Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
5.749 views

RUU PKS, Pintu Gerbang Perbesar Kebebasan

Oleh:

Aufa Adzkiya*

 

AKHIR-AKHIR ini kita sedang dihebohkan dengan sebuah Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual atau biasa di singkat RUU PKS, yang telah dibahas oleh DPR sejak Januari 2016 lalu. Latar belakang diusungnya RUU PKS ialah akibat semakin banyaknya kekerasan seksual yang telah dialami oleh perempuan dan anak. Jumlah kekerasan ini pun tiap tahunnya mengalami peningkatan terhitung ditahun 2016 terdapat 259.150 kasus, kemudian pada tahun 2017 naik drastis menjadi 335.062 kasus. Oleh karena itu dengan dalih ini segerombol orang ingin mengurangi kasus kekerasan seksual dengan di canangkannya RUU PKS ini.

Sekilas memang nampak ingin mensolusikan, namun sayang meminimalisir kekerasan seksual dengan RUU PKS malah membuka gerbang kebebasan lebih besar. Kabut komentar dan kritik telah banyak menyelimuti, terutama para ahli banyak yang menyoroti definisi kekerasan yang sangat umum dan bisa disalahgunakan bahkan tidak sedikit yang menyampaikan adanya RUU PKS ini adalah gerbong pelegalan pintu perzinahan.

Apabila kita melihat arti dari kekerasan seksual dengan mengutip dari draft RUU PKS yaitu setiap perbuatan merendahkan, menghina, menyerang dan ataupun perbuatan yang lainnya terhadap tubuh, hasrat seksual seseorang, dan atau fungsi reproduksi secara paksa, bertentangan dengan kehendak seseorang yang menyebabkan seseorang itu tidak mampu memberikan persetujuan dalam keadaan bebas karena ketimpangan relasi kuasa dan atau relasi gender yang berakibat atau dapat berakibat penderitaan atau kesesengsaraan secara fisik, psikis, seksual, kerugian secara ekonomi, sosial, budaya, dan atau politik. Salah satu kritik disini ialah apakah ketika seseorang melakukan seksual tanpa dipaksa atau secara suka rela maka ia akan bebas dan diperbolehkan? Sungguh ini adalah hasil sebuah pemikiran keliru bahkan berani menabrak aturan Allah SWT.

RUU PKS sebenarnya merupakan breakdown dari UU KKG (Kesetaraan dan Keadilan Gender) yang dahulu telah berhasil ditolak banyak fraksi partai islam. Kini  berganti baju yang nampak apik yaitu menjadi RUU PKS yang pengusungnya pun tetap sama dari kaum feminis.

Apabila kita memang serius ingin menghapuskan kekerasan seksual pada perempuan dan anak, maka yang kita rubah mulai dari akar masalahnya, bukan hanya sekedar sebuah keputusan-keputusan yang masih memiliki banyak makna bahkan berpeluang untuk semakin banyak terjadinya kekerasan seksual. Akar masalahnya ialah gaya hidup yang sekuler dan senantiasa mendiskreditkan aturan agama yakni aurat yang terus senantiasa diumbar, pergaulan yang tidak ada batasan, pornografi maupun pornoaksi yang merajalela, dan masih banyak yang lainnya. Apabila ini terus ada maka akan tetap ada yang namanya kekerasan seksual.

Inilah hasil dari sebuah aturan yang manusia buat tidak solutif dan menyeluruh dalam menyelesaikan sebuah permasalahan karena sesuai dengan hawa nafsunya semata dan dapat berubah-ubah karena tidak disandarkan kepada landasan yang pasti. Oleh karena itu kita butuh solusi yang solutif yang dapat mengatur dengan rapih tatanan kehidupan bukan hanya dalam satu aspek masalah saja, aturan tersebut tidak lain dan tidak bukan ialah aturan berasal dari Allah SWT sang Maha Pencipta dan Maha Pengatur, yang dapat mengatur secara keseluruhan manusia, kehidupan dan alam semesta karena Penciptalah yang lebih tau mana yang terbaik dan buruk untuk makhluk Nya. Aturan menyeluruh yang berasal dari Allah SWT tentu ialah syariat islam. Dalam Islam tidak ada yang namanya kekerasan seksual, karena Islam akan mencegah, memiliki hukum yang tegas, dan lingkungan akan saling menjaga.

Pencegahan dalam islam salah satunya yaitu dari segi sistem pergaulan, interaksi laki-laki dan perempuan dibatasin hanya dalam hal pendidikan, jual beli, kesehatan, dan transportasi. Laki-laki dan perempuan tidak boleh khalwat (berdua-duaan) ataupun ikhtilat (campur baur). Selain itu, setiap individu akan dididik menjadi pribadi yang islami yang melaksanakan syariat islam. Bahkan pada masa Rasulullah SAW ketika Islam telah diterapkan dalam tatanan Negara, beberapa kali seseorang yang telah melakukan pelanggaran dan setelah mereka menyadari kesalahan nya, maka mereka segera bertaubat dan jujur mengatakan kesalahan tersebut kepada hakim dan minta untuk dihukum karena saking khawatirnya dengan siksa Allah SWT yang sangat pedih di akhirat. *Aktivis dakwah kampus dan pegiat di Pena Langit

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Citizens Jurnalism lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X