Jum'at, 14 Jumadil Awwal 1446 H / 22 Maret 2019 14:08 wib
4.411 views
Tembakan Brutal Ala Teroris
Oleh : Salasiah, S.Pd
Peristiwa biadab telah terjadi di kota yang terkategori sebagai kota teraman ke dua di dunia, Selandia Baru. Jum’at (15/3) pagi masyarakat dunia dikejutkan oleh serangan biadab, penembakan brutal di dua masjid di Selandia Baru ketika umat Islam menyiapkan diri melaksanakan shalat Jum’at.
Sejarah Selandia Baru mencatat bahwa aksi brutal yang dilakukan oleh Tarrant sebagai pelaku, adalah kekerasan dengan korban terbanyak. Bahkan aksi brutal yang dilakukan bukan hanya hanya sebuah aksi kekerasan dan kriminal biasa, bukan sekedar penembakan brutal.
Kepolisia Christchurch, Selandia Baru telah mengkonfirmasi bahwa korban akibat serangan teroris sadis sebanyak 49 orang, 41 orang meninggal di Masjid Deans Ave dan 7 lainnya di Masjid Linwood. Satu orang meninggal ketika di rumah sakit. Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern, menyebutkan aksi brutal tersebut sebagai serangan teroris (Cordova Media, 15/3). Serangan yang terencana rapi dengan persenjataan lengkap dengan rangkaian bom, bahkan terdokumentasi dengan live streaming berdurasi 17 menit.
Pernyataan Jacinda Ardern sebagai penguasa Selandia Baru tentu membuat terperangah sejumlah negara penggiat dan pejuang WoT (war on terrorism). Peristiwa teroris Selandia Baru membuat mereka merasa kecolongan dengan ide yang dibawa oleh WoT selama ini.
Selama ini mereka sudah banyak menghamburkan dana untuk menggambarkan dan mengkampanyekan kepada dunia wajah terorisme yang berbeda. Wajah teroris selama ini di arahkan kepada Islam dan pemeluknya. Islam diwacanakan sebagai ajaran yang melahirkan kelompok-kelompok garis keras yang akan siap mendukung kekerasan, radikalisme, bahkan terorisme.
Selanjutnya para pelaku yang teridentifikasi teroris diidentikkan dengan laki-laki yang berjenggut panjang, bersorban, berjubah, atau bercelana cingkrang. Perempuan yang tertutup rapi menutup auratnya, bercadar adalah perempuan-perempuan teroris.
Laki-laki dan perempuan yang teguh memegang hukum syariat hukum agamanya perlu diwaspadai. Bahkan Al-Qur’an sebagai kitab suci umat Islam bisa dijadikan bukti sebagai pelaku teroris. Isu terorisme dengan gambaran wajah Islam yang penuh kekerasan dimunculkan oleh Amerika Serikat untuk mengisolasi kelompok Islam ideologis, Islam polik yang anti imprialisme.
Di sisi hukum, AS menekan negara-negara Muslim untuk membuat undang-undang anti terorieme, seperti patriot act di AS, yang memberikan kewenangan luas bagi aparat keamanan untuk memata-matai dan menangkap secara legal tanpa prosedur. Sehingga wajar jika warga yang dicurigai akan mungkin bisa kehilanngan nyawa, sebagaimana keluarga almarhum Siyono yang belum memiliki kejelasan dan pemulihan nama baiknya.
Vonis bahwa peristiwa dengan pelaku teroris di Selandia Baru, tidak mendapatkan tanggapan berarti dari negara-negara yang mengibarkan perang terhadap terorisme. Bahkan mengharuskan facebook segera menghapus rekam jejak video perbuatan teroris Selandia Baru. Menghapusnya dalam perjalanan sejarah.
Di Indonesia, sebaga negara yang berprestasi dalam war on terrorism, dengan seringnya Densus 88 menggagalkan rencana teroris yang notabene muslim, tersiar larangan mengedarkan video penyerangan teroris terhadap kaum muslim oleh terorisme di Selandia Baru dengan ancaman pelanggaran terhadap UU ITE. Padahal selama ini di setiap tuduhan kejadian teroris wajah muslim, selalu disajikan sebagai tranding topic dengan tayangan berulang bahkan siaran langsung, tanpa ada kekhawatiran yang beralasan.
Tentu menjadi sebuah kekhawatiran, video rekaman teroris Selandia Baru akan mengkampanyekan bentuk terorisme yang sesungguhnya berdasarkan defenisi kamus bahasa secara baku. Serangan teroris bisa dilakukan oleh siapapun sebagai individu, kelompok, ajaran manapun. Serangan terorisme bahkan bisa dilakukan oleh sebuah negara, sebagaimana serangan Israel terhadap Palestina.
Hal itu tentu mengancam hancurnya proyek besar war on terrorism, perang terhadap komunitas muslim yang sudah berjalan. Bahwa video peristiwa teroris Selandia Baru itu akan membersihkan nama Islam dari buruknya label teroris yang disematkan selama ini. Bahwa Islam bukanlah terorisme. Wallahu’alam Bishawab. [syahid/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!