Jum'at, 25 Jumadil Awwal 1446 H / 17 Mei 2019 21:51 wib
5.691 views
Nyawa Terus Melayang, Siapa yang Bertanggung Jawab?
MENURUT data Kementerian Kesehatan melalui dinas kesehatan tiap provinsi mencatat petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang sakit sudah mencapai 11.239 orang dan korban meninggal 527 jiwa. (kompas.com). Dari hari ke hari jumlah petugas yang meninggal semakin bertambah. Ini jelas hal yang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Sementara untuk petugas Pemilu sakit yang mencapai 11.239 disebabkan sembilan jenis penyakit, yakni hipertensi emergency, diabetes, asma, dispepsia, gastritis, infeksi saluran kemih, typoid, syncope, dan stroke.
Keterangan Kemenkes tentang 13 penyakit menepikan sejumlah pemberitaan media massa yang menyebut penyebab meninggalnya KPPS karena faktor kelelahan. Sebelumnya, praktisi sekaligus Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sumatra Utara (UISU), Umar Zein memastikan tak pernah ada catatan medis yang menyebut kelelahan menyebabkan kematian.
Korban akibat pemilu memprihatinkan semua pihak. Pemilu dalam sistem demokrasi dinamakan sebagai pesta. Lalu kenapa jika pesta seakan berujung duka akibat banyaknya korban yang terus berjatuhan.Desakan dari ikatan alumni unair untuk melakukan investigai diserukan oleh ketuanya. Unit Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga, menyampaikan surat keprihatinan terhadap meninggalnya ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Mereka pun mendorong penelitian medis terhadap kejadian ini, khususnya di daerah Jawa Timur.
Mereka mendorong dan siap bekerja sama dengan seluruh Fakultas Kedokteran di Jawa Timur, Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran di seluruh Jawa Timur, RSUD Dr. Soetomo, Rumah Sakit Universitas Airlangga dan seluruh stake holder terkait untuk melakukan penelitian medis terhadap kejadian ini khususnya di Jawa Timur.“Dengan harapan ada bukti ilmiah yang bisa dipertanggungjawabkan demi kepentingan masyarakat dan bangsa,” dalam keterangan tertulis yang ditandatangani oleh Ketua Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga, Poedjo Hartono, Kamis 9 Mei 2019.
Mereka pun mengusulkan pemilu yang akan datang, untuk terlebih dahulu melakukan kesehatan fisik dan psikologis bagi calon petugas KPPS dengan mempertimbangkan faktor usia, faktor penyakit yang pernah diderita, terutama penyakit degeneratif, penyakit menular tertentu. Seperti TBC, paru-paru, hepatitis kronis, dan sebagainya.
Kondisi ini menjadi perhatian serius Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Komnas HAM mendesak agar segera dilakukan investigasi terkait peristiwa tersebut. "Komnas HAM mendesak perlunya investigasi yang komprehensif terhadap berbagai peristiwa ratusan kematian dan sakitnya ribuan petugas pemilihan," ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufiq Damanik dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/5).
Siapa yang Bertanggung Jawab
“Saya kecewa kepada calon presiden Prabowo dan Jokowi kenapa mereka tidak turun ke lapangan untuk memberikan rasa iba. Setelah ada musibah satu pun saya tidak melihat caleg ke lapang. Saya minta kepada semua untuk tumbuh rasa kepedulian kepada korban,” ucap Ketua Umum Aliansi Penggerak Demokrasi Indonesia (APDI), Wa Ode Nur Intan saat diskusi publik dengan tema ‘Mendesak Investigasi Wafatnya Ratusan Petugas Pemilu 2019’ di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (16/5).
Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar menganggap telah terjadi pelanggaran hak asasi yang dilakukan negara. Menurut Haris, pelanggaran HAM ini bahkan telah terjadi sejak proses perekrutan.
Sebab, jam kerja yang berat dan sangat sempit tak sepadan dengan banyaknya pekerjaan yang harus mereka selesaikan. Pembuat aturan terkait jam kerja ini, kata Haris, harus bertanggung jawab sebagai penyebab banyaknya petugas Pemilu yang meninggal dunia.
"Kalau pun ada di UU, berarti, ya, UU yang salah atau turunan undang-undang ini siapa yang bikin? Nah, ini juga harus bertanggung jawab," kata Haris.
"Sekarang sudah kejadian, apa bentuk tanggung jawab negara dan KPU? Ini enggak jelas," kata Haris.
Di sisi lain, diungkapkan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf yang berpandangan tak perlu dibentuk TPF ataupun otopsi atas anggapan adanya kejanggalan banyaknya petugas Pemilu yang meninggal.
"Saya kira ini sudah memadai, apalagi ini saya kira paling penting substansi pemberian santunan ini menunjukkan kepedulian negara terhadap pejuang demokrasi," kata Usman kepada reporter Tirto.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menduga salah satu alasan mengapa belum ada pihak yang meminta maaf mengenai banyaknya petugas Pemilu yang meninggal, dikarenakan kasus tersebut dianggap remeh dan tidak penting oleh KPU.
Komisioner KPU Evi Novida Ginting menyebut petugas Pemilu 2019 yang meninggal telah dianggap sebagai pejuang demokrasi. Meski tak tersirat kata maaf namum KPU sangat menghargai mereka sebagai pejuang demokrasi.
Islam Menghargai Nyawa Manusia
Dalam sistem saat ini hilangnya nyawa seakan bukan perkara yang besar, bahkan hal yang biasa. Kita melihat bagaimana pernyataan pihak yang berwenang yang hanya menyatakan mereka adalah pahlawan demokrasi. Sunguh tidak sebanding dengan apa yang dialami korban dan keluarga yang ditinggalkan. Padahal di sisi Allah, hilangnya nyawa seorang muslim lebih lebih besar perkaranya dari pada hilangnya dunia.
“Hilangnya dunia, lebih ringan bagi Allah dibandingnya terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak.” (HR. Nasai 3987, Turmudzi 1455, dan dishahihkan al-Albani).
Negara harus bertanggung jawab atas setiap nyawa yang hilang akibat pemilu. Melakukan investigasi secara mendalam kemudian menyampaikan ke publik. Diungkap dengan terang benderang agar semua masyarakat Tahu kebenarannya. Islam dengan Syariat yang mulia melakukan penjagaan terhadap nyawa manusia.
Sesungguhnya siapa saja yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Siapa saja yang memelihara kehidupan seorang manusia, seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya (QS al-Maidah [5]: 32).
Jika ada orang yang melanggar ketentuan ini, Islam akan menjatuhkan sanksi yang keras; bisa dalam bentuk diyat [tebusan darah] atau qishâsh [dibunuh]. Ini sesuai dengan firman Allah SWT:
Di dalam qishâsh itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagi kalian, hai orang-orang yang berakal, supaya kalian bertakwa (QS al-Baqarah [5]: 179).
Dengan begitu, darah dan jiwa manusia pun terjaga. Inilah kerahmatan Islam dalam menjaga setiap jiwa kaum Muslim.*
Sari Mariana, drg
Komunitas Ibu Cerdas Malang Raya
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!