Ahad, 13 Jumadil Awwal 1446 H / 26 Agutus 2018 22:54 wib
5.591 views
Membungkam Dakwah Khilafah Melalui Institusi Ilmiah
Oleh: Meldawati, AMK (Praktisi Kesehatan & Pembina Remaja)
Setahun pasca pencabutan SK Badan Hukum Perkumpulan Organisasi Masyarakat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), dakwah Syariah dan Khilafah, terkesan, semakin massif dibungkam oleh rezim kapitalis hingga saat ini.
Negara yang mayoritas muslim terbesar ke-3 di dunia ini menjadi phobia terhadap dakwah syariah khilafah. Terlihat, apa yang di lakukan rezim kapitalisme, yang mengagungkan kebebasaan berpendapat, berekpresi, dengan mengedepankan HAM, nyatanya tidak berlaku pada organisasi dakwah Syariah dan Khilafah, baik pada wadah organisasinya ataupun pada individunya, baik aktivisnya maupun para simpatisannya.
Padahal, begitu banyak kontribusi yang di lakukan oleh lembaga dakwah Islam ini. Mulai dari pembinaan ibu-ibu majlis-majlis ta'lim, lembaga-lembaga sekolah tingkat pertama dan menengah atas sampai dengan lembaga dakwah kampus.
Mereka menjadikan binaannya, menjadi manusia yang berkarakter syakhsiyah islamiyah, dan menjadikan halal haram sebagai tolak ukur dalam kehidupan. Sehingga menjadikan manusia yang kuat dalam aqidah dan berfikir Islami.
Hari ini, arus dakwah Syariah dan Khilafah semakin menggema senusantara, bahkan mendunia.
Sampai-sampai ini menjadikan ancaman bagi rezim demokrasi kapitalis, karena jelas ketika dakwah Syariah dan Khilafah ini menjadi kesadaran umat akan persatuan, jelas akan mengancam kekuasaan dan hegemoni kafir penjajah atas kedudukannya di negeri-negeri muslim, wa bil khusus indonesia yang mayoritas muslim dan dengan kekayaaan budaya dan sumber daya alamnya.
Mereka tidak akan ridho Islam bangkit dan menjadi peradaban dunia yang luhur dan agung, sebagai mana dalam firman Allah swt :
وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنِ افْتَرَى عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ وَهُوَ يُدْعَى إِلَى الْإِسْلَامِ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ (7) يُرِيدُونَ لِيُطْفِئُوا نُورَ اللَّهِ بِأَفْوَاهِهِمْ وَاللَّهُ مُتِمُّ نُورِهِ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ [الصف : 7 ، 8]
"Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang mengada-adakan dusta terhadap Allah sedang dia diajak kepada Islam? dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang zalim.Mereka ingin memadamkan cahaya Allah dengan mulut (tipu daya) mereka, tetapi Allah (justru) menyempurnakan cahaya-Nya, walau orang-orang kafir membencinya." (QS. Ash-Shaff [61] : 7-8).
Bagaimana cara yang di lakukan rezim kapitalis demokrasi untuk membendung kesadaran umat akan dakwah Syariah dan Khilafah?
Pemerintah mulai menyisir dan mempersekusi para individu melalui institusi ilmiah, baik sebagai mahasiswa ataupun para pengajarnya (Dosen). Mulai dari aktivisnya, para pendukungnya atau simpatisan. Siapa saja orang-orang yang menyuarakan dakwah Khilafah dan mendukung HTI, sudah pasti mereka dianggap mempunyai faham radikal, intoleran, ekstrimis, memecah belah umat, anti pancasila dan NKRI.
Sama halnya yang terjadi pada kasus Guru Besar Prof Suteki Universitas Diponogoro, yang di non-aktifkan sementara sebagai ketua Program Study (Prodi) Magister Ilmu Hukum (MIH) UNDIP terkait beberapa status dan komentarnya di media sosial yang di anggap membela ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Dan hanya karena memberikan kesaksian sebagai saksi Ahli dari HTI di sidang PTUN Jakarta. (cnnindonesia.com).
Sejatinya, sekolah dan kampus yang merupakan Institusi Ilmiah harusnya menjadi tempat kebebasan akademik seperti kebebasan ilmiah dan otonomi keilmuan dalam mencerdaskan umat, di mana baik siswa ataupun mahasiswanya bebas mengapresiasikan keilmuan dan pemikirannya, bersikap kritis terhadap kerusakan dan menjadi bagian dari kebangkitan umat.
Padahal hanya di kampuslah orang bebas berpendapat dan membahas gagasan secara terbuka, termasuk isu politik dan agama. Sepertinya institusi ilmiah hari ini telah kehilangan marwah dan fungsi seutuhnya. Justru malah sebaliknya tunduk dalam agenda membungkam dakwah Islam politik.
Islam hadir sebagai solusi yang komperhensif. Islam adalah suatu Agama sekaligus mabda, di mana sebagai:
1. Aqidah ruhiyah (Rukun iman, sholat, puasa, zakat, haji, akhlak).
2. Aqidah siyasah/politik pengaturan umat (politik luar dan negri, sosial, budaya, ekonomi, hukum, pendidikan dan kesehatan).
Islam mempunyai sistem pendidikan yang khas dan unik. Semuanya telah di atur dengan jelas sistematis dan sempurna. Di antaranya adalah
Metode kurikulum berbasis aqidah islam.
Membentuk aqliyah dan nafsiyah islam Membentuk syaksiyah/kepribadian islam.
Dalam islam Negara berperan penting dalam pengelolaan dan pengadaan fasilitas seperti penyediaan perpustakaan, laboratorium, media belajar mengajar yang lain, sampai tingkat perguruan tinggi. Dan memberikan kesempatan yang ingin melanjutkan penelitian dalam berbagai bidang, dari ilmu pengetahuan dan tsaqofah islam, sains, kedokteran, maupun teknik. Sehingga negara bisa melahirkan sejumlah mujtahid dan para saintis.
Hanya dengan Islam, yang mampu menjadikan peradaban yang luhur, yang mengeluarkan umat dari segala kerusakan yang di hasilkan oleh peradaban sekuler kapitalisme.
Islam yang mampu mengembalikan marwah institusi ilmiah yang menghantarkan dan mencetak generasi rabbani menuju kebangkitan islam, dibawah naungan syar'iah dan khilafah. Wa'allahu alam bishwab. [syahid/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!