Selasa, 24 Jumadil Awwal 1446 H / 18 Juni 2019 08:50 wib
5.722 views
Tiket Pesawat Mahal, Maskapai Asing Siap Mengawal
KELUHAN masyarakat terhadap harga tiket pesawat yang terus meroket, membuat pemerintah mengeluarkan wacana untuk mengizinkan maskapai asing beroperasi di Indonesia.
Menurut presiden Joko Widodo, ini adalah salah satu solusi ditengah mahalnya harga tiket pesawat domestik.
Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa ide ini dianggap bisa menunjang kompetisi antar maskapai, sehingga harga tiket pesawat bisa stabil, melihat selama ini penerbangan domestik hanya dikuasai oleh dua maskapai yaitu Garuda Indonesia Group dan Lion Air Group.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengaku sudah mengkaji wacana ini. Bahkan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengapresiasi ide presiden tersebut.. Ia menambahkan bahwa 28 maskapai Cina sudah mengajukan keinginan untuk berinvestasi di sektor jasa penerbangan tersebut.
Sejalan dengan itu Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani, juga mengaku mendukung wacana pemerintah tersebut, agar mengurangi dominasi Garuda Indonesia dan Lion Air.
Hariyadi juga menyebutkan tiga maskapai regional yang siap beroperasi di Indonesia yakni Malaysia, Singapura dan Australia. (liputan6.com).
Apakah itu solusi atau justru membuat maskapai dalam negeri kian terpuruk?
Walaupun menuai polemik, rencana tersebut sepertinya tetap akan direalisasikan melihat respon dari sejumlah menteri yang setuju dengan ide tersebut.
Rakyat patut prihatin dengan solusi ini. Bagaimana tidak, disaat ekonomi Indonesia kian lemah, alih-alih memberikan solusi untuk kemajuan usaha anak negeri, pemerintah malah mengeluarkan wacana untuk mengundang dan mengizinkan maskapai negara asing ke Indonesia, yang bisa menggerus habis-habisan usaha dalam negeri.
Setidaknya kita bisa berkaca dari pengalaman yang sudah-sudah. Berbagai masalah yang tidak diberikan solusi sebagaimana mestinya. Misalnya kasus terbaru berdasarkan data Kementerian Perindustrian, dimana sebanyak 18 perusahaan tekstil yang mengalami pailit dan akhirnya gulung tikar.
Menurut Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat mengatakan, 18 perusahaan tekstil yang gulung tikar itu berada di pulau Jawa, hingga mengakibatkan sekitar 30 ribu buruh yang kena PHK hingga Januari lalu.
Menurut dia, bangkrutnya ke 18 perusahaan tersebut disebabkan menurunnya daya beli masyarakat akibat naiknya tarif listrik dan BBM. "BBM wajar naik turun, di semua negara kayak begitu. Tapi listrik jangan naik tumn," ujarnya.
Dan jika tidak ada perubahan regulasi listrik hingga Agustus sebanyak 50 ribu buruh terancam di-PHK. Itu artinya angka pengangguran akan terus bertambah. Dan bisa dipastikan angka kriminal pun akan terus meningkat.
Bisa dibayangkan, bagaimana jika ide mengundang maskapai asing jadi direalisasikan.
Maskapai domestik akan sangat sulit untuk bersaing. Bahkan maskapai asing bisa menghancurkan maskapai domestik. Hal itu disebabkan karena mahalnya harga avtur dalam negeri, sementara maskapai asing beli avtur di luar negeri yang harganya jauh lebih murah.
Mengutip pernyataan dari politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sigit Sosiantomo, selama belum ada regulasi yang mengatur tarif tiket pesawat, maka keberadaan maskapai asing hanya membuat hancur maskapai domestik.
Sigit menyarankan agar pemerintah fokus memperkuat dan membuka peluang investasi bagi maskapai domestik serta memperbaiki suplai avtur.
Ia juga menambahkan pemerintah harus memikirkan bagaimana caranya agar tarif tiket sesuai dengan kemampuan daya beli masyarakat.
Bagaimana Islam Mengelola Kepemilikan Umum
Dari Ibnu Abbas RA berkata sesungguhnya Nabi saw bersabda ; orang muslim berserikat dalam tiga hal yaitu ; air, rumput ( pohon ), api ( bahan bakar ), dan harganya haram. Abu Said berkata : maksudnya : air yang mengalir (HR Ibnu Hajjah ).
Dalam ekonomi islam kepemilikan terletak pada manfaatnya bukan penguasaan secara mutlak terhadap sumber-sumber ekonomi.
Islam juga melarang memberantas kepemilikan umum dengan cara perampasan karena akan membatasi usaha manusia untuk memperoleh kekayaan.
Itu artinya segala yang menjadi hak milik publik tidak boleh diserahkan ke swasta apalagi asing. Namun dikelola oleh negara untuk kemakmuran rakyat.
Pemimpin yang cerdas dan berkualitas sepatutnya memikirkan kepentingan rakyat dengan memberikan solusi jitu untuk kemajuan rakyatnya. Sebagaimana telah dicontohkan pada masa kepemimpinan Rasulullah SAW dan masa kekhalifahan, lebih kurang 13 abad lamanya.*
Yulweri Vovi Safitria
Member Writing Class With Has (WCWH) Batam
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!