Rabu, 7 Jumadil Awwal 1446 H / 12 Juni 2019 08:26 wib
6.395 views
Referendum Aceh, Salah Siapa?
BERSATU kita teguh bercerai kita runtuh, begitu kiranya peribahasa yang harus dipegang negeri ini. Persatuan dan kesatuan negeri ini diambang kehancuran. Dilansir dalam Serambi News, pernyataan mengejutkan datang dari Ketua Dewan Pimpinan Aceh Partai Aceh (DPAPA) Muzakir Manaf alias Mualem yang menginginkan dilaksanakannya referendum atau hak menentukan nasib sendiri di Aceh. Pernyataan tersebut mencuat dalam acara Haul Wali Nanggroe Paduka Yang Mulia Tgk Muhammad Hasan Ditiro yang dilaksanakan Partai Aceh, Senin (27/5/2019).
Muzakir Manaf mengatakan bahwa keadilan dan demokrasi di Indonesia sudah tak jelas dan diambang kehancuran. "Alhamdulillah, kita melihat saat ini, negara kita di Indonesia tak jelas soal keadilan dan demokrasi. Indonesia Diambang kehancuran dari sisi apa saja, itu sebabnya, maaf Pak Pangdam, ke depan Aceh kita minta referendum saja," Ungkap Mualem.
Mualem juga menilai, kemungkinan Indonesia akan dijajah asing di masa depan. Karena itu menurut Mualem, Aceh lebih baik mengikuti Timor Timur.
Hal ini mendapat komentar dari Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahean menanggapi pernyataan Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) dan Ketua DPA Partai Aceh (PA) Muzakir Manaf terkait referendum.
Ferdinand menilai wacana permintaan referendum Aceh tidak bisa dianggap sepele. Sebab akan memicu daerah-daerah lain untuk memisahkan diri dari NKRI. “Pernyataan Referendum Aceh jangan dianggap sepele oleh pemerintah. Pernyataan ini akan memicu pernyataan sama dari daerah lain. Tunggu saja..!! Jangan tanya kenapa, jawabannya karena kalian rezim pemerintah paling tidak adil.”, demikian tulis Ferdinand di akun twitternya.
Belum seabad Indonesia Merdeka, beberapa daerah tanah air ini menginginkan untuk memisahkan diri sebagai solusi atas kemelut persoalan yang dihadapi. Tak luput dari ingatan, kita telah menelan pahitnya melepas Timor Timur, serta dilansir dalam MalangTimes.com terdapat 10 daerah yang pernah ingin berpisah dengan Indonesia dan merdeka sebagai negara sendiri seperti Bali, Makassar, Minahasa, Minangkabau, Kalimantan, Papua Barat, Riau, Maluku, Jogjakarta hingga Aceh yang kembali mencuat akhir-akhir ini
Ada persoalan besar yang bersarang di negeri ini. Seperti human basic need yakni kebutuhan dasar manusia itu yang paling utama ada 3, kesejahteraan, keamanan, dan keadilan. Saat ketiga kebutuhan dasar ini tak didapat maka manusia secara naluriah alamiah akan berupaya dengan berbagai macam cara untuk mendapatkanya.
Manusia adalah makhluk yang hidup, tumbuh dan berkembang. Mustahil manusia akan diam pasrah saat tidak mendapatkan kesejahteraan, keamanan, dan keadilan. Bagaimana pun dihalangi , manusia akan semakin melakukan perlawanan untuk mendapatkan kebutuhan mendasar tersebut. Mengapa demikian? Karena ketika manusia tidak mendapatkan kebutuhan mendasar itu, nyawa mereka akan terancam. Terancam kelaparan karena kesejahteraan tak kunjung didapat, terancam terbunuh lantaran ketiadaan keamanan dalam negeri, serta terancam didzalimi karena keadilan yang hilang di negeri ini.
Dalam konteks Negara, yang berkewajiban memenuhi ketiga kebutuhan dasar seluruh penduduk ialah Pemerintah. Jika tidak terwujud kebutuhan dasar tersebut, dapat dipastikan pemerintahanya adalah pemerintah yang gagal.
Bahkan lebih fatal lagi jika kegagalan itu terlihat membawa dampak buruk pada masa depan masyarakat. Misalkan, adanya hutang negara yang makin menumpuk , yang semakin sulit untuk dilunasi. Hal ini akan berdampak tergadainya kekayaan alam negeri kepada pihak yang memberi hutang. Ini jelas hal yang mengerikan bagi masyarakat.
