Rabu, 27 Jumadil Awwal 1446 H / 27 Juni 2018 10:30 wib
5.218 views
Mewujudkan Takwa Individu, Masyarakat, dan Negara
Sahabat VOA-Islam...
Saat ini kita sudah berada di sepertiga akhir Ramadhan. Sebagaimana telah dimaklumi, shaum Ramadhan adalah salah satu sarana yang bisa mengantarkan kaum Muslim menjadi pribadi-pribadi yang bertakwa.
Puasa Ramadhan saja tidaklah cukup. Faktanya, selain puasa Ramadhan, Allah SWT telah memerintahkan kaum muslim banyak hal agar mereka benar-benar bertakwa.
Ibadah tentu bukan sekedar menjalankan ritualitas saja seperti shalat, shaum, zakat dan haji. Ibadah mencakup totalitas penghambaan/pengabdian kepada Allah SWT dengan menjalankan seluruh syariahnya.
Berbicara tentang takwa, dalam kitab at-takwa mengutip pernyataan Umar bin abdul aziz ra,.
“Takwa kepada Allah itu bukan dengan shaum disiang hari, sering shalat malam, atau sering melakukan kedua-duanya. Akan tetapi, takwa kepada Allah itu adalah meninggalkan apa saja yang Allah haramkan dan melaksanakan yang Allah wajibkan.”
Takwa seperti inilah yang menjadikan diri kita meraih kedudukan yang paling mulia disisi Allah SWT.
Dalam konteks ini pula, syaikh Abdul Kadir Jailani pernah bertutur bahwa kemuliaan seseorang ada dalam ketakwaannya, sementara kehinaannya ada dalam kemaksiatannya. Tentu kemaksiatan terbesar adalah keengganan manusia untuk berhukum dengan Alquran. Inilah yang dikeluhkan oleh Rasul SAW. Beliau bahkan mengeluhkan kepada Allah SWT.
Ketakwaan tentu harus diwujudkan tidak hanya dalam ranah individu belaka, tetapi juga pada ranah masyarakat dan Negara. Inilah yang disebut sebagai “ketakwaan kolektif”.
Ketakwaan kolektif ini hanya mungkin bisa diwujudkan dalam institusi Negara yang menerapkan syariah Islam secara kaffah. Institusi Negara itu tidak lain adalah Khilafah ‘ala minhaj nubuwwah. Khilafah inilah yang pernah dipraktikkan secara nyata oleh khulafauRasyidin ridwanullah ‘alayhim dulu.
Sayang, hari ini khilafah dikriminalisasi. Organisasi yang mendakwahkan kewajiban menegakkan khilafah dibubarkan. Para aktivisnya dipersekusi dengan tuduhan sepihak tanpa bukti, yakni anti pancasila. Padahal jelas, khilafah adalah ajaran Islam.
Jika pancasila selama ini tidak bertentangan dengan Islam, logikanya khilafah yang merupakan ajaran islam tidak boleh dituding bertendangan dengan pancasila. Selain wajib, kembalinya Khilafa adalh janji Allah SWT. Insyaallah masa yang mulia itu akan segera tiba. Allahukbar! [syahid/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!