Selasa, 13 Jumadil Awwal 1446 H / 26 Juni 2018 18:20 wib
3.023 views
Haruskah Investor?
Oleh : Afnida Selvia Gultom (Aktivis Lembaga Intelektual Kampus)
Negeri kita adalah negeri kaya raya, dan ini bukanlah sebuah dongeng pengantar tidur saja, melainkan kenyataan didepan mata namun bagaikan fatamorgana yang tidak terlihat realitasnya.
Bahkan sebuah lirik lagu dengan judul ‘kolam susu’ yang mahsyur ditengah-tengah masyarakat Indonesia adalah “ Bukan lautan hanya kolam susu, Kail dan jala cukup menghidupmu. Tiada badai tiada topan kau temui. Ikan dan udang menghampiri dirimu. Orang bilang tanah kita tanah surga........Tongkat kayu dan batu jadi tanaman” .
Ini merupakan lirik yang menggambarkan bagaimana terkait SDA (Sumber Daya Alam) yang sangat melimpah ruah. Tidak cukup hanya SDA, negeri kita juga memiliki SDM (Sumber Daya Manusia) yang masih memungkinkan untuk menjalankan roda peradaban, jika saja mendapatkan perhatian yang loyal.
Bukan kah menteri keuangan Sri Mulyani menyadari akan potensi ini. Termuat dalam tulisan sindonews.com Sri Mulyani mengatakan, sudah terlalu lama pertumbuhan ekonomi Indonesia bergantung pada SDA, dalam hal ini mengandalkan komoditi.
"Sejak Orde Baru, kita bergantung pada sumber daya alam. Sekarang, untuk menjadi negara besar di 2030-2045, kita harus melakukan transformasi ekonomi yakni sumber daya alam ke sumber daya manusia," katanya dalam peringatan Hari Oeang di Gedung Dhanapala, Jakarta, Kamis (26/10/2017).
Investor Menyerbu Negeri
Kebijakan negeri yang sangat loyal dengan asing, membuat negeri ini menjadi ladang emas yang sangat sayang bila diabaikan. Maka investor berbondong-bondong melakukan investasi, dengan menawarkan berbagai hal yang membutakan. Padahal jelas, tidak ada namanya makan siang geratis. Tentu para investor tersebut paham betul akan tindakan yang mereka lakukan agar mendapatkan keuntungan besar namun modal yang kecil.
Sebagaimana terungkap sewaktu Bisnis berbincang dengan Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah (IKM) Kemenperin Euis Saedah, di ruang kerjanya, Gedung Kemenperin, Jakarta, Senin (16/3). Dia mengatakan hingga saat ini berbagai kebijakan yang diperuntukan bagi pelaku industri komponen lokal yang mayoritas tergolong industri menengah itu seolah mandul.
Tentu sangat disayangkan bila lokal mendapat perlakuan minim, sehingga akhirnya kebutuhan industri seolah tidak terpenuhi dan akhirnya mengambil jalan, untuk menjajakan negeri agar menarik para investor agar berinvenstasi.
Singapura masih menjadi investor terbesar bagi Indonesia hingga triwulan ketiga meskipun mencatat penurunan sebesar 14 persen. Data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat bahwa investasi asing (Foreign Direct Investment/FDI) asal Negeri Singa periode Januari-September 2017 turun menjadi US$ 6,12 miliar (Rp 82,6 triliun) dari periode yang sama tahun sebelumnya mencapai US$ 7,13 miliar. Nilai tersebut mencapai 25 persen dari total investasi asing ke Indonesia dan merupakan yang terbesar dibandingkan negara lainnya.
Di urutan kedua investor terbesar ke Indonesia adalah Jepang dengan nilai investasi sepanjang Januari-September tahun ini senilai US$ 4 miliar, angka ini juga menyusut 11 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya senilai US$ 4,5 miliar.
Sementara di urutan ketiga adalah Tiongkok dengan investasi US$ 2,73 miliar dan di posisi keempat Amerika Serikat dengan nilai US$ 1,54 miliar, masing-masing meningkat sebesar 72 persen dan 257 persen dari sebelumnya.
Secara umum nilai investasi asing ke Indonesia dalam sembilan bulan pertama tahun ini telah meningkat 69,84 persen menjadi US$ 23,9 miliar dari tahun sebelumnya hanya mencapai US$ 14,1 miliar. Disaat konsumsi domestik melemah, banjirnya investasi asing mampu menopang pertumbuhan ekonomi masih di atas 5 persen. Ini merupakan data yang fantastis.
Pengaruh Investasi
Kita akan menjadi negeri yang terjajah bila mana Investor mencengkram negeri kita, dan menghilangkan kemandirian negeri, walhasil akan sulit untuk berdiri mandiri. Dan tentu akan berdampak kepada masyarakat, yang dominannya masih belum mampu bersaing dengan perusahaan asing, bisa jadi penduduk lokal akan gulung tikar, karena kalah dalam lapangan.
Kemudian eksploitasi bahan baku atau sumber daya alam, diskriminasi upah antara tenaga kerja asing dan Indonesia, serta hilangnya industri kecil dan menengah yang tidak kuat bersaing dengan perusahaan asing.
Pandangan Islam terhadap Investasi
Adapun pembukaan pasar bagi investor asing secara syar’i tidak dibenarkan dalam Islam dilihat dari segi cengkeraman dominasi politis dan ekonomis terhadap negeri-negeri dan harta kekayaan kaum muslimin. Karena kepemilikan harta jelas aturannya didalam Islam, mana milik individu, umum dan negara yang tidak boleh dilanggar haknya.
Jadi penyebab problematika ekonomi itu tidak lain adalah sistem ekonomi kapitalis kafir yang diterapkan pada kita dan kelemahan sistem itu dalam menyelesaikan problematika ekonomi. Kelemahan sistem ekonomi Kapitalis itulah yang menjadi problematika sebenarnya. Ini dilihat dari satu sisi.
Dari sisi lain, penguasa memang sengaja menciptakan krisis-krisis ekonomi mengikuti politik ekonomi bebas untuk mempersiapkan hidangan bagi masuknya investor asing dan dominasinya atas kaum masyarakat agar kita hanya memiliki satu pilihan, yaitu menerima apa saja pemecahan yang disodorkan orang pengusaha atau tetap berada dalam krisis ekonomi buatan selamanya.
Sesungguhnya Allah telah mewajibkan kepada kita untuk menghukumi dengan apa yang diturunkanNya saja dengan menyatukan seluruh negeri-negeri kaum muslimin di bawah panji Rasulullah SAWyang satu serta menyebarluaskan Islam ke seluruh dunia melalui dakwah dan jihad.
Ketika itu terwujud, maka sungguh seluruh problematika kaum muslimin, baik politik, ekonomi, maupun sosial akan terselesaikan dengan tuntas. Dan akan dijumpai ditengah-tengah umat kelapangan ekonomi, ketentraman, dan keamanan. Wallahu’alam bishawab. [syahid/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!