Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
2.936 views

Dukung Bubarkan Tim Wiranto

Oleh: M Rizal Fadillah

Komnas HAM menilai pembentukan tim hukum oleh Menkopolhukam Wiranto telah menyeret hukum menjadi subordinat politik. Meskipun formasi diisi oleh Guru Besar bidang hukum tapi karena pertanggungjawaban politik kepada Menkopolhukam maka tetap hal ini dinilai sebagai intervensi kekuasaan terhadap hukum.

Nuansanya menjadi seperti di masa Orde Baru. Di samping itu tentu pula Komnas HAM melihat adanya potensi pelanggaran HAM di dalamnya. Komnas HAM menyarankan lembaga ini dibubarkan.

Pandangan Komnas HAM sangatlah tepat. Lembaga yang tak dikenal dalam peraturan perundang-undangan ini dinilai membahayakan prinsip kebebasan berpendapat yang dijamin Konstitusi. Kita sangat mendukung pandangan Komnas HAM yang meminta pembubaran lembaga bentukan Wiranto ini.

Ada dua alasan lain yang memperkuat urgensi pembubaran, yaitu :

Pertama, hal ini hakekatnya menjadi "trial by the team". Suatu hal yang tidak lazim dan tidak dibenarkan dalam hukum, sebagaimana dihindarkan dan tidak dibenarkan "trial by the press" atau "trial by the mass" atau trial lainnya yang bukan dilakukan oleh lembaga peradilan.

Tidak ada kompetensi sebuah tim (hukum) bisa menetapkan bahwa suatu perbuatan yang dilakukan oleh seseorang sebagai melanggar hukum atau tidak. Jika dibenarkan, dan itu tidak benar, maka kita telah kembali ke hukum primitif yakni hukum rimba dimana siapa yang mendapat simpati dari "Tim Hukum Wiranto" dia dipastikan bakal menang.

Kedua, mengacak-acak Hukum Acara Pidana. Dalam Hukum Acara Pidana tidak ada proses penyelidikan atau penyidikan mesti didahului oleh pendapat "Tim Hukum Wiranto". Apalagi tim tersebut bisa menyatakan suatu perbuatan itu melanggar hukum atau tidak. Asas "presumption of innocent" dihancurkan.

Memang KUHAP mengenal Keterangan Ahli dan Keterangan Ahli didengar untuk menegaskan kejelasan terjadinya perbuatan pidana. Keterangan Ahli di Pengadilan dinyatakan sah bila berada di bawah sumpah. Masuknya pendapat "Tim Hukum Wiranto" untuk menilai telah terjadi perbuatan melanggar hukum atau tidak adalah sebuah "bid'ah" dalam Hukum Acara Pidana. Dan ini berbahaya.

Wiranto mengalami "confuse" otoritas. Main bentuk Tim dengan cara pembiayaan yang bagaimana. Dari APBN atau dari sumbangan pengusaha atau dari lainnya. Atau kerja sukarela tanpa dibayar. Tim Hukum akan menjadi alat kekuasaan dalam mencari tokoh masyarakat yang menjadi target kriminalisasi.

Negara sadar atau tidak sedang dibawa ke arah pemerintahan yang otoriter. Masalah lain siapa yang mengawasi kerja "Tim Hukum Wiranto" ini, karena kita yakin lembaga ini bukan kumpulan "tim malaikat" yang bebas dari kepentingan dan kebutuhan pragmatis.

Ah Wiranto memang jago mengada-ada. Kita dukung Komnas HAM yang minta bubarkan lembaga "bid'ah" bentukan Wiranto. Menambah sumpek saja dunia hukum Indonesia! [syahid/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Citizens Jurnalism lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X