Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
3.632 views

People Power = Makar?

Oleh: M Rizal Fadillah 

Selain kafir dan salah input kata yang populer saat ini adalah people power. Ini berkaitan dengan kritik terhadap indikasi kecurangan Pemilu. 

People power oleh penguasa dinyatakan makar dan tentu inkonstitusonal. Dalam dialektika berfikir sebutlah ini sebagai tesis. Sementara anti tesisnya adalah bahwa people power itu bukan makar tapi hak rakyat untuk mengingatkan penguasa. Nah sintesis nya adalah bahwa ada people power yang makar, ada pula yang konstitusional. 

People power dinyatakan makar, jika berhimpun dan bergeraknya rakyat atau aksi rakyat itu dilakukan di luar area konstitusi. Misalnya rakyat bergerak menduduki istana kepresidenan, mengambil alih markas TNI atau Kepolisian, atau merebut saluran informasi publik dan menyiarkan apa yang menjadi kehendaknya. People power model seperti ini adalah upaya kudeta. Mengabaikan aturan yang ada. Wajar bila terancam delik.

Akan tetapi people power bukan merupakan suatu makar, jika aksi rakyat tersebut dilakukan untuk memfungsikan lembaga lembaga yang diatur oleh hukum atau konstitusi.

Misalnya people power menjadi aksi rakyat untuk mengingatkan KPU dan Bawaslu agar korektif, transparan, jujur, dan adil. People yang melihat KPK tebang pilih kasus lalu people power mendesak agar KPK independen dan berani menangani kasus-kasus korupsi yang berdampak sistemik.

Atau sebagaimana masa reformasi dulu people power yang bergerak ke gedung MPR agar MPR melakukan proses-proses konstitusional berhubungan dengan status Presiden yang diduga melakukan penyimpangan. People power yang berujung pada fungsionalisasi lembaga lembaga konstitusional adalah gerakan atau aksi konstitusional. People power adalah hak berdemokrasi yang dijamin oleh Konstitusi. 

Pasal 28 E ayat (3) UUD 1945 menyatakan "Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan menyatakan pendapat". People power mendapat jaminan konstitusional. Rakyat disini berkumpul dan menyatakan pendapat. Aturan pelaksanaan itu bersifat teknis dan dibuat tidak boleh bertentangan atau mengurangi hak hak yang secara tegas diatur oleh Konstitusi.

Menurut UU No 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, bentuk menyampaikan pendapat itu bisa demonstrasi, pawai, rapat umum, maupun mimbar bebas (Pasal 9 ayat 1). Di samping ada kebebasan menyampaikan fikiran secara bebas juga berhak atas perlindungan hukum (Pasal 5). Tentu ada kewajiban yang diatur dalam undang-undang ini. Akan tetapi semua dalam rangka menjamin hak-hak asasi warga negara. Berkumpul dan menyampaikan pendapat.

Atas dasar ini maka tidaklah bisa serta merta people power dikategorikan makar, sangat tergantung pada pola aksi. Rakyat diperbolehkan unjuk rasa dan unjuk kekuatan untuk menyampaikan pandangan dan keyakinan di depan umum. Memotivasi sesuatu yang dijamin oleh Konstitusi tentu konstitusional. Kecuali menghasut untuk melakukan pengrusakkan atau merebut kekuasaan secara paksa, maka ada delik lain yang mengancam. 

Oleh karena itu people power itu secara hukum sah-sah saja. Yang takut pada people power biasanya adalah penguasa politik yang takut goyah kekuasaannya. Sadar mulai tak dipercaya oleh rakyat. Menutupi banyak kepentingannya. Pak Harto dulu memberi pelajaran yang berharga dengan menghormati people power dan suksesi berjalan baik. 

BJ Habibie melanjutkan kekuasaan dengan baik pula. Bangsa Indonesia matang dan cukup berpengalaman. 

Rakyat Indonesia itu bermoral, cerdas, dan tahu aturan. Jangan dibohongi dan ditakut- takuti karena itu sesungguhnya adalah "abuse of power".  Penyalahgunaan kekuasaan. [syahid/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Citizens Jurnalism lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X

Kamis, 09/01/2025 07:29

Pemuda, Palestina, dan Perubahan