Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
3.024 views

Dukung Bubarkan Tim Wiranto

Oleh: M Rizal Fadillah

Komnas HAM menilai pembentukan tim hukum oleh Menkopolhukam Wiranto telah menyeret hukum menjadi subordinat politik. Meskipun formasi diisi oleh Guru Besar bidang hukum tapi karena pertanggungjawaban politik kepada Menkopolhukam maka tetap hal ini dinilai sebagai intervensi kekuasaan terhadap hukum.

Nuansanya menjadi seperti di masa Orde Baru. Di samping itu tentu pula Komnas HAM melihat adanya potensi pelanggaran HAM di dalamnya. Komnas HAM menyarankan lembaga ini dibubarkan.

Pandangan Komnas HAM sangatlah tepat. Lembaga yang tak dikenal dalam peraturan perundang-undangan ini dinilai membahayakan prinsip kebebasan berpendapat yang dijamin Konstitusi. Kita sangat mendukung pandangan Komnas HAM yang meminta pembubaran lembaga bentukan Wiranto ini.

Ada dua alasan lain yang memperkuat urgensi pembubaran, yaitu :

Pertama, hal ini hakekatnya menjadi "trial by the team". Suatu hal yang tidak lazim dan tidak dibenarkan dalam hukum, sebagaimana dihindarkan dan tidak dibenarkan "trial by the press" atau "trial by the mass" atau trial lainnya yang bukan dilakukan oleh lembaga peradilan.

Tidak ada kompetensi sebuah tim (hukum) bisa menetapkan bahwa suatu perbuatan yang dilakukan oleh seseorang sebagai melanggar hukum atau tidak. Jika dibenarkan, dan itu tidak benar, maka kita telah kembali ke hukum primitif yakni hukum rimba dimana siapa yang mendapat simpati dari "Tim Hukum Wiranto" dia dipastikan bakal menang.

Kedua, mengacak-acak Hukum Acara Pidana. Dalam Hukum Acara Pidana tidak ada proses penyelidikan atau penyidikan mesti didahului oleh pendapat "Tim Hukum Wiranto". Apalagi tim tersebut bisa menyatakan suatu perbuatan itu melanggar hukum atau tidak. Asas "presumption of innocent" dihancurkan.

Memang KUHAP mengenal Keterangan Ahli dan Keterangan Ahli didengar untuk menegaskan kejelasan terjadinya perbuatan pidana. Keterangan Ahli di Pengadilan dinyatakan sah bila berada di bawah sumpah. Masuknya pendapat "Tim Hukum Wiranto" untuk menilai telah terjadi perbuatan melanggar hukum atau tidak adalah sebuah "bid'ah" dalam Hukum Acara Pidana. Dan ini berbahaya.

Wiranto mengalami "confuse" otoritas. Main bentuk Tim dengan cara pembiayaan yang bagaimana. Dari APBN atau dari sumbangan pengusaha atau dari lainnya. Atau kerja sukarela tanpa dibayar. Tim Hukum akan menjadi alat kekuasaan dalam mencari tokoh masyarakat yang menjadi target kriminalisasi.

Negara sadar atau tidak sedang dibawa ke arah pemerintahan yang otoriter. Masalah lain siapa yang mengawasi kerja "Tim Hukum Wiranto" ini, karena kita yakin lembaga ini bukan kumpulan "tim malaikat" yang bebas dari kepentingan dan kebutuhan pragmatis.

Ah Wiranto memang jago mengada-ada. Kita dukung Komnas HAM yang minta bubarkan lembaga "bid'ah" bentukan Wiranto. Menambah sumpek saja dunia hukum Indonesia! [syahid/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Citizens Jurnalism lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X