Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
3.127 views

Meluruskan Lawakan Freeport

Oleh:

Husna Fauziyah

BARU-BARU ini publik dihadapkan pada pemberitaan tentang berhasilnya Indonesia "merebut kembali" Freeport dengan naiknya kepemilikan saham PT Inalum (Persero) di PT Freeport Indonesia (PTFI) dari 9,36 persen menjadi 51,23 persen. Untuk membeli saham PT Freeport Indonesia (PTFI) itu, pemerintah melalui PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) akhirnya merogoh Kocek sebesar US$ 4 miliar atau setara dengan Rp Rp 58,4 triliun (US$ 1=Rp 14.600).

Padahal, sudah diketahui bersama tanpa ditandatangani perjanjian itu pun kepemilikan Freeport akan otomatis menjadi 100% milik Indonesia dengan gratis. Pasalnya, kontrak dengan PTFI habis di tahun 2021. Ini artinya dengan diam saja pun Freeport akan kembali menjadi milik Indonesia. Namun anehnya, negara ini justru menandatangani perjanjian yang isinya memaksa Indonesia membayar apa yang menjadi miliknya sendiri. 

Selain itu, dengan ditandatanganinya perjanjian ini, pemerintah justru memperpanjang kontrak yang baru dengan menerbitkan IUPK dengan masa operasi maksimal 2x10 tahun sampai tahun 2041. Ini jelas tidak mengakhiri penguasaan Freeport McMoran atas PTFI. 


Oleh karena itu, adalah suatu penyesatan publik jika dikatakan hal ini adalah keberhasilan. Karena prosentase 51 % di tangan pemerintah dan 49 % di tangan MacMoran tidak berbeda jauh. Terlebih lagi, mengapa justru kita yang harus membayar 51 % untuk sesuatu yang menjadi milik negara kita sendiri. 


Selain itu, hal ini tentu tidak bisa disebut keberhasilan karena dana yang dibayarkan Inalum didapat dengan menggunakan global bond yang artinya utang dari luar negeri. Semua di dapat dari hasil hutang bukan dari APBN yang harus dibayar dengan dollar dikemudian hari. Freeport tetap dikuasai asing.

Inilah sistem demokrasi-kapitalis yang gagal melindungi aset umat. Padahal ada aturan dalam Islam yang menjadi solusi yang bisa diterapkan negri ini. Nabi SAW menyebutkan, bahwa “Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang dan api.” Karena itu, status tambang ini jelas merupakan milik umum, dan harus dikembalikan ke tangan umat . Dalam Islam, haram hukumnya penguasaan tambang yang jumlahnya melimpah dikuasai oleh swasta. Negara yang menerapkan syariah Islam, khilafah Islam, tidak akan mengijinkan penguasaan swasta, apalagi asing, terhadap aset umat. 

Dengan tidak diijinkannya swasta menguasai sumber daya alam yang melimpah, Tidak akan ada kasus seperti ini dimana negara membeli miliknya sendiri. Tak akan ada lagi pemilik rumah yang justru membayar isi rumah yang dicuri pencuri.*Pemerhati politik tinggal di Bandung, Jawa Barat

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Citizens Jurnalism lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X

Kamis, 09/01/2025 07:29

Pemuda, Palestina, dan Perubahan