Maka langkah yang bisa diambil atas permasalah tersebut yakni dengan memisahkan diri dari negara dan menyatakan wilayahnya bukan lagi bagian dari negara. Sehingga ketika nantinya negara tidak mampu membayar hutang dan negara negara jatuh ke tangan pihak pemberi hutang, wilayahnya dapat terbebas dari kondisi ini.
Jadi referendum yang bertujuan memisahkan diri dari Indonesia adalah upaya yang dilakukan penduduk negeri ini untuk terlepas dari kehidupan yang suram akibat kegagalan pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan.
Tentu hal itu bukan sebuah kebaikan bagi Indonesia. Dan bukan hal yang kita inginkan atas terpecah belahnya negeri ini . Hanya saja, ketika permasalahan kebutuhan dasar tidak dapat diatasi oleh pemerintah, memberi kesejahteraan, keadilan dan keamanan. Selama, pemerintah juga tidak dapat menangani hutang yang menumpuk. Lantas, Siapa yang harus disalahkan atas kondisi seperti ini ?
Mustahil Pemerintah dapat mewujudkan kesejahteraan, keadilan, dan keamanan ketika masih mempertahankan Sistem Sekulerisme-Kapitalisme yang bercokol di negeri ini. Sistem yang hanya memberikan kesengsaraan penduduk seluruh negeri harus diganti dengan sistem dari Sang Maha Pengatur kehidupan ini. Sistem yang dulu pernah dicontohkan oleh Rasulullah SAW yakni Sistem Islam. Dan diterapkan hingga masa kekhilafahan Utsmani.
Negara yang menerapkan Sistem Islam dalam mengatur seluruh aspek kehidupan masyarakatnya terbukti dapat memberikan kesejahteraan, keadilan, dan keamanan. Bahkan mampu mewujudkan negara adidaya yang dikagumi banyak negara, mampu menciptakan peradaban yang gemilang, mampu menyatukan 2/3 dunia yang bertahan hingga lebih dari 13 abad.
Pada masa kekhalifahan Umar Bin Abdul Aziz dalam kurun waktu kurang lebih 2 tahun memimpin mampu menciptakan kesejahteraan untuk rakyatnya. Kejayaan Ekonomi Islam di era Umar Bin Abdul Aziz tercipta bukan karena sistem ekonomi semata yang islami. Melainkan karena menegakkan syariah secara menyeluruh dalam kekhalifahanya.
Keadilanpun dapat ditegakkan dalam kekhilafahan. Pada suatu hari Khalifah Ali bin Abi Thalib kehilangan baju besinya, kemudian sang Khalifah melihat baju besi itu ada di tangan orang Yahudi. Namun tak serta merta orang Yahudi mengembalikan baju besi yang sudah berada di tangannya. Sehingga persolan itu dibawa ke hakim pengadilan untuk diselesaikan. Maka layaknya seperti di sidang pengadilan hakim meminta saksi dari sang penggugat yakni Khalifah Ali. Kemudian Khalifah Ali meminta Qanbara (bekas budak dia) bersama Hasan(Putra beliau) sebagai saksi. Namun hakim menolak saksi Hasan. Alasan sang hakim menolak karena yang menjadi ukuran dalam menegakkan hukum adalah keadilan dan ketidakberpihakan saksi serta validitas bukti yang disodorkan di ruang pengadilan. Akhirnya pada saat itu, Khalifah Ali dikalahkan dalam pengadilan. Walaupun status beliau sebagai Pemimpin sebuah negara.
Untuk perkara keamanan akan membuat kita tercengang saat kembali membuka catatan lebaran sejarah pada masa kekhalifahan al-Mu'tasim. Demi menyahut seruan seorang budak muslimah yang sedang berbelanja di pasar lalu meminta pertolongan kerena diganggu dan dilecehkan oleh orang Romawi. Kainnya dikaitkan ke paku sehingga membuat sebagian auratnya tersingkap saat dia berdiri. Saat mendapat laporan mengenai pelecahan tersebut, maka sang Khalifah menurunkan puluhan ribu pasukan untuk mengepung kota Ammuriah. Hingga akhirnya kota itu takluk di tangan Khalifah al-Mu'tasim sebanyak 30.000 prajurit Romawi terbunuh dan 30.000 lainnya ditawan.
Sungguh, bukan referendum sebagai solusi untuk menyelamatkan diri dari kedzaliman tirani. Namun melibatkan diri dalam perjuangan penegakkan Syariat Allah merupakan solusi hakiki untuk mendapatkan masa depan yang indah dikemudian hari.*
Dina Evalina
Aktivis Dakwah Kalimantan Selatan
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!