar persoalan pendidikan. Kalaupun pemerataan pendidikan terwujud, lantas bagaimana kabar moral generasi? Bisakah selesai dengan zonasi? Zonasi hanyalah masalah administratif. Yang harusnya diperhatikan adalah masalah endemik dalam dunia pendidikan kita, yakni sistem penopangnya. Sistem pendidikan berbasis kapitalislah yang membuat sekolah favorit itu ada, sekolah pintar dan kaya menggejala, slogan ‘sukses pendidikan, sukses materi’ membudaya, dan generasi rusak moralnya. Pembentukan kepribadian dan moral generasi dinomorduakan. Prestasi duniawi diunggulkan. Masalah ukhrowi diatur belakangan. Itulah yang terjadi.
Agar mengurai masalah tak lagi menimbulkan masalah, ubah paradigma pendidikannya. Ubah sistemnya. Ubah perilaku anak bangsanya. Memformat ulang kembali sistem pendidikan kita berbasis Islam. Kesuksesan sistem pendidikan Islam mecetak generasi beriman dan berpengetahuan sudah terbukti selama 13 abad. Masih enggan juga?**
Chusnatul Jannah
Lingkar Studi Perempuan dan Peradaban
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!